Malut Line

LABUHA, Malutline– Setelah kurang lebih 14 hari dilakukan pencarian, seorang lansia yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Desa Gandasuli, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, akhirnya ditemukan oleh warga sekitar pada hari ini.

Kabar penemuan tersebut menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat setempat. Lansia yang selama ini dicari oleh keluarga, warga, serta tim pencari ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia.

Selama dua pekan terakhir, berbagai upaya telah dilakukan untuk menemukan keberadaan korban. Warga bersama aparat desa dan pihak terkait terus melakukan pencarian di sejumlah lokasi, termasuk kawasan hutan dan area sekitar desa.

Harapan keluarga untuk menemukan korban dalam keadaan selamat akhirnya harus pupus setelah kabar duka tersebut dikonfirmasi oleh warga yang menemukan jasad korban.

Kabar ini langsung menyebar di tengah masyarakat dan menimbulkan rasa haru serta duka yang mendalam. Banyak warga yang turut menyampaikan belasungkawa dan doa untuk almarhumah.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Semoga almarhumah diterima amal ibadahnya oleh Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta keikhlasan menghadapi musibah ini,” ujar salah satu warga yang ikut dalam proses pencarian.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu saling menjaga dan memperhatikan anggota keluarga, terutama para lanjut usia, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Kini jenazah almarhumah telah ditemukan dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. (Red)

LABUHA, Malutline – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional dan menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto, kini menuai sorotan di Kabupaten Halmahera Selatan. Sejumlah kalangan masyarakat mendesak agar pengurus dan pelaksana program di daerah tersebut diperiksa menyusul keluhan terkait kualitas makanan yang disajikan dalam beberapa waktu terakhir.

Program MBG yang bertujuan meningkatkan asupan gizi anak sekolah, menekan angka stunting, serta membantu keluarga kurang mampu, sejatinya mendapat sambutan positif saat pertama kali diluncurkan. Di berbagai sekolah di Halmahera Selatan, pembagian makanan bergizi sempat menjadi momen yang dinanti para siswa.

Namun belakangan, muncul keluhan dari sejumlah orang tua dan pihak sekolah. Mereka mempertanyakan kualitas menu yang dinilai tidak konsisten, mulai dari rasa, kebersihan, hingga variasi makanan yang dianggap kurang memenuhi standar gizi seimbang.

“Tujuan program ini sangat baik. Tapi kalau kualitasnya menurun, tentu perlu ada evaluasi. Jangan sampai anak-anak jadi korban,” ujar salah satu wali murid di Labuha yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan Kelalaian dan Transparansi Anggaran Sorotan tidak hanya tertuju pada kualitas makanan, tetapi juga pada aspek pengelolaan dan transparansi anggaran. Sejumlah aktivis lokal menilai perlu ada audit terbuka untuk memastikan bahwa dana program benar-benar digunakan sesuai peruntukan.

“Kalau memang tidak ada masalah, silakan dibuka secara transparan. Siapa penyedia bahan makanan? Bagaimana proses pengawasannya? Ini penting agar tidak menimbulkan kecurigaan,” kata seorang pegiat sosial di Halmahera Selatan.

Desakan pemeriksaan ini disebut sebagai langkah preventif, bukan tuduhan langsung. Masyarakat berharap ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola MBG tingkat kabupaten untuk meredam spekulasi yang berkembang di media sosial.

Pemerintah Daerah Diminta Turun Tangan
Sejumlah pihak meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program di lapangan Pengawasan dinilai harus diperketat, terutama dalam proses distribusi dan penyajian makanan di sekolah-sekolah.
“Program ini menyangkut kesehatan anak-anak. Tidak boleh ada kompromi soal mutu dan kebersihan,” tegas seorang tokoh pemuda setempat.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pengurus MBG di Halmahera Selatan terkait isu yang berkembang. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Harapan Masyarakat Di tengah polemik yang muncul, masyarakat tetap berharap program MBG dapat berjalan dengan baik sesuai tujuan awalnya. Program ini dinilai sangat membantu, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang kerap berangkat sekolah tanpa sarapan.

Warga berharap evaluasi yang dilakukan nantinya bersifat konstruktif dan tidak menghambat keberlangsungan program. Jika ditemukan kekurangan, mereka meminta agar segera diperbaiki tanpa menunggu polemik meluas.

“Yang kami inginkan sederhana anak-anak mendapatkan makanan sehat, bergizi, dan aman untuk dikonsumsi,” ujar seorang guru sekolah dasar di wilayah Bacan.

Kontroversi ini menjadi pengingat bahwa program besar berskala nasional memerlukan pengawasan ketat hingga ke daerah. Transparansi, akuntabilitas, dan komitmen pada kualitas menjadi kunci agar tujuan mulia meningkatkan gizi generasi muda benar-benar terwujud di Halmahera Selatan. (Red)

LABUHA, Malutline – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Maluku Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat di daerah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerbitan Surat Perintah Tugas Nomor 300.1.1/42/SATPOL PP tertanggal 3 Maret 2026 untuk pelaksanaan pengambilan dan validasi data Perlindungan Masyarakat (LINMAS) di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.

Langkah ini dinilai strategis dalam memastikan validitas dan akurasi data anggota LINMAS sebagai dasar penyusunan program pembinaan, peningkatan kapasitas, hingga perencanaan anggaran Tahun Anggaran 2026. Penguatan basis data menjadi fondasi penting dalam mendukung kebijakan berbasis data (data-driven policy) di sektor ketenteraman dan perlindungan masyarakat.

Dua Pejabat Senior Diterjunkan
Berdasarkan surat tugas tersebut, dua pejabat senior diturunkan langsung untuk memimpin proses pendataan di lapangan, yakni Wardi Amin, S.Sos, selaku Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Kapala seksi kerjasama Linmas) Yasim Mener, selaku Penata Layanan Operasional.

Keduanya dijadwalkan melaksanakan tugas selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 Maret 2026, dengan fokus pada verifikasi jumlah personel, sebaran wilayah tugas, serta kondisi kesiapsiagaan anggota LINMAS di tingkat desa dan kelurahan.

Koordinasi Langsung dengan Jajaran Satpol PP Halsel Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi, tim provinsi juga melakukan pertemuan resmi di ruang kerja Satpol PP Pemerintah Daerah Halmahera Selatan. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Satpol PP Halmahera Selatan, Rustam Salmon, S.E., M.Si.

Sekretaris Satpol PP, Frans Fofoki
Kepala Bidang Penegakan Perda, Irfan zam-zam Pertemuan ini membahas mekanisme teknis pengambilan data, sinkronisasi database, serta strategi pembinaan dan penguatan kapasitas anggota LINMAS di tingkat kabupaten.

Langkah Strategis Perkuat Ketahanan Sosial LINMAS memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat. Selain membantu pengamanan kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan, anggota LINMAS juga kerap dilibatkan dalam penanganan bencana, pengendalian situasi darurat, hingga mendukung penegakan ketertiban umum di tingkat lokal.

Karena itu, pembaruan dan validasi data dinilai mendesak agar pemerintah memiliki gambaran riil terkait Jumlah aktif anggota LINMAS Sebaran personel per desa/kelurahan Tingkat kesiapan dan kebutuhan pelatihan Ketersediaan sarana dan prasarana pendukung

Dengan data yang akurat, program pembinaan dapat dirancang lebih tepat sasaran, termasuk pelatihan peningkatan kapasitas, penguatan disiplin, hingga pengadaan perlengkapan operasional.

Wujud Keseriusan Pemerintah Daerah
Turunnya tim khusus ini juga menjadi bagian dari implementasi regulasi yang menjadi dasar kerja Satpol PP serta dukungan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Pendekatan jemput bola yang dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Maluku Utara mencerminkan pola kerja aktif dan responsif, sekaligus memperkuat koordinasi vertikal antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

Diharapkan, hasil pendataan ini tidak hanya menghasilkan database yang valid dan terintegrasi, tetapi juga memperkuat profesionalisme aparatur LINMAS sebagai garda terdepan ketenteraman masyarakat.

Dengan sinergi yang semakin solid antara provinsi dan kabupaten, upaya menjaga stabilitas sosial dan ketertiban umum di Halmahera Selatan diyakini akan semakin optimal dan berkelanjutan. (Red)

LABUHA, Malutline– Penanganan kasus dugaan perzinahan yang terjadi di Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, kembali menuai sorotan. Meski laporan resmi telah dimasukkan sejak 24 Desember 2025, hingga kini perkara tersebut dikabarkan belum menunjukkan perkembangan signifikan di tingkat penyidikan.

Kasus ini bermula dari ditemukannya percakapan pribadi dan foto yang dinilai tidak pantas antara seorang perempuan berstatus istri sah dan seorang pria bernama Jufri. Bukti digital tersebut kemudian dikumpulkan oleh suami perempuan itu dan dijadikan dasar untuk melapor ke Polres Halmahera Selatan.

Namun, menurut keterangan pelapor yang juga merupakan suami dari terduga pelaku, hingga saat ini dirinya belum menerima informasi lanjutan terkait peningkatan status perkara, pemanggilan saksi tambahan, maupun penetapan tersangka.

“Saya sudah melapor secara resmi dan menyerahkan bukti-bukti. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Saya sangat menyesalkan sikap dan kinerja penyidik,” ujar pelapor dengan nada kecewa.

Ia menegaskan bahwa sebagai warga negara, dirinya hanya menginginkan kepastian hukum atas laporan yang telah diajukan. Menurutnya, lambannya penanganan perkara justru menimbulkan spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat Desa Silang.

Dalam perkembangan sebelumnya, kasus ini juga sempat diwarnai isu adanya dugaan ancaman terhadap seorang anak yang disebut mengetahui peristiwa tersebut. Jika terbukti, dugaan tersebut dapat menjadi perkara pidana tersendiri di luar delik aduan perzinahan.

Secara hukum, dugaan perzinahan memang termasuk delik aduan, yang prosesnya bergantung pada laporan pihak yang dirugikan. Namun karena laporan telah resmi dibuat dan bukti telah diserahkan, pelapor berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan kepastian terkait status penyelidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum diprosesnya kasus tersebut atau sejauh mana tahapan penanganannya.

Masyarakat berharap agar institusi kepolisian dapat bekerja secara profesional, transparan, dan responsif terhadap laporan warga, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Halmahera Selatan. (Red)

LABUHA l, Malutline– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Tahun 2026 di Ruang Paripurna DPRD, Senin (2/3/2026) pukul 13.00 WIT. Rapat ini menjadi momentum penting dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk arah pembangunan daerah ke depan.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan dua poin utama, yakni penyampaian hasil reses Masa Sidang I serta penyampaian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Pemerintah Daerah, serta undangan lainnya. Suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh perhatian, mencerminkan komitmen bersama dalam membangun daerah.

Serap Aspirasi dari Akar Rumput
Dalam penyampaian hasil reses, masing-masing anggota DPRD memaparkan berbagai aspirasi yang dihimpun langsung dari masyarakat di daerah pemilihan mereka. Aspirasi tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur jalan dan jembatan, perbaikan fasilitas pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, hingga kebutuhan dasar seperti air bersih dan listrik.

Hasil reses ini menjadi cerminan nyata kondisi dan harapan masyarakat Halmahera Selatan. DPRD menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan penting dalam pembahasan bersama Pemerintah Daerah.

“Reses bukan sekadar agenda formal, tetapi menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah. Apa yang disampaikan masyarakat adalah amanah yang wajib kami perjuangkan,” ujar salah satu anggota DPRD dalam forum tersebut.

Rumuskan Arah Pembangunan 2027
Selain hasil reses, rapat paripurna juga membahas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun Anggaran 2027. Dokumen Pokir ini berisi rekomendasi dan usulan strategis DPRD yang disusun berdasarkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat.

Pokir DPRD nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Dengan demikian, perencanaan pembangunan tidak hanya bersumber dari program eksekutif, tetapi juga memperhatikan masukan legislatif yang merepresentasikan suara rakyat.

DPRD berharap agar sinergi antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Halmahera Selatan.

Komitmen untuk Kemajuan Daerah
Rapat Paripurna ini menjadi bukti keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Melalui forum resmi tersebut, diharapkan seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodir dalam kebijakan dan program pembangunan daerah.

Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, DPRD Kabupaten Halmahera Selatan berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan agar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Rapat ditutup dengan harapan besar bahwa Tahun Anggaran 2027 akan menjadi momentum percepatan pembangunan di berbagai sektor, demi mewujudkan Halmahera Selatan yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. (Red)