Malut Line

HALSEL,Malutline – Warga Desa Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, meminta Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk menunda pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) mereka. Permintaan ini didasarkan pada kekhawatiran bahwa dana tersebut akan digunakan untuk membayar utang kepada rentenir dengan bunga tinggi, yang mencapai 30 persen.

Sejumlah warga Desa Sayoang meminta agar anggaran ADD ditunda pencairannya. Permintaan ini berasal dari masyarakat Desa Sayoang yang merasa khawatir atas penggunaan dana desa. mencuat dalam beberapa hari terakhir setelah munculnya dugaan penyalahgunaan dana oleh pemerintah desa. Warga menilai bahwa ADD berpotensi digunakan untuk melunasi pinjaman kepala desa kepada rentenir, bukan untuk pembangunan desa seperti yang seharusnya.

Meski ada laporan terkait penyalahgunaan dana desa dan kasus lain yang menjerat Kepala Desa Sayoang, hingga kini belum ada tindakan tegas dari Bupati Halmahera Selatan. Hal ini menimbulkan spekulasi di masyarakat tentang kemungkinan adanya perlakuan khusus terhadap Kepala Desa Sayoang, mengingat beberapa kasus kepala desa lain di Halsel yang lebih cepat diproses hukum.

Selain persoalan dana desa, Kepala Desa Sayoang, Herson, juga tengah tersandung kasus dugaan pelecehan seksual. Meski demikian, hingga kini, ia masih tetap menjabat sebagai kepala desa tanpa ada tindakan nyata dari pemerintah daerah. Warga menilai bahwa perlakuan istimewa yang didapatkan Herson mencederai marwah pemerintahan dan rasa keadilan di masyarakat.

Masyarakat Desa Sayoang berharap agar Bupati Halmahera Selatan segera mengambil tindakan tegas, baik terkait pencairan ADD maupun kasus hukum yang melibatkan kepala desa mereka. Mereka menuntut transparansi dalam pengelolaan dana desa serta keadilan dalam penegakan hukum terhadap pejabat desa yang terlibat kasus pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait permintaan warga dan perkembangan kasus yang melibatkan Kepala Desa Sayoang.

 

(Red)

Makasar,Malutline – Sejumlah pimpinan Sekolah Tinggi Agama Islam Alkhairaat (STAIA) Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, melakukan studi banding ke Pesantren Mahasiswa Padanglampe Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas lembaga pendidikan tinggi yang mereka kelola, serta mengadopsi program unggulan yang dapat diterapkan di STAIA Labuha.

Dalam kunjungan ini, delegasi STAIA Labuha menyerahkan dokumen kegiatan sebagai bagian dari studi tiru terhadap sistem pembinaan mahasiswa yang diterapkan UMI Makassar. Ketua STAIA Labuha, Dr. Mahfuz Kasuba, menyatakan bahwa hasil dari studi banding ini diharapkan dapat diimplementasikan dalam bentuk program unggulan bagi mahasiswa baru. Salah satu program yang akan dikembangkan adalah Orientasi Ta’aruf Kampus (OTAK) STAIA Labuha yang akan diintegrasikan dengan kegiatan Pencerahan Qalbu, sebagaimana yang telah dilakukan UMI Makassar setiap tahunnya.

“Kami berharap, sekembali dari sini, kami dapat menerapkan program unggulan yang bermanfaat bagi mahasiswa baru. Program ini tidak hanya sebagai orientasi akademik, tetapi juga sebagai pembentukan karakter mahasiswa dalam aspek keislaman,” ujar Dr. Mahfuz Kasuba.

Kegiatan ini juga melibatkan langsung pengelola dari UMI Makassar, yang memberikan wawasan terkait metode pembinaan mahasiswa berbasis keislaman. Sasaran utama dari program ini adalah mahasiswa baru, dengan harapan bahwa mereka dapat mengalami perubahan karakter yang lebih baik, terutama dalam aspek membaca dan menulis Al-Qur’an, shalat, zikir, fiqh, akhlak, dan ilmu keislaman lainnya sebagai bekal dalam perkuliahan.

Dengan adanya studi banding ini, STAIA Labuha berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan pembinaan mahasiswanya, agar mampu mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter islami yang kuat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan pendidikan tinggi Islam di Halmahera Selatan.

(Red)

Halsel – Meski dilaporkan atas kasus pelecehan seksual, Kepala Desa (Kades) Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Herson nampaknya mendapat perlakuan istimewa oleh Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba.

Hal ini menimbulkan spekulasi publik terkait perlakuan khusus tersebut, karena dari sejumlah kasus Kades di Halsel yang diproses, kasus Kades Sayoang yang dinilai lebih berat dan mencederai marwah pemerintah daerah.

Herson diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ibu rumah tangga. Orang nomor satu di Pemdes Sayoang itu bahkan telah dilaporkan ke Polres Halsel pada November 2024 lalu, selain kasus pelecehan seksual yang bersangkutan sering minum mabuk hingga tak sadarkan diri dan tidur di kamar Room sejumlah kafe di Halsel dan kejadian sudah berulang kali.

Menariknya, dari sejumlah kasus Kades yang diterima Pemerintah Daerah (Pemda), terdapat 4 Kades) yang dicopot diantaranya Adri Musa yang diberhentikan dari jabatan Kades Prapakanda, Salmin Ismail Saleh dari Kepala Desa Tabamasa, Fasri Hi Muhammad dari Kades Tawa dan Abubakar Malayu dati Kades Kaireu.

Kepala Bidang (Kabid) Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel, Dr Iksan Mursid menegaskan, pemberhentian tersebut murni didasarkan pada evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan Desa.

“Tidak ada kepentingan lain dalam keputusan ini. Semua dasar pemberhentian telah tertuang dalam konsideran Surat Keputusan (SK) yng dikeluarkan,” ujar Dr Iksan, Selasa (11/3/2025).

Mirisnya, dari sejumlah Kades yang dicopot tersebut, nama Kades Sayoang luput dari bidikan Bupati Bassam Kasuba. (Red)

JAKARTA – Dunia politik dan institusi kepolisian di Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali tercoreng oleh skandal yang menghebohkan. Dugaan percakapan tidak etis antara Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malut, Agriati Yulin Mus, yang merupakan kader Partai Golkar, dengan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin, terbongkar ke publik, setelah anak dari Wakapolres, Diny Apriliani, membocorkan rekaman percakapan di Media Sosial (Medsos).

Dalam rekaman yang beredar, terdengar percakapan yang mengarah pada pembicaraan tidak pantas. Salah satu kutipan yang menjadi perhatian adalah pernyataan “Mau mandi lagi nggak pakai baju?” yang diduga dilontarkan dalam konteks yang tidak wajar.

Publik Murka, aktivis di Jakarta Ikut Bersikap.

Rekaman ini langsung menyebar luas dan memicu gelombang kecaman dari berbagai kalangan. Publik Malut merasa tercoreng dengan skandal yang melibatkan pejabat daerah. Apalagi seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi panutan.

Sehingga itu, sejumlah aktivis Malut di Jakarta turut mengecam peristiwa tersebut. Mereka menilai bahwa tindakan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik DPRD dan kepolisian, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pejabat publik.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etika, ini sudah masuk ke ranah amoral! Bagaimana mungkin seorang pejabat daerah dan aparat kepolisian terlibat dalam percakapan seperti ini? Partai Golkar harus segera mengambil sikap!” ujar salah satu aktivis yang enggan disebutkan namanya.

Kapolda Maluku Utara Bertindak Cepat: Wakapolres Dicopot!

Hebatnya, Kapolda Malut tidak tinggal diam. Dalam waktu singkat, ia langsung mencopot Kompol Sirajuddin dari jabatannya sebagai Wakapolres Pulau Taliabu. Langkah tegas itu mendapat apresiasi luas, menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak mentoleransi perilaku yang mencoreng nama baik institusi.

Namun, publik kini menantikan langkah dari Partai Golkar. Apakah Partai akan menindak tegas Agriati Yulin Mus atau justru melindungi kadernya dari sanksi?

Desakan PAW dan Sanksi Politik.

Seiring dengan pencopotan Wakapolres, desakan agar Agriati Yulin Mus dikenakan sanksi PAW semakin menguat. Jika partai tidak segera bertindak, bukan tidak mungkin citra Golkar di Maluku Utara akan semakin terpuruk.

Sejumlah pihak mendesak agar Badan Kehormatan DPRD segera mengusut skandal ini. Jika terbukti melanggar kode etik dan norma moral, maka PAW adalah sanksi yang paling layak diberikan.

“Jika Partai Golkar diam saja, maka publik akan menilai partai ini melindungi kader yang jelas-jelas telah mencoreng marwah lembaga,” ujar seorang aktivis hukum di Jakarta.

Kesimpulan: Akankah Ada Sanksi Nyata?

Kasus ini menjadi ujian besar bagi institusi politik dan hukum di Maluku Utara. Langkah Kapolda sudah jelas—pencopotan jabatan sebagai bentuk ketegasan.

Kini, sorotan tertuju pada Partai Golkar dan DPRD Malut. Akankah mereka menunjukkan sikap tegas dengan menjatuhkan sanksi PAW terhadap Agriati Yulin Mus?

Ataukah, seperti banyak skandal politik lainnya, kasus ini akan berlalu begitu saja tanpa konsekuensi berarti?

Publik menunggu kejelasan!

LABUHA – Dalam upaya mempererat sinergi dengan masyarakat, Polsek Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), turut serta dalam kegiatan tadarus Al-Qur’an bersama remaja di Mushallah ANNISA, Minggu (9/3/2025) malam.

Kegiatan Tadarusan Al-Qur’an keliling ini dipimpin langsung Kapolsek, IPTU Fahrul, SH berlangsung seusai sholat Tarawih.

“Giat Tarawih dan Tarusan  Al-Qur’an ini menjadi bagian dari pendekatan humanis kepolisian dalam membangun kedekatan dengan warga, sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan di lingkungan masyarakat,” ujar Kapolsek Bacan Barat, IPTU, Fahrul.SH.

Fahrul menuturkan, kegiatan ini rutin dilaksanakan selama bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriyah. Ini bertujuan menjalin silaturahmi antara Personil Polsek Bacan Barat dengan masyarakat setempat.

“Kegiatan ini menjadi momen penting untuk mempererat tali silaturahmi antara anggota kepolisian dan warga sekitar. Selain itu, keikutsertaan anggota Polsek dalam tadarus juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman agama. Baik bagi anggota kepolisian maupun masyarakat,” harap Kapolsek.

Olehnya itu, melalui tadarus bersama ini adalah sebagai bentuk menunjukkan bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat. Tidak hanya dalam hal keamanan, tetapi juga dalam membangun nilai-nilai keagamaan yang kuat. (Red)