Malut Line

Halsel Malutline com-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Selatan menyebut oknum anggota DPRD Dapil 3 Gane—Joronga berinisial HK hanya cari panggung lewat pemberitaan media massa.

Ketua GMNI Halsel, Sumitro H. Komdan, SH menyesali perbuatan oknum anggota DPRD yang tidak serius membantu masyarakat.

“Kalau kerja asal-asalan mending tidak usah. Ini bukan perbaikan tapi turun merusak jalan,” tegas Sumitro H. Komdan.

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halsel, mendesak kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan evaluasi atas sikap oknum anggota DPRD.

“Dalam waktu dekat kami GMNI Halsel akan bertandang di depan Sekretariat DPD Partai Keadilan Sejahtera untuk menyampaikan amanat masyarakat Transmigrasi Gane Timur,” ucap Sumitro (17/6/2025).

Hal ini juga dibenarkan oleh salah satu warga Transmigrasi Satuan Pemukiman (SP). Ia menyebutkan, perbaikan jalan yang baru dilakukan beberapa hari lalu seperti yang beredar di media tidak sesuai dengan kondisi dan fakta lapangan.

“Tong pe jalan ini setelah perbaikan mala tambah parah, apalagi ini musim hujan,” kesal Udi.

Sekedar informasi, perbaikan jalan di zona Transmigrasi tepatnya di Gunung Mamae hanya menggunakan satu unit Ekskavator Mini tanpa dilakukan penimbunan atau pengerasan. (Red)

Halsel  Malutline com -Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Societas Maluku Utara secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Jeret, Irfan Yusnan, ke Kepolisian Resor Halmahera Selatan pada Selasa (17/6/2025).

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur LBH Societas Maluku Utara, Ismid Usman, yang datang ke kantor Polres Halsel sekitar pukul 16.00 WIT dan diterima oleh petugas SPKT Aipda Muhamad La Impi.

Dalam laporan bernomor STPL/378/VI/2025/SPKT, Ismid menyampaikan bahwa dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Irfan Yusnan terjadi dalam rentang waktu tahun 2019 hingga 2024 di Desa Jeret, Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas korupsi di tingkat desa. Dugaan penyimpangan dana desa oleh oknum kepala desa ini sudah sangat merugikan masyarakat dan harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” tegas Ismid Usman kepada wartawan usai melapor.

LBH Societas menduga terdapat penyimpangan pada pengelolaan anggaran desa selama beberapa tahun terakhir yang tidak sesuai dengan ketentuan, serta adanya indikasi kuat penyelewengan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Jeret.

Ismid berharap laporan tersebut segera diproses secara serius oleh pihak kepolisian. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ini bukan hanya tentang Irfan Yusnan, ini tentang keadilan bagi masyarakat desa,” tutup Ismid. (Red)

Ternate malutline com-Dua anggota Kepolisian Daerah Maluku Utara terpilih untuk mewakili Kepolisian Republik Indonesia dalam ajang World Police and Fire Games 2025 di Birmingham, Alabama, Amerika Serikat, pada 27 Juni hingga 6 Juli 2025 mendatang.

Keduanya adalah Bripda Sofyan Daud dari Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Sula dan Bripda Ikja Artina W. Kadir dari Direktorat Samapta Polda Malut. Mereka lolos seleksi ketat di tingkat nasional sebelum akhirnya ditunjuk sebagai perwakilan Polri.

Kedua personel tersebut akan unjuk kemampuan di bidang masing-masing, membawa nama harum institusi Polri di kancah internasional.

Bripda Sofyan akan memperkuat tim basket Bhayangkara Polri, sementara Bripda Ikja mewakili Polri di cabang Taekwondo.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi Selasa (17/6/2025) menjelaskan bahwa persiapan fisik dan teknis kedua atlet telah dilakukan secara intensif, keduanya juga telah melalui seleksi ketat untuk bisa mewakili Indonesia dalam ajang World Police and Fire Games 2025.

“WPFG 2025 merupakan kompetisi bertaraf internasional yang mempertemukan para petugas tanggap darurat termasuk polisi dan pemadam kebakaran dari berbagai negara,” pungkasnya.

Kedua anggota tersebut telah menjalani pelatihan intensif sebelum berangkat. Keikutsertaan mereka di ajang ini juga menjadi motivasi bagi rekan-rekan lain untuk terus meningkatkan profesionalisme.

(Muksin)

HALSEL Malutline com-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Societas Maluku Utara menyatakan siap membawa kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DDS) di Desa Jeret, Kecamatan Kasiruta Timur, ke ranah hukum. Direktur LBH Societas Malut, Ismid Usman, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut ke Polres Halmahera Selatan.

“Sudah terlalu lama masyarakat Jeret menunggu keadilan. Pengaduan mereka ke Pemerintah Daerah tidak ditindaklanjuti secara serius. Karena itu, kami akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Kades Jeret ke Polres Halsel,” ujar Ismid kepada sejumlah awak media, Selasa (17/6).

Dugaan korupsi ini menyeret nama Kepala Desa Jeret, Irfan Yusnan, yang menjabat sejak 2019. Selama masa kepemimpinannya, miliaran rupiah dana desa diduga diselewengkan. Puluhan kegiatan yang tercantum dalam APBDes banyak yang tidak direalisasikan, dan sebagian besar di antaranya disinyalir fiktif.

Hasil audit Inspektorat Halsel tahun 2021 mencatat adanya temuan sebesar Rp 640 juta untuk periode 2019-2020. Namun hingga kini, tidak ada proses hukum maupun pengembalian kerugian negara yang dilakukan.

Ismid juga menyoroti ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi di tahun-tahun berikutnya. “Tahun 2023, ada dana desa Rp 693 juta. Tapi realisasi sangat janggal, seperti pengadaan penerangan tenaga surya senilai Rp 390 juta yang ternyata item utamanya menggunakan bantuan pusat, serta BLT yang tidak sepenuhnya disalurkan,” tegasnya.

Menurut LBH Societas Malut, indikasi penyalahgunaan anggaran terjadi secara masif dan sistematis di setiap tahunya. Beberapa program fiktif lainnya termasuk bantuan rumah tidak layak huni, anggaran pembangunan masjid, insentif kader posyandu, hingga kegiatan pemberdayaan masyarakat.

“Tahun 2024, dana desa kembali dikucurkan sebesar Rp 981 juta lebih. Tapi hanya pembangunan kantor desa dan BLT yang berjalan. Ini mencerminkan pola penyelewengan yang terus dibiarkan,” tambah Ismid.

Ia mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, untuk tidak tinggal diam. “Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Negara tidak boleh kalah oleh korupsi yang dilakukan terang-terangan di tingkat desa,” tegasnya

LBH Societas Malut mengajak warga Jeret dan seluruh masyarakat sipil di Halsel untuk tidak takut bersuara dan mendukung upaya penegakan hukum. “Kita harus putus rantai impunitas. Ini bukan hanya soal anggaran desa, tapi soal martabat dan kepercayaan publik terhadap negara,” pungkas Ismid. (Red)

HALSEL Malutline com-Mantan Anggota DPRD Halmahera Selatan, Abdurrahman Hamzah, membantah keras pernyataan Kepala Desa Jeret, Irfan Yusnan, yang mengklaim telah mengalokasikan dana sebesar Rp79.329.200 untuk pembangunan masjid pada tahun 2020.

Man Hamzah menilai pernyataan Kades Irfan sebagai bentuk pembohongan publik. Ia menegaskan, pembangunan masjid di Desa Jeret sejak awal merupakan aspirasi masyarakat dan Badan Sara yang disampaikan kepada Muhammad Abusama, lalu dikerjakan secara swakelola oleh warga setempat.

“Bantuan awal datang dari Pak Muhammad Abusama. Masyarakat kerja sendiri mulai dari fondasi, tiang, hingga sebagian dinding,” kata Man Hamzah.

Ia menyebut, setelah mendengar keluhan warga saat berkunjung ke desa, dirinya mengalokasikan pokok pikiran (pokir) sebesar Rp200 juta pada tahun 2018. Dana tersebut digunakan untuk menyelesaikan pembangunan masjid hingga tuntas dan kini sudah dimanfaatkan masyarakat.

“Masjid itu selesai berkat dana pokir, bukan dari desa. Kunci sudah diserahkan dan masjid dipakai sampai sekarang,” tegasnya.

Terkait klaim Kades Irfan, Man Hamzah meminta agar dijelaskan secara rinci apa saja item anggaran yang dimaksud. Ia bahkan menuding laporan pertanggungjawaban (LPJ) desa bersifat abal-abal.

“Kalau memang ada dana bantuan masjid, sebutkan secara jelas untuk apa. Jangan asal buat LPJ, apalagi sampai bohongi publik,” pungkasnya. (Red)