Halsel || Malutline-Com
Masyarakat Desa Pasir Putih, Kecamatan Obi Utara Kabupaten Halmahera Selatan(Halsel) di buat bingung terhadap sikap Kades Pasir Putih Kecamatan Obi Utara. Pasalnya, rumah pribadi Alman Lambola telah di jadikan sebagai bukti pengeluaran dana desa tahun anggaran 2022 yaitu Program Kegiatan Bangun Rehab Rumah Tidak Layak Huni Rumah Kumuh yang di lakukan oleh Kades Sunarjo Lanihu.

Menurut pengakuan Alman (pemilik rumah) menyatakan bahwa pembangunan rumah miliknya dibangun hanya menggunakan uang pribadi tanpa sedikitpun bantuan dari dana desa.

“Jadi pembangunan rumah tersebut sekali lagi saya katakan tidak ada hubungannya dengan bantuan dana desa, jika masyarakat mengira bahwa rumah saya di bangun menggunakan uang desa itu tidak benar,” akunya.

Atas tindakan kades tersebut Alman Lambola yang merasa telah di rugikan menuntut kerugian, melalui Kuasa Hukumnya Mohtar Arief dan Rekan telah mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Labuha dengan register perkara nomor:13/Pdt.G/2025/PN. Labuha (Red)

Halsel Malutline-Com, Desa Marikapal, Kecamatan Kasiruta Barat,kabupaten Halmahera Selatan (Halsel)

yang terletak di wilayah barat dengan akses yang cukup terbatas, belakangan ini menjadi sorotan positif berkat berbagai program pembangunan yang digagas oleh Kepala Desa (Kades) Marikapal. Romi Safar.

Salah satu yang paling mencolok dan mendapatkan apresiasi dari masyarakat adalah program pembangunan rumah layak huni bagi warga kurang mampu, masyarakat desa pun secara terbuka menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan kerja keras sang kepala desa. 10/42025

Kades Marikapal, yang dikenal rendah hati dan dekat dengan rakyat, berhasil membuktikan bahwa kepemimpinan yang bersih, transparan, dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat mampu membawa perubahan nyata.

Program pembangunan rumah warga yang telah berjalan selama satu tahun terakhir ini bukan hanya memberikan tempat tinggal yang layak, tetapi juga meningkatkan taraf hidup masyarakat secara keseluruhan.

“Dulu rumah kami berdinding papan dan beratap. Sekarang, berkat bantuan dari kepala desa, kami bisa tinggal di rumah yang kokoh, aman dari hujan dan angin,” ujar Yusup Nurdin salah satu warga yang menerima bantuan rumah.

Ia tak kuasa menahan air mata saat menceritakan perubahan hidup yang ia alami sejak rumahnya dibangun kembali melalui program desa.

Program ini tidak hanya menyentuh aspek fisik berupa pembangunan rumah, tetapi juga disertai dengan pendampingan sosial dan ekonomi. Kades Marikapal melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan, baik sebagai tenaga kerja maupun sebagai bagian dari tim pengawasan.

Hal ini memberikan efek ganda, selain rumah terbangun, masyarakat juga memperoleh penghasilan tambahan dan merasa memiliki atas pembangunan tersebut.

“Pak Kades tidak hanya membangun rumah, tapi juga membangun harapan kami. Sekarang kami lebih percaya diri, anak-anak bisa belajar dengan nyaman, dan kami tidak lagi khawatir saat musim hujan tiba,” akunya.

Hal senada di sampaikan Busra warga Marikapal yang menerima bantuan rumah layak huni

“Dengan ada program ini saya secara pribadi merasa bersyukur dan berterimakasih kepada kepala desa Romy Safar “ucapnya

Data yang dihimpun media ini, sudah ada 2 unit rumah yang berhasil dibangun di tahun 2024. oleh kepala desa Romi Safar .Yang membuat masyarakat semakin menghargai kerja Kades Marikapal adalah keterbukaannya dalam pengelolaan dana desa. Setiap program, termasuk pembangunan rumah, diumumkan secara transparan melalui papan informasi dan musyawarah desa.

Laporan keuangan pun dapat diakses oleh warga kapan saja. Transparansi ini mencegah potensi penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

Masyarakat Desa Marikapal secara kolektif menyampaikan kami bersyukur atas perhatian dan kerja keras kepala desa Romi Safar, tidak sedikit pula tokoh masyarakat dan pemuda desa yang menyatakan bahwa keberhasilan pembangunan ini harus terus dilanjutkan dan dijaga. Mereka siap mendukung program-program desa ke depan, dengan harapan Desa Marikapal semakin maju dan sejahtera.

Kinerja Kades Marikapal menunjukkan bahwa pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat akan selalu mendapatkan dukungan dan apresiasi. Lebih dari sekadar membangun rumah, kepala desa ini telah membangun kepercayaan, harapan, dan semangat kebersamaan di tengah masyarakat.

Dalam suasana kebersamaan dan rasa syukur, masyarakat kini memandang masa depan dengan lebih optimis. Desa Marikapal bukan lagi desa yang terpinggirkan, melainkan desa yang sedang bertumbuh menjadi contoh bagi wilayah lain dalam hal pengelolaan desa yang baik dan berpihak kepada rakyat (Red)

Halsel, Malutline-Com – Pencairan dan penyaluran dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) dilakukan melalui tahapan-tahapan tertentu, mulai dari verifikasi laporan hingga rekomendasi penyaluran, Tahapan pencairan dan penyaluran dana BOK, Puskesmas menyampaikan laporan kepada Kementerian Kesehatan melalui Dinas kesehatan.

Setelah itu Kementerian Kesehatan melalui Dinas kesehatan melakukan verifikasi laporan, Kementerian Kesehatan menyampaikan rekomendasi penyaluran kepada Kementerian Keuangan, Pemerintah daerah menganggarkan dana BOK dalam APBD Dana BOK disalurkan kepada puskesmas karena Dana BOK merupakan dana alokasi khusus nonfisik yang digunakan untuk mendanai kegiatan operasional bidang kesehatan.

Biaya Opersioanal Kesehatan (BOK) merupakan bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOK menjadi acuan bagi Dinas Kesehatan dan Puskesmas dalam mengelola dana BOK, Dalam peraturan tersebut dijelaskan mengenai Penyaluran dan, Mekanisme tunda salur, Pengelolaan dana oleh pemerintah daerah, serta Pengawasan.

Namun hal ini berbeda dengan pencairan dan Penyaluran Dana Biayaya operasional kesehatan (BOK) pada puskesmas Bajo kecamatan Botang lomang kabupaten Halmahera Selatan, Malkam Tendra melakukan Pencairan dana Bok mendahului Pelaksanaan kegiatan pada puskesmas Bajo yakni yang bersangkutan mencairkan Dana BOK bulan April di cairkan pada Bulan Maret tanpa melalui verivikasi dan pelaporan kegiatan namun dinas kesehatan memberikan rekomendasi pencairan Dana BOK.

“Berdasarkan data yang di himpunedia ini, kamis (10/04/2025) dari sumber terpercaya mengatakan Kepala Puskesmas(Kapus) Bajo, kecamatan Botang Lomang Malkam Tendra telah mencairkan Dana BOK bulan April yang di cairkan padahal bulan Maret mendahului pelaksanaan kegiatan serta pencairannya tanpa melalui pelaporan dan verivikasi pencairan dana Bok sesuai petunjuk teknis pencairan dana serta penyaluran Dana BOK pada puskesmas tersebut sehingga hal ini sangat bertentangan dengan ketentuan peraturan Mentri keuangan peraturan menteri kesehatan serta rekomendasi dari Badan Pemeriksaan keuanga (BPK) ,”cetusnya. (Red)

Halsel, Malutline-Com

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Front Delik Anti Korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan(Halsel) bakal melaporkan kepala Desa (Kades) Marikapal, kecamatan kasiruta Barat,kabupaten Halsel, Romy safar ke kejaksaan negeri (Kejari) Labuha atas dugaan penyelewengan dan penggelapan Anggaran Dana Desa (DDS) yang nilainya mencapai miliyaran Rupiah.

Hal ini di sampaikan oleh Devisi investigasi LSM Front Delik Anti korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Muksin M Hi. Jauhar, kepada Malutline, Selasa (08/04/2025) melalui presreleasnya yang mengatakan dugaan penyelewengan dan penggelapan Dana Desa (DDS) yang diduga kuat di lakukan oleh kades Marikapal Romy safar, karena dalam pengelolan dan penggunaan dana Desa yang bersangkutan tidak pernah melibatkan BPD Udin Usman dan Kaur keuangan melainkan setiap proses pencairan yang bersangkutan menggunakan anggaran sendiri tanpa berpatokan pada Dokumen anggaran pada akunya

” Contohnya,anggaran untuk rehabilitasi Gedung Pendidikan anak usia Dini (PAUD) juga di gunakan tidak sesuai dengan anggaran yang di cairkan pada Dokumen APBdes hanya di lakukan perbaikan tripleks pada plafon gedung Paud bahkan Kayu plafon yang sudah lapuk tidak di ganti melainkan hanya tripleks plafon yang di ganti sehingga terjadi markup anggaran rehabilitasi gedung Paud Desa marikapal yang sudah tidak layak di gunakan tersebut,” bebernya.

Lanjutnya, selain Rahabilitasi gedung pendidikan anak usia dini (PAUD) untuk rehabilitasi dan perbaikan kantor Desa yang sudah tidak layak di gunakan juga tidak di lakukan perbaikan padahal rehabilitasi gedung Kantor Desa sudah di anggarkan dalam APBdes.

” Perlu di ketahui Kantor Desa Marikapal bangun sejak tahun 2010 menjadi sorotan warga karena kondisi bangunan yang tidak terawat mulai dari awal periode Romy safar menjabat sebagai kades marikapal sampai saat ini,” ujarnya.

Selain itu fasilitas kantor Desa oleh warga diketahui bahwa fasilitas dan infentaris Desa berupa 2 buah laptop, 1 mesin fotocopy, 1 mesin printer dan satu (1) Unit Wifi, tetapi fasilitas tersebut tidak dipergunakan untuk seluruh masyarakat, malahan di tahan dan di Gunakan kades secara pribadi di rumah pribadinya bukan di kantor Desa.

” Penggunaan anggaran desa sekitar Rp 700 juta pertahun bahkan mencapai Rp 1 miliar termasuk Alokasi Dana Desa (ADD) Seharusnya Anggaran ini digunakan untuk pembangunan desa, termasuk salah satunya pembangunan kantor Desa Sampai sekarang tidak ada perbaikan,” akunya.

Tambahnya, untuk anggaran bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan Non-tunai hanya diberikan kepada 13 orang, sedangkan dalam daftar penerima manfaat ada 16 orang yang menerima bantuan, sehingga sisa 3 orang lainnya belum menerima bantuan tersebut.

“Bahkan dalam pengelolaan dan penggunana Dana Desa Ketua BPD Desa Marikapal Udin Usman, tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Bahkan, laporan pembangunan desa tidak pernah disampaikan kepada BPD, sehingga anggaran pembangunan Desa yang bersumber dari Dana Desa (DDS) yang Diduga di gelapkan oleh kades marikapal Romy safar sudah mencapai milyaran rupiah,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua BPD Desa marikapal kecamatan Kasiruta Barat,Udin Usman merasa di abaikan oleh kepala Desa Marikapal Romy Safar, karena janji kepala Desa terhadap masyarakat Desa khususnya pemuda untuk Pembangunan lapangan bola kaki ini hanya sekedar janji semata, tidak mampu di realisasikan oleh kades terhadap pemuda desa Marikapal.

“Padahal anggaran untuk pembangunan lapangan bola kaki sudah di bahas dan di sepakati dan sudah di tuangkan dalam APBdes namun pada saat setiap anggaran di cairkan tidak ada pembangunan lapangan bola kaki, mungkin APBdes yang sudah di setujui oleh Masyarakat tersebut terjadi perubahan di kabupaten sehingga aitem anggaran untuk pembangunan lapangan bola kaki di hilangkan sehingga para pemuda merasa di bohongi oleh kepala desa Romi Safar,”katanya.

Olehnya itu Warga Desa Marikapal dan BPD mendesak Pihak Inspektorat Halmahera Selatan segera mengutus tim investigasi untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana desa mulai dari tahun 2019 sampai 2024.

” Mereka juga mendesak kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan agar melakukan pemeriksaan terhadap kades marikapal Romy safar serta meminta agar Kepala Desa Romi Safar memberikan laporan pertanggung jawaban yang transparan kepada BPD dan masyarakat Desa marikapal kecamatan kasiruta barat kabupaten Halmahera Selatan,”pintanya.(red)

Halsel, Malutline-Com Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Front Delik Anti Korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera, mendesak kejaksaan negeri (Kejari) kabupaten Halmahera Selatan segera melakukan Pemeriksaan atas penggunaan dana desa marikapal kecamatan kasiruta barat yang dinilai mengabaikan skala prioritas pembangunan Desa.

“Desakan ini di sampaikan oleh Devisi investaigas LSM Front Delik Anti korupsi (FDAK) kabupaten Halmahera Selatan, Muksin M Hi Jauhar, kepada malutline, Minggu (6/04/2025) mendesak Kejaksaan negeri (Kejari) Halsel agar segera melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan Dana Desa (DDS) milyaran rupiah oleh kades marikapal kecamatan kasiruta barat kabupaten Halmahera Selatan,” Romi safar.

pasalnya pembangunan fisik di desa tersebut dilihat dari skala prioritas jika pembangunan desa tepat sasaran kalau anggaran DDS yanga nilainya sebesar 1 miliyar itu pembangunan desanya itu 2 tahun anggaran saja kemajuan pembangunan desa sudah terlihat ada kemajuan melainkan masa kepemimpinan Romi safar sudah lebih dari 5 tahun namun desa tersebut belum ada kemajuan sama sekali baik dari kemajuan infrastruktur fiSik desa maupun kesejahteran masyarakat juga terlihat masih seperti terabaikan.

“olehnya itu pihaknya mendesak kejaksaan negeri (Halsel) segera melakukan Pemeriksaan penggunaan anggaran sejak yang bersangkutan di Lantik sebagai kepala desa karena audit yang di lakukan oleh inspektorat ke desa marikapal nilai tidak terperinci bahkan di masa kepemimpinan Bupati sebelumnya ada dugaan yang bersangkutan di tunggangi sehingga desa tersebut jauh dari sentuhan audit dari pihak inspektorat Halsel, sehingga Dana Desa di duga di selewengkan mencapai ratusan juta rupiah, Kejari diminta melakukan pemeriksaan terhadap kades marikapal Romi safar. pintahnya”. (red)

Muat Lagi Berita