HALSEL,Malutline – Ratusan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kusubibi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar aksi unjuk rasa di Halmahera Selatan. Mereka menuntut Bupati Halmahera Selatan, Hassan Ali Bassam Kasuba, segera memberhentikan Muhammad Abdul Fatah dari jabatannya sebagai Kepala Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat.
Aksi ini dipicu oleh dugaan penyelewengan dana desa tahun 2023 hingga 2024 oleh Kepala Desa Muhammad Abdul Fatah. Massa menilai bahwa Abdul Fatah telah gagal mengelola anggaran desa secara transparan dan bertanggung jawab. Berdasarkan pernyataan koordinator aksi, Ulis, tidak ada pembangunan fisik maupun nonfisik yang terealisasi selama dua tahun terakhir.

“Selama dua tahun, tidak ada kegiatan pembangunan di Desa Kusubibi. Kami mendesak bupati dan instansi terkait untuk segera melakukan audit dan memberhentikan Kepala Desa Muhammad Abdul Fatah,” ungkap Ulis.
Masyarakat menuduh Abdul Fatah memanipulasi dokumen perencanaan desa seperti RPJM-Des dan APBDes tahun 2024. Ketua BPD Kusubibi, Said Selang, menyatakan bahwa selama masa jabatannya, kepala desa tidak pernah melibatkan BPD maupun masyarakat dalam penyusunan dokumen keuangan desa.

“Kami tidak pernah diundang untuk musyawarah desa, bahkan tanda tangan kami di dokumen diduga direkayasa. Sampai hari ini, tidak satu pun dokumen perencanaan yang kami terima,” tegas Said Selang.
Selain berorasi, massa memblokade Kantor Desa Kusubibi sebagai bentuk protes. Mereka juga menyerukan kepada Bupati Halmahera Selatan untuk segera mengambil langkah tegas terhadap Kepala Desa yang dinilai lalai menjalankan tugasnya.
Aksi diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, tokoh masyarakat, dan anggota BPD. Mereka bersatu dalam Aliansi Masyarakat Kusubibi Menggugat.

Massa berencana melanjutkan aksi mereka ke tingkat kabupaten jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti. “Kami akan terus berjuang hingga Kepala Desa Muhammad Abdul Fatah dicopot dari jabatannya,” tegas salah satu orator aksi.
Masyarakat mendesak Inspektorat Halmahera Selatan untuk melakukan audit terhadap penggunaan dana desa selama dua tahun terakhir. Mereka juga menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa sebagai upaya mencegah terulangnya kasus serupa.
Dengan adanya tuntutan ini, masyarakat berharap Bupati Bassam Kasuba segera mengambil tindakan nyata demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.(Red)









Komentar