Tikep -Malut, MalutLine.Com

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Drs. Waris Agono, M.Si, Meninjau Langsung Pos Pengamanan Operasi Ketupat Kieraha 2025 Yang Berlokasi Di Pelabuhan Rum Kota Tidore, Kamis (3/4/2025). Kunjungan Ini Dilakukan Untuk Memastikan Kesiapan Personel Dalam Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat Selama Perayaan Lebaran.

Dalam Kesempatan Tersebut, Kapolda Menegaskan Pentingnya Optimalisasi Pelayanan Demi Kenyamanan Dan Keamanan Warga.

“Kami Ingin Memastikan Bahwa Pelayanan Yang Diberikan Berjalan Optimal Dan Benar-Benar Membantu Masyarakat, Karena Kenyamanan Dan Keamanan Warga Adalah Prioritas Kami,” Ujar Irjen Pol Drs. Waris Agono, M.Si.

Selain Itu, Kapolda Juga Memberikan Arahan Kepada Personel Polresta Tidore, Khususnya Yang Terlibat Dalam Operasi Ketupat Kieraha 2025, Agar Terus Memberikan Himbauan Kepada Masyarakat Yang Mau Melakukan Penyeberangan Melakukan Transportasi Laut.

“Selalu Berikan Himbauan Sehingga Masyarakat Merasakan Keberadaan Polri Dalam Menjaga Keamanan Suasana Lebaran Ini,” Tegasnya.

Operasi Ketupat Kieraha 2025 Sendiri Merupakan Bagian Dari Upaya Kepolisian Dalam Menjamin Kelancaran Dan Keamanan Masyarakat Selama Perayaan Idul Fitri, Terutama Di Titik-Titik Rawan Kepadatan Dan Potensi Gangguan Keamanan.(Humas Polda Malut/Rifaldi)

MalutLine.Com, Ternate-Malut

Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri, Korem 152/Baabullah bersama Polda Maluku Utara menggelar patroli berskala besar guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan hari kemenangan umat Islam tersebut.

Pelepasan iring-iringan patroli dipimpin langsung oleh Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E., bersama Wakalpolda Maluku Utara Brigjen Pol Stephen M Napiun, bertempat di Mapolda Maluku Utara, Minggu (30/3/2025). Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Malut ( Ibu Sherly Tjoanda), Forkopimda Maluku Utara, Pejabat Utama (PJU) Korem 152/Baabullah, PJU Polda Maluku Utara dan kepala Basarnas Maluku Utara. Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan merayakan Idul Fitri serta memastikan situasi tetap kondusif di wilayah Maluku Utara.

Dalam konvoi tersebut, tampak berbagai unsur keamanan turut serta, di antaranya kendaraan dari Korem 152/Baabullah, Lanal Ternate, Brimob Ternate, Pol Airud, Basarnas, serta Sabhara Polda Maluku Utara. Armada yang digunakan terdiri dari kendaraan roda dua, roda empat, hingga roda enam yang siap siaga dalam memastikan kelancaran dan ketertiban di seluruh wilayah operasi.

Patroli ini menempuh rute dari Mapolda Maluku Utara, kemudian menyisir dari arah utara hingga selatan Pulau Ternate, dengan fokus pengamanan di titik-titik strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat menjelang lebaran. Dengan kehadiran aparat keamanan di lapangan, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman saat menjalankan ibadah dan merayakan Idul Fitri bersama keluarga.

Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E., dalam keterangannya menegaskan bahwa patroli berskala besar ini merupakan wujud sinergi antara TNI, Polri, dan instansi terkait dalam menjaga stabilitas keamanan selama momentum Hari Raya Idul Fitri.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan ibadah dan merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman. Sinergi antara TNI, Polri, dan stakeholder lainnya sangat penting dalam menciptakan situasi yang kondusif di Maluku Utara,” ujar Danrem.

Sementara itu, Wakalpolda Maluku Utara Brigjen Pol Stephen M Napiun juga menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam menjaga keamanan, khususnya di momen-momen besar seperti Idul Fitri. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, saling menghormati, dan tidak terlalu Euforia sehingga terjadi hal-hal yang sama-sama tidak kita inginkan. imbuhnya.

Patroli berskala besar ini merupakan bagian dari rangkaian pengamanan Idul Fitri yang dilakukan secara terpadu di seluruh wilayah Maluku Utara. Dengan adanya langkah-langkah preventif ini, diharapkan masyarakat Maluku Utara dapat menjalankan ibadah dan merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita, tanpa adanya gangguan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan.(Pen152/Rifaldi)

MalutLine.Com.Halmahera Selatan

Kasus Penganiayaan ringan resmi berdamai yang terjadi di Halmahera Selatan telah berakhir dengan perdamaian melalui mekanisme keadilan (restorative justice). Kasus yang bermula dari dugaan penganiyaan yang terjadi 11/1/2025, sekitar pukul 08.00 WIT di rumah korban ilfa taha Desa mMandaong, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan, ini menunjukkan keberhasilan penyidik Polres Halmahera Selatan dalam menangani perkara tersebut

Perdamaian Akhiri Perkara Pengancaman di Halmahera Selatan, Proses Hukum DiapresiasiMina, selaku tersangka dalam kasus ini, dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada Polres Halmahera Selatan terkait dengan intimidasi 50 juta yang di tuding oleh anggota penyidik polres Halsel ini miskomunikasi saja

“Dengan adanya kasus ini, selaku pihak kelurga, kami turut berterima kasih serta memberikan apresiasi kepada pihak Polres Halmahera Selatan, dalam hal ini penyidik, yang telah menyelesaikan sampai ke tingkat perdamaian,” ujar Mina. Ia juga berharap agar institusi penegak hukum dapat lebih profesional dalam penanganan kasus-kasus serupa di masa mendatang.

Menurutnya, Polres Halmahera Selatan telah menerapkan keadilan restoratif (restorative justice) antara pelaku dan korban. “Proses penyidikan dalam perkara pidana ini sudah berakhir damai oleh korban dan pelaku. Dalam tersebut, pelaku mengakui kesalahannya dan pihak korban serta keluarga telah memberikan maaf.

Penyelesaian kasus ini melalui restorative justice menunjukkan pendekatan yang lebih humanis dalam penegakan hukum, dengan mengutamakan perdamaian dan pemulihan hubungan antara korban dan pelaku. Asas hukum delik aduan, yang menyatakan bahwa laporan dapat dicabut oleh pelapor, juga menjadi dasar dalam penyelesaian kasus ini.

Media memiliki peran penting dalam mengawal proses hukum dan memberikan informasi yang akurat kepada publik. Dalam kasus ini, media perlu melakukan verifikasi informasi secara menyeluruh sebelum mempublikasikan berita, serta memberikan ruang bagi klarifikasi dari pihak-pihak terkait.(RF)

Malutline Com- Halmahera Selatan 

Kasus dugaan pengancaman pembunuhan yang terjadi di Halmahera Selatan telah berakhir dengan perdamaian melalui mekanisme keadilan (restorative justice). Kasus yang bermula dari dugaan pengancaman pembunuhan pada Jumat, 20 Desember 2024, sekitar pukul 09.00 WIT di sebuah bengkel di Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan, ini menunjukkan keberhasilan penyidik Polres Halmahera Selatan dalam menangani perkara tersebt

Perdamaian Akhiri Perkara Pengancaman di Halmahera Selatan, Proses Hukum Diapresiasi

Taufik Iladawing, korban dalam kasus ini, menyampaikan apresiasi kepada Polres Halmahera Selatan atas penyelesaian kasus ini hingga mencapai perdamaian. “Dalam sistem penegakan hukum, aparat kepolisian memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin keadilan bagi masyarakat.”

“Dengan adanya kasus ini, selaku korban, kami turut berterima kasih serta memberikan apresiasi kepada pihak Polres Halmahera Selatan, dalam hal ini penyidik, yang telah menyelesaikan sampai ke tingkat perdamaian,” ujar Taufik. Ia juga berharap agar institusi penegak hukum dapat lebih profesional dalam penanganan kasus-kasus serupa di masa mendatang.

La Jamra Hi. Zakaria, S.H., kuasa hukum korban, menjelaskan bahwa kasus dengan nomor laporan polisi LP-/14/III/2025 ini telah diselesaikan melalui perdamaian.

Menurutnya, Polres Halmahera Selatan telah menerapkan keadilan restoratif (restorative justice) antara pelaku dan korban. “Proses penyidikan dalam perkara pidana ini sudah berjalan sesuai prosedur,” kata La Jamra.

Ia juga menambahkan bahwa penyidik Polres Halmahera Selatan telah bertindak profesional dan tidak mengecewakan masyarakat, terutama pihak korban yang menuntut keadilan.

La Jamra juga mengklarifikasi bahwa beberapa media yang memberitakan kasus ini pada awalnya belum mengetahui perkembangan terbaru, yaitu adanya perdamaian dan pencabutan laporan oleh pihak korban.

“Perkara ini adalah delik aduan, dimana siapa yang mengadu, dan kemudian mencabut laporan, maka laporan tersebut gugur. Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, kasus ini dapat diselesaikan melalui restorative justice,” jelas La Jamra.

Kamis, 27 Maret 2025, kepada Malutline com, La Jamra menunjukkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh korban dan pelaku. Dalam surat tersebut, pelaku mengakui kesalahannya dan pihak korban serta keluarga telah memberikan maaf.

Disclaimer: Penyelesaian kasus ini melalui restorative justice menunjukkan pendekatan yang lebih humanis dalam penegakan hukum, dengan mengutamakan perdamaian dan pemulihan hubungan antara korban dan pelaku. Asas hukum delik aduan, yang menyatakan bahwa laporan dapat dicabut oleh pelapor, juga menjadi dasar dalam penyelesaian kasus ini.

Media memiliki peran penting dalam mengawal proses hukum dan memberikan informasi yang akurat kepada publik. Dalam kasus ini, media perlu melakukan verifikasi informasi secara menyeluruh sebelum mempublikasikan berita, serta memberikan ruang bagi klarifikasi dari pihak-pihak terkait.(Red)

MalutLine.Com-Maluku Utara

Personel Satuan Tugas (Satgas) Preventif Operasi Ketupat Kie Raha 2025 Polda Maluku Utara menggelar patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Pelabuhan Speedboat Mangga Dua dan Pelabuhan Feri Bastiong, Kota Ternate, pada Kamis (27/3/2025).

Patroli ini bertujuan untuk memastikan situasi di kawasan pelabuhan tetap aman dan kondusif menjelang perayaan Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Kegiatan patroli dipimpin oleh Kasubsatgas Pam Objek Vital (Obvit) AKP Agus Surya Darma, S.H. Ia menyampaikan bahwa patroli dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menggunakan jasa transportasi laut.

“Kami melakukan patroli di area pelabuhan sebagai langkah antisipasi potensi gangguan keamanan dan memastikan kelancaran aktivitas masyarakat jelang perayaan Idulfitri,” ujar AKP Agus.

Dalam patroli tersebut, personel Satgas Preventif juga memberikan imbauan kepada para penumpang dan petugas pelabuhan agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan.

AKP Agus menambahkan, patroli ini akan dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polda Maluku Utara dalam menjaga keamanan di tempat-tempat strategis yang menjadi pusat mobilitas masyarakat.

“Kami hadir untuk memastikan aktivitas di pelabuhan berjalan lancar dan aman, terutama di masa arus mudik,” tutupnya.(Humas Polda Malut/Rifaldi)

Muat Lagi Berita