Halsel Malutline com–Sejumlah warga mengeluhkan buruknya pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Halmahera Selatan. Keluhan ini mencuat setelah masyarakat yang mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hanya diberikan lembaran hasil cetakan biasa tanpa format resmi atau segel basah.
Salah satu warga yang baru saja mengurus NPWP menyampaikan rasa kecewanya. “Saya pikir akan diberikan kartu NPWP atau setidaknya surat resmi yang rapi. Ternyata hanya dikasih lembaran fotokopi biasa dan disuruh cetak sendiri di tempat fotokopi,” ujarnya.
Ketika warga dikonfirmasi kepada petugas pajak, warga justru mendapatkan jawaban yang tak memuaskan. Pihak kantor menyebut bahwa format cetak seperti itu merupakan ketentuan dari pusat. Hal ini justru menambah keresahan di tengah masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang layak dan profesional.
Sikap pegawai pajak juga menuai sorotan. Menurut warga, para pegawai terkesan tidak ramah, kurang komunikatif, dan tidak memberikan informasi yang jelas saat masyarakat bertanya terkait format keaslian dokumen. Bahkan, warga mengaku mendapatkan tanggapan dengan nada ejek dan marah dari salah satu pegawai disana.
“Pelayanan tidak ramah, kami seperti diminta cetak sendiri. Pelayanan komunikasi yang buruk serta marah-marah kepada kami yang tak paham. Bukan malah dijelaskan dengan cara baik-baik, malah pegawai marah-marah,” tambah warga lainnya.
Masyarakat berharap agar Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak, mengevaluasi sistem dan pelayanan di Kantor Pajak Halmahera Selatan. Karena pelayanan publik yang baik dan ramah adalah hak setiap warga negara, terlebih dalam urusan yang menyangkut kepatuhan hukum dan kewajiban negara.
(Reporter : Iswan)
Komentar