Kota Tidore Kepulauan malutline com -Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Malut, Ny. Sari Waris Agono, melakukan kunjungan kerja dan memberikan Arahan ke Polresta Tidore pada Rabu, (28/5/2025) kemarin.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Malut, Kapolresta Tidore AKBP Heru Bidiharto, S.I.K., M.I.K., Pelaksana Tugas Wakapolresta Tidore, para pengurus Bhayangkari Daerah Malut, serta personel Polresta Tidore.

Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa menjadi anggota Polri adalah sebuah kehormatan yang tidak dimiliki semua orang. “Profesi ini adalah pilihan mulia. Jangan sia-siakan dengan perilaku yang mencoreng institusi,” ujarnya.

Ia secara khusus mengingatkan soal praktik pungutan liar, arogansi kekuasaan, kekerasan berlebihan, hingga rekayasa kasus. Ia meminta anggota mengedepankan pendekatan humanis dan menjadikan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 sebagai pedoman.

“Propam harus aktif merespons keluhan masyarakat. Jangan tunggu viral dulu baru bertindak,” tegasnya.

Lanjut, Kapolda menyoroti pentingnya membangun kepercayaan publik melalui program-program seperti Jumat Curhat dan Minggu Kasih, sebagai forum mendengar langsung aspirasi warga. Ia juga meminta jajaran merangkul kelompok-kelompok yang kerap berseberangan dengan pendekatan dialogis.

Dalam konteks penegakan hukum, Irjen Pol. Waris menegaskan pentingnya profesionalisme penyidik dan transparansi dalam proses penyidikan, termasuk dalam pengambilan keputusan penghentian perkara.

“Semuanya harus mengacu pada Perkap Nomor 6 Tahun 2019,” bebernya.

Kapolda turut menyoroti dinamika sosial di Malut seiring masuknya investasi tambang. Ia mengingatkan pentingnya pendekatan pencegahan konflik berbasis tokoh lokal.

“Ada tiga tahap dalam penyelesaian konflik: cegah, hentikan, dan pulihkan,” katanya.

Menutup arahannya, Irjen Pol. Waris menitipkan lima pesan utama: tegakkan hukum dengan adil, jaga kekompakan, hadapi tantangan dengan tanggung jawab, bekerja dengan nurani, dan jangan bermain-main dengan anggaran negara.

(Muksin)

Ternate Malutline com-Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakri Syahrudin, SH, melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong, S.H, membenarkan bahwa Polsek Ternate Selatan telah berhasil mengamankan 100 kantong minuman keras (miras) jenis Cap Tikus di salah satu kos-kosan di Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan Rabu (28/5/2025).

Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIT setelah Unit Reskrim Polsek Ternate Selatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Djufri Badarun, S.H., menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas penjualan miras di kos-kosan tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 karton miras jenis Cap Tikus dengan total 100 kantong plastik. Dua orang terlapor, berinisial FB (25) dan MN (31), diamankan bersama barang bukti di Polsek Ternate Selatan. Keduanya merupakan warga Kelurahan Bastiong Talangame.

AKP Umar Kombong, S.H, menambahkan bahwa situasi kamtibmas di wilayah Polsek Ternate Selatan tetap aman dan kondusif setelah penangkapan tersebut. Polsek Ternate Selatan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah peredaran miras di wilayahnya.

“Minuman keras dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras dan melaporkan kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas penjualan miras di sekitar mereka,” tambah AKP Umar Kombong, S.H.

(Muksin)

Ternate, Malutline com-Polres Ternate melalui Kasat Lantas AKP Farha, S.T.K., S.I.K., menggelar Deklarasi Sekolah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di SMK Putra Bahari Kota Ternate. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan siswa dan masyarakat umum. Rabu (28/5/2025).

AKP Farha memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengajak siswa menjadi pelopor utama dalam gerakan keselamatan berlalu lintas. Dengan demikian, diharapkan siswa dapat menjadi contoh yang baik dalam berlalu lintas dan membantu mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

Polres Ternate berharap melalui kegiatan ini dapat menciptakan generasi muda yang sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menjadi pelopor dalam menciptakan keselamatan di jalan raya. Dengan kerja sama antara Polres Ternate dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., menghimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm saat berkendara, dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Orang tua juga diimbau untuk memantau dan mengawasi anak-anak mereka saat berkendara.

Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, kita dapat menciptakan keselamatan berlalu lintas yang lebih baik dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

(Muksin)

Ternate | Malut Line.Com

Maraknya peredaran minuman keras (miras) Ilegal di wilayah hukum Polda Maluku Utara (Malut) dan jajarannya yang sangat meresahkan masyarakat hingga dapat mengakibatkan kriminalitas atau kejahatan serta tawuran antar warga. Polda Maluku Utara (Malut) bersama jajarannya melaksanakan Operasi Kepolisian dan Kegiatan Rutin (KYRD) dan telah berhasil mengamankan dan menyita miras berbagai merek yang selanjutnya akan dimusnahkan.(29/04/2025

Kegiatan pelaksanaan pemusnahan barang bukti beralkohol hasil operasi tersebut akan di pusatkan Mapolres Ternate yang langsung dihadiri oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol.Drs.Waris Agono,M.Si, Kajati Maluku Utara,Herry Ahmad Pribadi, S.H, M.H, Asisten Il Bidang Ekonomi Provinsi Maluku Utara yang mewakili Gubernur Maluku Utara, Kapolres Ternate , AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K, M.H, Wakil Walikota Ternate, Nasri Abubakar, Forkopimda dan para tamu undangan lainnya.

AKBP Anita mengatakan sesuai perintah Kapolda, segala peredaran tidak berijin akan di sita, sitaan miras yang berhasil disita oleh Polres Ternate dikonversi dengan uang senilai 154 jutaan rupiah.

” Sedangkan sitaan oleh Polda Maluku Utara yang di sita dikonversikan senilai 477 jutaan rupiah,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolda Malut, Irjen Pol.Drs.Waris Agono, M.Si,menjelaskan miras adalah sumber kejahatan yang harus dilakukan penanganan dengan serius oleh semua pihak, Polda selalu akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait di seluruh Kabupaten/Kota di Maluku Utara untuk benar-benar serius memberantas peredaran Miras ini.

” Kami berharap agar Perda Miras dijalankan di seluruh Kabupaten/Kota di Maluku Utara secara tegas dan serius, sebagai langkah kongkrit untuk menyelamatkan generasi muda masa depan, dan menjamin terwujudnya Kamtibmas,” beber jenderal bintang dua ini.

Terpisah Kajati Maluku Utara merespon baik kegiatan pemusnahan Miras yang dilakukan hari ini , dan Kajati menyoroti bahwa sangat penting keseriusan untuk penanganan para penjual miras terutama kepada mereka yang sudah berulang kali dilakukan tindakan pada mereka.

“Namun mereka masih tetap menjalankan kegiatan ini, dengan dalih tidak memiliki pekerjaan sehingga berulang kali ditindak masih saja menjual kembali , ini tugas kita bersama untuk mencari solusi jalan keluar bersama Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

Sedangkan Wakil Walikota Nasri Abubakar menambahkan Pemkot Ternate akan segera berkoordinasi dengan DPRD Kota Ternate agar Perda terkait miras ini di perkuat dan di pertegas pada bagian sanksi hukumnya.

” Jika sanksinya masih seperti saat ini terlalu ringan bagi pelaku-pelaku pengedar miras itu sendiri, sehingga mereka akan kembali menjalankan usaha peredaran barang haram ini setelah membayar denda atau menjalani hukuman yang ringan saja,”jelasnya.

Acara pemusnahan miras dilakukan secara bersama oleh Kapolda dan forkopimda serta tamu undangan lainnya.(Muluk)

 

.

Haltim |Malut Line.Com

Kemarahan masyarakat di Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) terhadap PT Santosa Teguh Sakti (STS) yang diduga melakukan penyerobotan lahan adat masyarakat di Maba,Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) sehingga beberapa waktu lalu membuat kisruh dan gesekan namun dapat terkendali.

Masyarakat adat dan sejumlah elemen masyarakat Maba melakukan aksi demo kepada perusahaan yang beroperasi sejak 2009 ini untuk agar di cabut ijin operasinya dan dalam aksi tersebut sempat terjadi sedikit gesekan antara masyarakat yang melakukan aksi demontrasi dengan anggota Kepolisian Polres Halmahera Timur yang di tugaskan untuk mengamankan perusahaan ini, sehingga muncul anggapan dari masyarakat bahwa anggota Polres Haltim bersikap arogan dalam menghadapi masyarakat yang melangsungkan protes lalu.

Menanggapi hal ini, Kapolres Halmahera Timur, AKBP H.Hidayatullah SH.SIK saat dikonfirmasi melalui Media pada Senin,28/04/2025 ini bahwa tindakan yang dilakukan oleh anggotanya tentunya sesuai dengan SOP dalam pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) dimana PT.STS juga masuk didalam Obvitnas.

“Aturan pengamanan objek vital nasional (Obvitnas) di Indonesia diatur oleh beberapa peraturan, antara lain :
– Keputusan Presiden RI No 63 Tahun 2004 : Peraturan ini menetapkan pengamanan objek vital nasional yang memiliki peran penting bagi kehidupan bangsa dan negara.
– Peraturan Polri No. 13 Tahun 2017 : Peraturan ini mengatur pemberian bantuan pengamanan pada objek vital nasional dan objek tertentu.
– Surat Keputusan Kapolri No.Pol: Skep/738/X/2005: Peraturan ini menetapkan sistem pengamanan objek vital nasional.
– UU No. 2 Tahun 2002 : Undang-Undang ini mengatur tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berkewajiban melaksanakan pengamanan objek-objek khusus,” bebernya.

Kapolres Hidayatullah juga mengingatkan pengamanan objek vital nasional menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sekitar.

“Polri melaksanakan tugas pengamanan sudah sesuai dengan SOP dan aturan hukum yang berlaku dan memfasilitasi serta mengakomodir yang menjadi aspirasi masyarakat bersama Forkompinda Kabupaten Haltim dan instansi terkait lainnya, bekerja sama untuk meningkatkan keamanan dan mengurangi resiko gangguan,” ucapnya.

Terang kapolres, untuk perkembangan PT.STS ini dapat kami ucapkan rasa syukur Alhamdulillah karena sudah ada titik temu dari hasil pertemuan antara Bupati dan Wabup bersama Kapolda hari ini.

” Perkembangan seperti apa hasilnya akan kami sampaikan kepada masyarakat,”tutupnya.(Arief)

Muat Lagi Berita