Malut Line

HALSEL, MALUTLINE.COM — Kobaran api yang terjadi di kawasan belakang Desa Hidayat, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, hingga Selasa (15/9/2026) sore masih terus membesar.

Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) bersama masyarakat Desa Hidayat terlihat bekerja sama dan berjibaku melakukan upaya pemadaman untuk mengendalikan kobaran api.

Namun, upaya pemadaman hingga kini belum sepenuhnya berhasil. Kobaran api justru masih terlihat semakin membesar dan terus menjalar dari arah barat menuju timur.

Kondisi tersebut membuat warga semakin khawatir, terlebih api mulai mendekati kawasan permukiman dan rumah warga.

Masyarakat bersama petugas Damkar terus berupaya memadamkan kobaran api dengan peralatan yang tersedia. Kepala Desa Hidayat, Hj. Alhajir, juga sebelumnya turut turun langsung bersama warga dalam upaya mengendalikan kebakaran.

Salah satu warga mengatakan, kobaran api masih sulit dikendalikan karena api terus membesar dan bergerak mendekati wilayah permukiman.

“Api masih bertambah besar. Pemadam kebakaran dan masyarakat sudah sama-sama berusaha memadamkan, tetapi api masih terus membesar,” ujar warga di lokasi.

Warga berharap penanganan kebakaran dapat segera ditingkatkan agar kobaran api tidak merembet hingga ke rumah-rumah penduduk.

Situasi di lokasi masih dalam penanganan. Masyarakat juga diimbau tetap waspada dan mengamankan diri maupun barang-barang berharga apabila kobaran api semakin mendekati permukiman.

Malutline.com masih memantau perkembangan kebakaran di lokasi. (Jais)

HALSEL, MALUTLINE.COM — Kebakaran terjadi di kawasan belakang Desa Hidayat, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, Selasa (15/9/2026).

Kobaran api yang terlihat menjalar dari arah barat menuju timur membuat masyarakat Desa Hidayat turun tangan untuk melakukan pemadaman. Pasalnya, api mulai mendekati rumah-rumah warga sehingga dikhawatirkan merembet ke permukiman.

Masyarakat secara bersama-sama berupaya memadamkan kobaran api menggunakan peralatan yang tersedia di lokasi.

Kepala Desa Hidayat, Hj. Alhajir, juga turut turun tangan bersama masyarakat untuk melakukan pemadaman dan mencegah api semakin mendekati permukiman warga.

Salah satu warga mengatakan, kobaran api terlihat bergerak dari arah barat menuju timur dan semakin mendekati rumah warga Desa Hidayat.

“Api dari arah barat ke timur hingga mendekati rumah warga. Kami langsung turun tangan bersama-sama untuk memadamkan api,” ujar salah satu warga.

Berkat kesigapan masyarakat bersama Kepala Desa Hidayat, kobaran api berhasil dikendalikan sehingga salah satu rumah warga yang berada di sekitar lokasi dapat diselamatkan dari ancaman kobaran api.

Warga masih terus melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali membesar.

Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kebakaran dan luas area yang terbakar masih belum diketahui. Tidak ada laporan mengenai korban jiwa dalam kejadian tersebut. (Jais)

HALSEL, MALUTLINE.COM — Dugaan praktik perjudian jenis toto gelap (togel) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara. Informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian tersebut mencuat di tengah masyarakat dan mendorong aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Halmahera Selatan, untuk melakukan penelusuran serta penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran togel disebut masih berlangsung di sejumlah wilayah di Kabupaten Halmahera Selatan.

Dalam informasi tersebut, muncul pula nama Sandi Badi, yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan dugaan aktivitas perjudian tersebut. Sandi Badi juga disebut sebagai anak Kepala Desa Labuha, Badi Ismail.

Namun demikian, informasi tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian yang menyatakan bahwa Sandi Badi merupakan bandar atau pelaku perjudian togel.

Karena itu, seluruh informasi tersebut perlu diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang

Mencuatnya dugaan peredaran togel di Halsel juga memunculkan perhatian terhadap pola penanganan kasus perjudian.

Masyarakat berharap apabila benar ditemukan praktik perjudian togel, penindakan tidak hanya berhenti pada pengejaran atau penangkapan pemain di lapangan. Aparat diminta menelusuri mata rantai secara menyeluruh, mulai dari pengecer, koordinator lapangan, hingga pihak yang diduga menjadi bandar atau pengendali.

Sebab, dalam praktik perjudian yang terorganisasi, keberadaan pemain di lapangan tidak serta-merta menggambarkan siapa pihak yang memperoleh keuntungan terbesar.

Karena itu, penyelidikan yang komprehensif dinilai penting agar aparat dapat mengungkap apakah terdapat jaringan yang lebih luas di balik aktivitas tersebut.

Nama Sandi Badi muncul dalam informasi yang beredar dan disebut-sebut berkaitan dengan dugaan aktivitas togel di wilayah Halsel.

Keterangan tersebut masih sebatas informasi yang perlu diverifikasi. Tidak boleh ada kesimpulan bahwa seseorang merupakan bandar hanya berdasarkan informasi atau rumor yang beredar tanpa bukti hukum yang sah.

Malutline menegaskan bahwa penyebutan nama dalam pemberitaan ini semata-mata berkaitan dengan adanya informasi yang perlu diklarifikasi dan diverifikasi oleh aparat penegak hukum.

Apabila tidak benar, pihak yang bersangkutan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan membantah informasi tersebut.

Begitu pula apabila aparat menemukan bukti yang cukup, proses hukum harus dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai prosedur.

Polres Halmahera Selatan diharapkan tidak mengabaikan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Jika terdapat laporan, pengaduan, bukti awal atau informasi yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai dugaan perjudian togel, aparat dapat melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai kewenangannya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Penyelidikan penting dilakukan bukan hanya untuk mengetahui siapa yang menjadi pemain, tetapi juga untuk mengungkap sumber pemasangan angka, mekanisme transaksi, aliran uang, jaringan komunikasi serta pihak yang diduga mengendalikan kegiatan tersebut.

Dengan demikian, apabila memang ditemukan tindak pidana, penegakan hukum dapat menyentuh pihak yang benar-benar bertanggung jawab.

Jangan Sampai Informasi Masyarakat Berhenti di Meja Penyidik

Masyarakat juga mempertanyakan sejauh mana informasi mengenai dugaan perjudian di Halsel ditindaklanjuti oleh aparat.

Sebab, informasi mengenai praktik perjudian biasanya berkembang cepat di lingkungan masyarakat. Jika informasi tersebut benar dan dibiarkan tanpa penanganan, dikhawatirkan aktivitas serupa semakin berkembang dan sulit dikendalikan.

Sebaliknya, jika informasi tersebut ternyata tidak benar, aparat juga memiliki peran penting untuk memberikan penjelasan kepada publik sehingga tidak terjadi fitnah atau tuduhan yang merugikan pihak tertentu.

Polres Halsel diharapkan dapat memberikan keterangan resmi mengenai ada atau tidaknya laporan maupun penyelidikan terkait dugaan peredaran togel yang

Dalam konteks pemberitaan ini, Malutline menempatkan seluruh pihak yang disebut dalam posisi praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Informasi dari masyarakat bukanlah putusan hukum. Karena itu, setiap dugaan harus dibuktikan melalui mekanisme penyelidikan dan penyidikan.

Jika dugaan tersebut tidak terbukti, maka nama pihak yang disebut harus dipulihkan dari tuduhan yang tidak berdasar.

Sebaliknya, apabila penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup dan kemudian memperoleh alat bukti sesuai ketentuan hukum, maka proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.

Untuk memastikan pemberitaan berimbang, Malutline mendorong Kapolres Halmahera Selatan maupun Kasat Reskrim memberikan penjelasan kepada publik terkait informasi tersebut.

Publik setidaknya perlu mengetahui apakah Polres Halsel telah menerima laporan mengenai dugaan perjudian togel, apakah sudah dilakukan penyelidikan, serta apakah terdapat pihak yang telah diperiksa berkaitan dengan informasi tersebut.

Keterangan resmi kepolisian juga penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi liar di tengah masyarakat.

Malutline juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Sandi Badi maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Malutline masih menunggu keterangan resmi dari Polres Halmahera Selatan serta klarifikasi dari pihak yang namanya disebut. (Red)

HALSEL, MALUTLINE.COM — Persoalan pembebasan lahan untuk pembangunan ruas jalan Tomori–Mandaong, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, kembali mencuat.

Pemilik lahan, Charles Ong, mengambil sikap tegas dengan melakukan pemalangan pada akses jalan Tomori–Mandaong. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk protes lantaran lahan miliknya yang digunakan untuk kepentingan pembangunan jalan disebut hingga kini belum mendapatkan pembayaran ganti rugi.

Charles mengungkapkan, lahan seluas kurang lebih 1 hektare tersebut dibelinya pada tahun 2003. Setahun kemudian, pada 2004, lahan tersebut telah digunakan untuk pembangunan jalan raya.

Namun, menurut Charles, proses penyelesaian pembebasan lahan hingga saat ini belum tuntas. Ia mengaku telah berulang kali menerima janji dari pemerintah daerah terkait pembayaran, tetapi belum mendapatkan kepastian penyelesaian.
Charles menilai persoalan tersebut sudah berlangsung terlalu lama. Lahan yang disebut telah digunakan untuk kepentingan pembangunan sejak 2004 itu, menurut dia, semestinya sudah mendapatkan penyelesaian secara administratif maupun pembayaran kepada pemilik.

“Setiap tahun kami hanya dijanjikan akan dibayar. Sampai sekarang pembayaran pembebasan lahan tersebut belum juga dilakukan,” ujar Charles.

Ia menegaskan, dirinya tidak bermaksud menghambat pembangunan yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Namun, menurutnya, pembangunan juga harus dibarengi dengan penyelesaian hak masyarakat atas tanah yang digunakan.

Charles meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memberikan kepastian mengenai status pembebasan lahan tersebut, termasuk proses administrasi, besaran ganti rugi, serta kapan pembayaran akan direalisasikan.

Pemalangan jalan tersebut disebut Charles sebagai bentuk protes atas persoalan yang dinilai berlarut-larut.

Menurutnya, berbagai komunikasi mengenai pembayaran telah dilakukan. Bahkan, ia menyebut terdapat disposisi yang berkaitan dengan proses pembayaran lahan tersebut.

Namun, sampai saat ini, kata Charles, dirinya belum menerima pembayaran sebagaimana yang diharapkan.

Karena itu, ia meminta Pemkab Halsel tidak lagi sebatas memberikan janji, tetapi segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Terancam Tempuh Jalur Hukum

Selain melakukan pemalangan, Charles juga menyatakan siap menempuh jalur hukum apabila pemerintah daerah tidak segera memberikan kepastian.

Ia mengaku telah mempertimbangkan menggunakan jasa penasihat hukum untuk melayangkan somasi kepada Pemkab Halsel.

“Kalau akses jalan yang anggaran pembebasannya tidak dibayarkan dalam waktu yang kami harapkan, kami akan menggunakan kuasa hukum untuk melakukan somasi kepada Pemda Halsel,” tegas Charles.

Menurutnya, somasi akan menjadi langkah awal untuk meminta pemerintah daerah memberikan kepastian mengenai kewajiban pembayaran lahan tersebut.

Minta Pemda Tidak Ingkar Janji

Charles berharap Pemkab Halsel dapat menyelesaikan persoalan tersebut melalui komunikasi dan mekanisme hukum yang berlaku.

Ia meminta pemerintah tidak membiarkan persoalan pembebasan lahan berlarut-larut hingga berpotensi menimbulkan konflik di lapangan.

“Lahan ini sudah lama digunakan untuk jalan. Kami hanya meminta hak kami diselesaikan,” ujarnya.

Charles juga mengingatkan bahwa apabila tidak ada kepastian, dirinya tidak menutup kemungkinan mempertahankan sikap tersebut dan mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Pemda Diminta Buka Status Pembayaran

Persoalan ini kini menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan tanah masyarakat untuk pembangunan infrastruktur publik.

Pemkab Halsel dinilai perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status lahan seluas kurang lebih 1 hektare tersebut, mulai dari dasar penggunaan lahan, proses pembebasan, dokumen administrasi, nilai ganti kerugian, hingga status anggaran pembayaran.

Jika terdapat kendala administrasi maupun anggaran, pemerintah daerah diharapkan menyampaikannya secara terbuka kepada pemilik lahan sehingga persoalan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

Di sisi lain, kepentingan masyarakat untuk menggunakan akses jalan Tomori–Mandaong juga perlu diperhatikan agar persoalan pembebasan lahan tidak sampai mengganggu aktivitas masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Malutline belum memperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terkait persoalan pembayaran lahan milik Charles Ong maupun alasan belum terealisasinya pembayaran tersebut.

Malutline membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemkab Halsel serta pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut. (Red)

TERNATE, MALUTLINE.COM — Keluhan terhadap pelayanan kesehatan kembali disampaikan keluarga pasien di salah satu rumah sakit umum di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara. Keluarga pasien mempertanyakan kondisi fasilitas di Unit Gawat Darurat (UGD), khususnya terkait ketersediaan tempat tidur bagi pasien yang datang untuk mendapatkan pelayanan medis.

Keluarga pasien mengaku kecewa setelah mendapati pasien yang membutuhkan penanganan di UGD justru harus berbaring di tempat yang dinilai tidak layak dan jauh dari standar kenyamanan pasien.

Menurut pihak keluarga, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas pelayanan dan kesiapan fasilitas rumah sakit dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

> “Pasien datang berobat, bukan datang untuk mengungsi. Masa pasien di UGD harus tidur di tempat seperti ini? Kondisinya seperti pasien bencana alam yang harus tidur di tenda pengungsian,” keluh keluarga pasien.

 

Keluarga pasien berharap pihak rumah sakit tidak menganggap persoalan tersebut sebagai hal biasa. Sebab, pasien yang datang ke UGD pada prinsipnya membutuhkan penanganan medis, keamanan, kenyamanan, serta fasilitas yang memadai sesuai dengan kondisi kesehatannya.

Pertanyakan Standar Pelayanan UGD

Keluarga pasien juga mempertanyakan apakah kondisi fasilitas tersebut sudah sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit, terutama untuk ruang UGD yang menjadi pintu pertama bagi pasien dengan kondisi yang membutuhkan penanganan segera.

Mereka menilai, ketersediaan tempat tidur merupakan salah satu aspek penting dalam pelayanan pasien. Ketika fasilitas tidak memadai, kondisi tersebut berpotensi menambah beban pasien dan keluarga yang sedang menghadapi persoalan kesehatan.

“Ini rumah sakit umum, bukan tempat pengungsian. Kami datang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kami berharap pasien diperlakukan secara layak dan mendapatkan fasilitas yang semestinya,” ujar keluarga pasien.

Keluhan tersebut sekaligus menjadi evaluasi bagi manajemen rumah sakit agar dapat memastikan seluruh fasilitas pelayanan, terutama di UGD, tersedia dan berfungsi secara optimal.

Manajemen Rumah Sakit Diminta Beri Penjelasan

Keluarga pasien meminta pihak manajemen rumah sakit memberikan penjelasan mengenai kondisi tersebut. Jika persoalan yang terjadi disebabkan keterbatasan kapasitas atau tingginya jumlah pasien, masyarakat berharap terdapat langkah konkret untuk mengatasinya.

Mereka juga berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait dapat melakukan pengawasan terhadap kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit, sehingga hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak tetap terjamin.

Keluhan keluarga pasien ini diharapkan tidak berhenti sebagai persoalan individu, tetapi menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kota Ternate. (Red)