Malut Line

JAILOLO – Pembangunan Jailolo Convention Center (JCC) Jailolo Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut), terdapat sebuah bangunan terbengkalai di Jailolo yang tidak difungsikan oleh Pemerintah Halbar.

Bangunan itu dibangun dengan menggunakan anggaran Negara yang cukup besar, sementara bangunanya tidak alih fungsikan, sehingga masyarakat setempat tidak dapat memanfaatkan atas bangunan tersebut.

Diketahui bahwa anggaran atas bangunan tersebut sebesar 12 M dari sumber anggara pinjaman PEN 208 M ke SNI oleh Pemda Halbar pada tahun 2022-2023, sementara bangunan JCC dibiarkan begitu saja tanpa di fungsikan semaksimal mungkin untuk di manfaatkan masyarakat.

Salah satu keluarga Pemilik lahan tersebut saat dikonfirmasi mengaku bahwa lahan untuk pembangunan gedung JCC itu sama sekali belum dibayar oleh Pemda Halbar.

“Dorang dari Pemerintah Daerah belum bayar lahan sama sekali,“ ujarnya.

“Karena lahan itu belum dibayar, maka Kejaksaan Tinggi (Kejati) didesak agar melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian (Kabag) Pemda Halbar Fadli Husein dan kadis PU Halbar Fahlis.

“Lahan yang belum dibayar, mereka berani merekomendasikan untuk dilaksanakannya pembangunan,“ ungkap warga.

Sementara Kabag pemerintahan Fadli Husen ketika di konfirmasi wartawan Senin (07/10/2024) melalui saluran teleponnya mengaku, bahwa lahan tersebut belum dibayar.

“Menang betul lahan belum dibayarkan Pemda ke pihak keluarga. Namun semua diperintahkan oleh Bupati James Uang dan Wakil Bupati Djufri muhammad. Dan Pada Saat itu, saya belum menjabat sebagai Kabag Pemerintahan,” akunya.

Sedangkan Kadis PUPR Halbar, Fahlis sampai berita dipublish, belum ada respon terkait bangunan JCC tersebut. (Win)

Halsel, Malutline – Monitoring Center for Prevention (MCP) pada komisi pemberantasan korupsi  (KPK) adalah bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia, dengan mengumpulkan data dan memberikan saran kepada pemerintah dan masyarakat, mereka berperan dalam memastikan bahwa uang rakyat digunakan dengan baik dan korupsi bisa diminimalkan.

Berdasarkan Data yang di himpun Malut line di beberapa sumber informasi resmi maupun tidak resmi, senin (7/10/2024) mencatat data yang diverifikasi monitoring center for prevention (MCP) yang di lakukan oleh lembaga Komisi pemberantasan korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) di provinsi Maluku Utara, bahwa khusus perencanaan MCP KPK halsel sangat sempurna diangka 100 persen dan juara 1.

Data Verifikkasi KPK Halsel sementara naiik dari posisi ke 3 menjadi 1

Dari hasil MCP yang di lakukan oleh Komisi Pmemberantasan Korupsi (KPK) untuk Halmahera Selatan juga naik pada posisi teratas atau urutan 1, meskipun Halsel memimpin urutan pertama dalam capaian verifikasi MCP KPK pada setiap tahunnya, tetapi justru Halsel dibawah ambang kiamat yang di komentari PJs Bupati Halsel Kadri La Ece yang Pernyataannya membuat polemik seakan-akan pemerintahan Basam kasuba sangat buruk pada pengelolaan keuangan dan sisitem pemerintahan di Halmahera Selatan.

Sementara data MCP KPK yang di sampaikan oleh pejabat Bupati Halsel Kadri Laece tersebut beberapa waktu lalu mendahului hasil verifikasi KPK yang belum di upload namun sudah di komentari seakan-akan hasil MCP Halsel oleh KPK itu terburuk padahal hasil MCP Halsel selalu terbaik kategori juara 1 dari seluruh Kabupaten Kota di Maluku Utara termasuk MCP KPK di Provinsi Maluku Utara saja di ketahui belum pernah sampai pada posisi 50 persen, Jadi KPK masih verifikasi data yang di upload tapi PJs Bupati Halsel Kadri Laece sudah komentar data MCP yang belum di anggap final oleh KPK. (Ismit)

HALBAR, Malutline – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara, di Bawah kepemimpinan Bupati James uang dan Jufri Muhammad di duga kuat memerintahkan Kepala bagian umum (Kabag) umum dan perlengkapan Djems kose untuk menyiapkan anggaran ratusan juta rupiah pada kegiatan kampanye dan serangan fajar untuk memenangkan calon anggota DPRD kabupaten Halbar periode 2024-2029 dari partai demokrat.

anggaran Pemda Halbar yang melekat pada Bagian umum dan perlengkapan Pemda Halbar yang di gunakan untuk kepentingan Memenangkan para calon anggota DPRD dari partai Demokrat periode 2024-2029 itu terbongkar yakni Pada tanggal 11 /1/2024 Biayaya konsumsi kampanye partai demokrat 6 juta di Terima langsung oleh kabag umum tanggal 11/1/2024 uang saku petugas pada saat kampanye partai demokrat sebesar 6 juta di Terima oleh imelda pad tgl 16/01/2024 sewa mobil meri popala 17 juta di Terima oleh akbar kampanye partai demokrat pada tgl 18/01/2024 di kecamatan ibu 20 juta di Terima oleh kabag umum tgl 23/01/2024 kampanye di kecamatan ibu selatan 20 juta di Terima oleh kabag umum, dan tgl 5/02/2024 anggaran untuk serangan fajar memenangkan Partai Demokrat 100 juta di Terima oleh Ristl Kose.

Selain dana pengaman kampanye Partai demokrat 50 juta yang di terima oleh Imelda dan Ivan Bailusi biayaya kaos partai Demokrat sebesar 38 juta rupiah di Terima oleh kabag umum perlengkapan pada tgl 7//02/2024 dana saksi pileg 200 juta juga di Terima oleh kabag, dana bawaslu sahu timur dalam pengawasan kampanye partai demokrat pada kecamatan sahu timur sebesar 5 juta pawai kemenangan partai drmokrat di kec ibu sebesar 15 juta di Terima langsung oleh kabag umum perlengkapan Pemda Halbar Djems kose.

Dari hasil serangan fajar dan kekuatan kskauasan yang di kerahkan oleh Bupati dan wakil Bupati Halbar sehingga Partai Demokrat Halmahera Barat (Halbar), akhirnya berhasil mennggeser pucuk pimpinan DPRD Halbar yang sebelumnya di kuasai oleh partai Demokrasi Indonesia perjuangan (PDI-P) dari hasil pleno dari 25 kursi di DPRD Halbar, Demokrat berhasil mendapatkan 6 kursi dan sudah memegang pucuk pimpinan di DPRD Halbar periode 2024-2029.

Berikut nama 6 Calon legislatif,Caleg yang berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Halbar periode 2024-2029 sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing dari partai Demokrat di antaranya (1). lbnu Saud Kadim SE dapil I suara sah (984) (2). Fahmi Albar, S.IP dapil I suara sah (880) Demokrat. Jumlah suara Sah Partai Politik dan Calon = 5.699 (3). Melson Waeri, S.IP, dapil II suara sah (1.014) dari Jumlah suara Sah Partai Politik dan Calon = 3.820, (4). Yoramn Uang, S.IP dapil III suara sah (2361) (5). Kristovel Sakalaty, SH, MH dapil III suarah sah (1268) (6). Veronika Dolianan Tony, dapil III (951) dari Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon= 5.811.

atas dugaan aliran Dana Daerah dari Bagian umum perlengkapan Pemda Halbar untuk kepentingan kampanye dan serangan fajar dalam kepentingan kemenangan suksesi pemilihan legislatif dari partai Demokrat Kabag umum dan perlengkapan Pemda kabupaten Halmahera Barat Djems kose saat di hubungi wartawan Senin (07/10/2024) tidak dapat di hubungi hingga berita ini di publish. (Win)

HALBAR, Malutline – Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Provinsi Maluku Utara di desak Melakukan pemeriksaan terhadap kepala bagian (Kabag) umum Perlengkapan dan keuangan kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Djems kose S.si, Msi atas aliran dana ratusan juta rupiah, untuk kepentingan politik dalam pengurusan 2 Rekomendasi B1KWK Partai pengusung calon Petahana James Uang dan jufri Muhamad (jujur) sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Halbar Provinsi Maluku Utara periode 2024-2029.

Desakan ini di sampaikan oleh Lembaga suwadaya Masyarakat (LSM) Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Dani Haris Purnawan kepada Malutline, melalui saluran teleponnya Senin (07/10/2024) mengatakan Penggunaan keuangan yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang melekat pada bagian umum perlengkapan dan keuangan Pemda Halbar di duga kuat untuk membiayayai pengurusan dua Rekomendasi B1KWK partai politik (Parpol) pengusung petahana sebagai calon bupati dan calon wakil Bupati Halbar James uang dan Jufri Muhamad.

Dugaan penggunaan anggaran Daerah untuk kepentingan pengurusan 2 Rekomendasi B1KWK partai politik (Parpol) pengusung, James uang dan Djufri sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Halmahera Barat periode 2024-2029, tersebut beredar Tabel rincian penggunaan anggaran Pemda Halbar yang melekat pada bagian umum perlengkapan dan keuangan Halbar yang di tanda tangani oleh kepala bagian umum perlengkapan dan keuangan Pemda Halbar Djems kose, dengan rincian anggaran ratusan juta rupiah untuk kepentingan politik petahana baik untuk kegiatan politik atribut partai politik maupun untuk anggaran rekomendasi B1KWK dua partai politik pengusung petahana James uang dan Jufri Muhamad sebagi calon bupati Halbar.

Olehnya itu pihaknya mendesak kepada kepala kejaksaan tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk dapat memanggil kepala bagian umum perlengkapan dan keuangan Pemda Halbar Djems kose untuk di lakukan penyidikan dan penyilidikan atas Dugaan aliran anggaran APBD untuk kepentingan politik petahana dalam pengurusan dua rekomendasi B1KWK partai politik sebagai partai pengusung James uang dan Jufri Muhamad sebagai calon Bupati dan calon wakil Bupati Halmahera Barat,”pintahnya.

Sementara itu kepala bagian (Kabag) umum perlengkapan dan keuangan Pemda Halbar Djems kose hingga berita ini di publis tidak bisa di konfermasih terakit beredarnya bukti pengeluaran uang daerah ke 2 partai politik dalam pengurusan rekomendasi B1KWK paket (Jujur) James uang dan Djufri Muhammad ratusan juta rupiah tersebut. (Win)

TERNATE, Malutline- Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E. mengikuti kegiatan Baabullah Run dalam rangka HUT TNI Ke-79 yang diselenggarakan di jalanan halaman Makodim 1501/Ternate Jl. Pahlawan Revolusi No. 1 Kel. Muhajirin Kota Ternate. Minggu, 06-10-2024

600 Runer se-Kota Ternate

Kegiatan yang diikuti oleh 600 Runer se-Kota Ternate tersebut menyelenggarakan kategori 10 K Road Race dan 5K Fun Run dengan melintasi rute utara Kota Ternate, Danrem 152/Baabullah sendiri mengikuti secara langsung Fun Run berbaur dengan pelari lainnya mulai dari garis start hingga finish.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Sekprov Malut Dr. Abubakar Abdullah, M.Si, Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E. , Wakapolda Malut Brigjen Pol Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum., Kepala Pengadilan Tinggi Agama Malut, Pj. Sekot Ternate, PJU Polda Malut, PJU Korem 152/Bbl, Pimpinan Lembaga, BUMN dan swasta. (Red)