HALSEL, Malutline โ€“ Gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Halmahera Selatan patut diapresiasi. Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU WAHYU HERMAWAN, S.H., M.M., tim berhasil mengungkap kasus pencurian kabel lampu penerangan jalan di kawasan Jalan Pantai Desa Panambuang, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah adanya laporan resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan terkait sering padamnya lampu penerangan jalan di sepanjang kawasan pantai yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU WAHYU HERMAWAN, S.H., M.M., kepada wartawan, Sabtu (23/05/2026), menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan aksinya sejak awal Mei 2026. Aksi pencurian kabel itu menyebabkan lampu penerangan jalan di sepanjang Jalan Pantai Panambuang mengalami pemadaman total sehingga menimbulkan keresahan warga yang melintas pada malam hari.

โ€œDari hasil penyelidikan sementara, pelaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak enam kali,โ€ ungkap IPTU Wahyu Hermawan.

Ia menjelaskan, kabel hasil curian tersebut kemudian dijual kepada salah satu pengusaha jual beli besi tua di wilayah Labuha, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan.

Dalam operasi pengungkapan kasus itu, Tim Resmob berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial D. Sementara dua pelaku lainnya masih melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian aparat kepolisian.

โ€œTerduga pelaku yang berhasil diamankan sudah mengakui seluruh perbuatannya di hadapan penyidik Polres Halsel,โ€ tegasnya.

Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif dan akan melaksanakan gelar perkara sebelum resmi menetapkan status tersangka terhadap pelaku.

โ€œDari hasil pemeriksaan, konsekuensi hukumnya sudah mengarah pada penetapan tersangka. Namun kami masih menunggu proses gelar perkara,โ€ jelas IPTU Wahyu Hermawan.

Kasus pencurian kabel lampu jalan tersebut dinilai sangat merugikan pemerintah daerah dan masyarakat. Selain menyebabkan kerusakan fasilitas umum, aksi para pelaku juga membahayakan keselamatan pengguna jalan karena kawasan tersebut menjadi gelap saat malam hari.

Warga Desa Panambuang dan para pengguna jalan mengaku selama ini sering mengeluhkan kondisi lampu penerangan yang padam. Mereka berharap aparat kepolisian dapat segera menangkap seluruh pelaku yang terlibat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Halmahera Selatan disebut terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna memperbaiki kerusakan jaringan lampu jalan yang telah dicuri pelaku.

Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU WAHYU HERMAWAN, S.H., M.M. juga memberikan peringatan tegas kepada dua pelaku lainnya yang masih buron agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan pengejaran lebih lanjut oleh Tim Resmob Polres Halmahera Selatan.

โ€œKami meminta pelaku lain yang belum diamankan agar segera menyerahkan diri sebelum diburu Tim Resmob Polres Halmahera Selatan,โ€ tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai sebagai bentuk keseriusan Polres Halmahera Selatan dalam menjaga keamanan dan melindungi fasilitas umum milik negara dari aksi kriminalitas. (Red)

TERNATE, Malutline โ€“ Sosok pengusaha muda Maluku Utara, Rusdi Yusuf, resmi menyatakan kesiapan maju sebagai Calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Maluku Utara. Kehadirannya dalam bursa pencalonan Ketua KADIN Malut mulai mendapat perhatian luas dari kalangan pelaku usaha, pengusaha lokal, hingga tokoh masyarakat di Maluku Utara.

Dengan mengusung visi besar membangun daerah melalui kolaborasi dan integritas, Rusdi Yusuf tampil membawa semangat baru bagi dunia usaha di bumi Moloku Kie Raha.

Dalam materi publikasi pencalonannya, CEO Tambang Bumi Kie Raha tersebut menegaskan komitmennya untuk menghadirkan KADIN sebagai rumah besar para pengusaha yang inklusif, kuat, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah.

โ€œMembangun daerah dengan integritas, menggerakkan ekonomi dengan kolaborasi menuju Malut yang maju dan berkelanjutan,โ€ menjadi slogan utama yang diusung Rusdi Yusuf dalam pencalonannya.

Figur Rusdi Yusuf dikenal sebagai pengusaha yang cukup aktif dalam mendorong pengembangan sektor ekonomi dan investasi di Maluku Utara, khususnya di bidang pertambangan dan pemberdayaan usaha daerah. Kehadirannya dinilai membawa harapan baru bagi kalangan pengusaha muda yang menginginkan perubahan dan penguatan peran KADIN di tengah pesatnya perkembangan investasi di Maluku Utara.

Maluku Utara sendiri saat ini menjadi salah satu daerah strategis nasional dengan pertumbuhan sektor industri dan pertambangan yang berkembang sangat pesat. Namun di balik pertumbuhan tersebut, masih banyak pelaku UMKM dan pengusaha lokal yang berharap dapat terlibat lebih besar dalam rantai ekonomi daerah.

Melihat kondisi tersebut, Rusdi Yusuf menilai KADIN harus mampu menjadi jembatan antara investor, pemerintah, dan pelaku usaha lokal agar pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.

โ€œKADIN tidak boleh hanya menjadi organisasi simbolik, tetapi harus hadir menjadi kekuatan ekonomi yang mampu melindungi dan memperjuangkan kepentingan pengusaha daerah,โ€ ungkap salah satu tim pendukung Rusdi Yusuf.

Dalam berbagai kesempatan, Rusdi Yusuf juga disebut membawa konsep kepemimpinan yang visioner, kolaboratif, dan berorientasi pada penguatan ekonomi berkelanjutan. Ia ingin membangun ekosistem usaha yang sehat dan membuka ruang kolaborasi antara pengusaha muda, UMKM, investor, serta pemerintah daerah.

Tidak hanya itu, pencalonannya juga dinilai mewakili semangat regenerasi kepemimpinan di tubuh KADIN Maluku Utara. Sejumlah pelaku usaha berharap momentum pemilihan Ketua KADIN kali ini dapat melahirkan pemimpin yang benar-benar mampu memperjuangkan kepentingan pengusaha lokal di tengah masuknya investasi besar ke Maluku Utara.

Dukungan terhadap Rusdi Yusuf mulai mengalir dari berbagai kalangan, terutama para pengusaha muda yang menginginkan organisasi KADIN lebih aktif, progresif, dan berpihak pada pembangunan ekonomi daerah.

Dengan pengalaman di dunia usaha serta jaringan yang dimiliki, Rusdi Yusuf optimistis mampu membawa KADIN Maluku Utara menjadi organisasi yang lebih solid dan berpengaruh dalam mendorong kemajuan ekonomi daerah.

โ€œBersama KADIN kita kuat, bersama Malut kita hebat,โ€ menjadi pesan yang terus digaungkan dalam langkah pencalonannya menuju kursi Ketua KADIN Maluku Utara.

Pemilihan Ketua KADIN Maluku Utara sendiri diperkirakan akan berlangsung kompetitif, mengingat organisasi tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan investasi dan dunia usaha di Maluku Utara yang kini terus berkembang pesat. (Red)

HALSEL, Malutline โ€“ Gerak cepat Tim Resmob Polres Halmahera Selatan patut diapresiasi. Dipimpin langsung Kanit Resmob Polres Halsel, Idrus Usman, tim berhasil mengungkap kasus pencurian kabel lampu penerangan jalan di kawasan Jalan Pantai Desa Panambuang, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah adanya laporan resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan terkait sering padamnya lampu penerangan jalan di sepanjang kawasan pantai yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Kanit Resmob Polres Halsel, Idrus Usman, kepada wartawan, Sabtu (23/05/2026), menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan aksinya sejak awal Mei 2026. Aksi pencurian kabel itu menyebabkan lampu penerangan jalan di sepanjang Jalan Pantai Panambuang mengalami pemadaman total sehingga menimbulkan keresahan warga yang melintas pada malam hari.

โ€œDari hasil penyelidikan sementara, pelaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak enam kali,โ€ ungkap Idrus Usman.

Ia menjelaskan, kabel hasil curian tersebut kemudian dijual kepada salah satu pengusaha jual beli besi tua di wilayah Labuha, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan.

Dalam operasi pengungkapan kasus itu, Tim Resmob berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial D. Sementara dua pelaku lainnya masih melarikan diri dan kini masuk dalam pengejaran aparat kepolisian.

โ€œTerduga pelaku yang berhasil diamankan sudah mengakui seluruh perbuatannya di hadapan penyidik Polres Halsel,โ€ tegas Idrus.

Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif dan akan melaksanakan gelar perkara sebelum resmi menetapkan status tersangka terhadap pelaku.

โ€œDari hasil pemeriksaan, konsekuensi hukumnya sudah mengarah pada penetapan tersangka. Namun kami masih menunggu proses gelar perkara,โ€ jelasnya.

Kasus pencurian kabel lampu jalan tersebut dinilai sangat merugikan pemerintah daerah dan masyarakat. Selain menyebabkan kerusakan fasilitas umum, aksi para pelaku juga membahayakan keselamatan pengguna jalan karena kawasan tersebut menjadi gelap saat malam hari.

Warga Desa Panambuang dan pengguna jalan mengaku selama ini sering mengeluhkan kondisi lampu penerangan yang padam. Mereka berharap aparat kepolisian dapat segera menangkap seluruh pelaku yang terlibat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Halmahera Selatan disebut terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna memperbaiki kerusakan jaringan lampu jalan yang telah dicuri pelaku.

Kanit Resmob Polres Halsel juga memberikan peringatan tegas kepada dua pelaku lainnya yang masih buron agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan pengejaran lebih lanjut oleh Tim Resmob.

โ€œKami meminta pelaku lain yang belum diamankan agar segera menyerahkan diri sebelum diburu Tim Resmob Polres Halmahera Selatan,โ€ tegas Idrus Usman.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai sebagai bentuk keseriusan Polres Halmahera Selatan dalam menjaga keamanan dan melindungi fasilitas umum milik negara dari aksi kriminalitas. (Red)

HALSEL, Malutline โ€“ Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Peristiwa tersebut kini resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Selatan dan mendapat perhatian serius dari masyarakat.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPLP/146/V/2026/SPKT POLRES HALSEL/POLDA MALUKU UTARA, laporan itu diterima pihak kepolisian pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 22.30 WIT.

Pelapor diketahui bernama Irfan Muhammad, warga Desa Labuha, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan. Dalam laporan tersebut disebutkan adanya dugaan tindak pidana โ€œPenganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umurโ€ yang dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).

Peristiwa itu disebut terjadi pada Kamis malam, 21 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIT di Desa Labuha, Kecamatan Bacan, tepatnya di kawasan Kompleks Tanah Abang.

Menurut kronologi yang tertuang dalam laporan polisi, korban saat itu sedang duduk bersama sejumlah rekannya. Tidak lama kemudian, pelaku datang bersama beberapa orang lainnya dan langsung menghampiri korban sambil menanyakan seseorang.

Meski korban telah menjawab pertanyaan pelaku, namun pelaku diduga langsung melakukan pemukulan sebanyak dua kali terhadap korban hingga menyebabkan pembengkakan pada bagian wajah di bawah mata kiri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka fisik dan trauma sehingga pihak keluarga memilih melaporkan kasus itu ke Polres Halmahera Selatan agar diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini pun menuai kecaman dari masyarakat. Warga meminta aparat kepolisian segera bertindak cepat mengusut dan menangkap pelaku agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

โ€œTindakan kekerasan terhadap anak tidak bisa ditoleransi. Polisi harus segera mengungkap pelaku dan memberikan efek jera,โ€ ujar salah satu warga Labuha.

Masyarakat juga berharap Polres Halmahera Selatan bekerja profesional dan transparan dalam menangani perkara tersebut, mengingat kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius publik.

Selain itu, aktivis perlindungan anak di Maluku Utara meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait agar turut memberikan pendampingan psikologis terhadap korban serta memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi pihak mana pun.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polres Halmahera Selatan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait identitas pelaku dan motif penganiayaan tersebut. (Red)

HALSEL, Malutline โ€“ Warga Desa Ngofagita, Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara digegerkan dengan kondisi seorang bayi berusia 7 bulan yang mengalami pembesaran kepala sejak usia 3 bulan.

Informasi mengenai kondisi bayi tersebut viral di media sosial Facebook setelah diunggah oleh akun warga yang memperlihatkan kondisi sang bayi yang memprihatinkan. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa orang tua bayi mengalami keterbatasan ekonomi sehingga belum mampu membawa anaknya menjalani pengobatan secara intensif.

Kondisi bayi itu pun menuai rasa prihatin dari masyarakat Pulau Makian dan netizen di Maluku Utara. Banyak warga berharap pemerintah daerah, dinas kesehatan, maupun pihak dermawan segera turun tangan membantu penanganan medis terhadap bayi tersebut.

Desa Ngofagita sendiri berada di wilayah Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Sejumlah warga mengaku khawatir apabila bayi tersebut tidak segera mendapatkan penanganan medis yang memadai. Mereka berharap adanya perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Dinas Kesehatan, hingga pihak rumah sakit untuk memastikan kondisi kesehatan bayi tersebut.

โ€œKasihan sekali, semoga ada bantuan untuk biaya pengobatan dan penanganan medis,โ€ ujar salah satu warga setempat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun dinas terkait mengenai diagnosis medis yang dialami bayi tersebut. Namun warga berharap agar proses pemeriksaan kesehatan segera dilakukan demi keselamatan sang bayi. (Red)