HALSEL, Malutline–Ketua Program Studi Hukum Universitas Nurul Hasan (UNSAN) Bacan, Suwarjono Buturu, mengajak generasi muda di Kabupaten Halmahera Selatan untuk melanjutkan pendidikan tinggi pada Program Studi Hukum UNSAN Bacan sebagai langkah strategis dalam membangun masa depan yang lebih baik serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.

Menurut Suwarjono, Program Studi Hukum UNSAN Bacan hadir sebagai salah satu pilihan pendidikan tinggi yang terus berkomitmen mencetak lulusan berkualitas, berintegritas, serta memiliki kemampuan akademik dan keterampilan praktik hukum yang memadai. Komitmen tersebut diwujudkan melalui sistem pembelajaran yang tidak hanya berfokus pada teori di ruang kuliah, tetapi juga memberikan pengalaman praktik yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Salah satu keunggulan yang dimiliki Program Studi Hukum UNSAN Bacan adalah tersedianya fasilitas Peradilan Semu (Moot Court) yang menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mempelajari dan mempraktikkan proses persidangan secara langsung. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa dapat memahami mekanisme hukum dalam berbagai bidang, mulai dari Peradilan Pidana, Peradilan Perdata, hingga Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

โ€œMahasiswa hukum tidak cukup hanya menguasai teori. Mereka juga harus memiliki kemampuan praktik agar mampu memahami proses penegakan hukum secara menyeluruh. Karena itu, kami menghadirkan ruang peradilan semu sebagai sarana pembelajaran yang mendekati kondisi persidangan sesungguhnya,โ€ ujar Suwarjono.

Ia menjelaskan, ilmu hukum memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pemahaman hukum yang baik tidak hanya dibutuhkan oleh para penegak hukum, tetapi juga oleh generasi muda yang kelak akan mengemban berbagai peran strategis di lingkungan pemerintahan, lembaga sosial, organisasi kemasyarakatan, maupun dunia usaha.

Menurutnya, lulusan hukum memiliki peluang karier yang luas dan menjanjikan. Selain dapat berkiprah di sektor pemerintahan, mereka juga berkesempatan menjadi advokat, konsultan hukum, mediator, notaris, aparatur sipil negara, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan bidang hukum dan pelayanan publik.

Lebih lanjut, Suwarjono menuturkan bahwa Program Studi Hukum UNSAN Bacan didukung oleh tenaga pengajar yang kompeten, terdiri dari kalangan akademisi dan praktisi hukum yang memiliki pengalaman langsung dalam dunia penegakan hukum dan praktik peradilan. Kehadiran para dosen yang berpengalaman tersebut menjadi nilai tambah dalam membentuk lulusan yang siap bersaing dan mampu menjawab tantangan perkembangan hukum di era modern.

Tidak hanya itu, Program Studi Hukum UNSAN Bacan juga terus memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai lembaga hukum maupun non-hukum sebagai mitra strategis dalam mendukung pengembangan kapasitas mahasiswa. Melalui kerja sama tersebut, mahasiswa memperoleh kesempatan mengikuti program magang, seminar ilmiah, pelatihan, penelitian, hingga praktik lapangan yang dapat memperkaya wawasan dan pengalaman mereka.

โ€œPendidikan hukum bukan hanya tentang memahami aturan perundang-undangan, tetapi juga tentang membangun karakter, integritas, serta kemampuan berpikir kritis dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat,โ€ tambahnya.

Di akhir keterangannya, Suwarjono berharap semakin banyak generasi muda Halmahera Selatan yang terdorong untuk melanjutkan pendidikan tinggi dan menjadikan ilmu hukum sebagai sarana untuk berkontribusi bagi pembangunan daerah.

โ€œMelalui pendidikan hukum, kita dapat melahirkan generasi yang cerdas, berintegritas, dan memiliki kesadaran hukum yang kuat. Mereka inilah yang nantinya akan menjadi motor penggerak pembangunan serta membawa perubahan positif bagi Halmahera Selatan di masa depan,โ€ pungkasnya. (lan).

HALSEL, Malutline.com โ€” Musibah kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan. Sebuah rumah milik warga atas nama Tamrin Hasan yang berada di Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa Induk, hangus dilalap si jago merah pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIT.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, api diduga berasal dari dapur saat aktivitas memasak berlangsung. Kobaran api dengan cepat membesar hingga menghanguskan seluruh bangunan rumah beserta isi di dalamnya hingga rata dengan tanah.

Peristiwa memilukan itu membuat keluarga Tamrin Hasan kehilangan tempat tinggal dan harta benda. Warga sekitar berupaya membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun kobaran api sulit dikendalikan.

Kejadian tragis tersebut mengundang rasa prihatin masyarakat Halmahera Selatan. Warga berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat segera memberikan bantuan kepada korban kebakaran.

โ€œKami berharap ada perhatian dan bantuan dari pemerintah daerah untuk meringankan beban keluarga korban yang saat ini sangat membutuhkan uluran tangan,โ€ ujar salah satu warga setempat.

Musibah ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi kebakaran rumah, terutama saat melakukan aktivitas memasak di malam hari. (Red)

HALSEL, Malutline.com โ€” Ketua LSM Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara, Dani Haris Purnawan, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, segera mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan, Tommy Busnarma, yang diduga ikut terseret dalam polemik proyek pembangunan Gedung Puskesmas Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.

Desakan itu disampaikan Dani Haris Purnawan kepada Malutline, Kamis (28/05/2026). Menurutnya, tidak ada alasan bagi Kajati Maluku Utara untuk mempertahankan Kajari Halsel karena dinilai telah mencederai nama baik institusi Adhyaksa terkait nota kesepahaman (MoU) pengawasan proyek pembangunan Puskesmas Laluin yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah.

โ€œKalau pengawasan benar-benar dijalankan, tentu dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan terjadi sampai proyek selesai dikerjakan. Ini yang membuat publik mempertanyakan fungsi pengawasan Kejari Halsel,โ€ tegas Dani.

FAKI menilai Kejari Halsel tidak bisa lepas tangan karena proyek tersebut sebelumnya diketahui mendapat pendampingan hukum melalui program Pengamanan Strategis Daerah (PSD). Namun di lapangan, proyek justru diduga menggunakan batu karang dan pasir putih yang dinilai tidak sesuai perencanaan teknis pembangunan.

Menurut Dani, polemik tersebut telah mencoreng citra lembaga kejaksaan di mata masyarakat. Karena itu, pihaknya meminta Kajati Maluku Utara segera mengambil langkah tegas guna menjaga marwah institusi.

โ€œJangan sampai ada kesan pembiaran. Kami mendesak Kajati Maluku Utara segera mengevaluasi dan mencopot Kajari Halsel demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga Adhyaksa,โ€ ujarnya.

Selain mendesak pencopotan Kajari Halsel, FAKI juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek pembangunan Gedung Puskesmas Laluin guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan maupun penggunaan material proyek tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Halmahera Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan FAKI tersebut. (Red)

HALSEL, Malutline.com โ€” Polemik proyek pembangunan Gedung Puskesmas Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali memanas. LSM Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara mulai menyeret nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan dalam dugaan penggunaan material tidak sesuai spesifikasi pada proyek miliaran rupiah tersebut.

Sorotan itu muncul setelah beredar informasi bahwa penggunaan batu karang dan pasir putih dalam pekerjaan proyek diduga telah melalui kesepakatan sejumlah pihak terkait. Padahal, proyek pembangunan Puskesmas Laluin sebelumnya berada dalam pengawasan Kejari Halsel melalui program Pengamanan Strategis Daerah (PSD).

Ketua FAKI Maluku Utara, Dani Haris Purnawan, menilai Kejari Halsel tidak bisa lepas tangan dari polemik tersebut karena sejak awal proyek telah mendapat pendampingan dan pengawasan hukum.

โ€œKalau benar penggunaan batu karang dan pasir putih itu atas dasar kesepakatan, maka publik wajib tahu siapa saja yang menyetujui. Jangan sampai pengawasan hanya sebatas tanda tangan MoU di atas kertas,โ€ tegas Dani.

FAKI juga mempertanyakan efektivitas pengawasan proyek yang dilakukan Kejari Halsel. Sebab, dugaan penggunaan material yang dinilai tidak sesuai spesifikasi tetap terjadi hingga proyek selesai dikerjakan.

โ€œIni proyek miliaran rupiah. Seharusnya ada kontrol dan pengawasan ketat agar pekerjaan berjalan sesuai perencanaan dan spesifikasi teknis,โ€ ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kejari Halsel Ahmad Phatoni menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam urusan teknis proyek maupun persetujuan penggunaan material konstruksi. Menurutnya, program PSD hanya bersifat pendampingan hukum untuk mencegah potensi gangguan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Meski demikian, polemik proyek Puskesmas Laluin terus menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap pekerjaan proyek guna memastikan ada atau tidaknya penyimpangan anggaran maupun pelanggaran spesifikasi teknis dalam pembangunan fasilitas kesehatan tersebut. (Red)

HALSEL, Malutline โ€“ Semangat kebersamaan dan nilai gotong royong masyarakat Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali terlihat pada momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tahun 2026. Melalui kekompakan warga yang berada di kampung halaman maupun di perantauan, khususnya yang berdomisili di Kota Ternate, pelaksanaan ibadah qurban tahun ini berlangsung penuh khidmat, aman, dan sarat makna kebersamaan.

Keluarga besar Hapalas Orimakurunga Kota Ternate pada hari kedua Idul Adha melaksanakan prosesi penyembelihan hewan qurban sebanyak lima ekor sapi. Jumlah tersebut kemudian digabungkan dengan satu ekor sapi qurban dari karyawan asal Desa Orimakurunga yang bekerja di PT Harita Group serta satu ekor sapi dari karyawan PT IWIP. Dengan demikian, total hewan qurban yang disembelih pada hari kedua mencapai tujuh ekor sapi.

Sementara pada hari pertama Idul Adha, masyarakat Desa Orimakurunga juga telah melaksanakan penyembelihan empat ekor sapi qurban yang merupakan sumbangan dari sejumlah keluarga besar Orimakurunga yang berdomisili di Kota Ternate. Secara keseluruhan, jumlah hewan qurban yang disembelih di Desa Orimakurunga tahun ini mencapai 11 ekor sapi.

Prosesi penyembelihan hewan qurban berlangsung di Desa Orimakurunga dan dipimpin langsung oleh Imam Masjid Raudhatul Jannah Desa Orimakurunga, Saleh Hi Ali. Selain menjadi imam masjid, Saleh Hi Ali juga dipercaya sebagai Ketua Panitia Qurban Desa Orimakurunga tahun 2026.

Pelaksanaan qurban berlangsung dengan penuh kekompakan masyarakat. Sejak proses penyembelihan hingga pembagian daging qurban kepada warga, seluruh masyarakat bersama panitia terlihat saling bahu-membahu demi memastikan kegiatan berjalan tertib dan lancar.

Ketua Hapalas Orimakurunga Kota Ternate, Fatmawati M. Nur, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh anggota Hapalas Orimakurunga serta para dermawan yang telah berpartisipasi menyumbangkan hewan qurban tahun ini.

Menurutnya, semangat berbagi yang ditunjukkan masyarakat menjadi bukti kuatnya rasa persaudaraan dan kepedulian sosial keluarga besar Orimakurunga, baik yang berada di kampung halaman maupun yang merantau di Kota Ternate dan sejumlah wilayah lainnya.

โ€œAlhamdulillah, pelaksanaan qurban tahun ini berjalan dengan baik dan penuh kebersamaan. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus Hapalas Orimakurunga dan seluruh pihak yang telah ikut berpartisipasi menyumbangkan hewan qurban. Semoga ke depan jumlah hewan qurban semakin bertambah sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya,โ€ ujar Fatmawati.

Ia juga memberikan apresiasi kepada pemerintah desa serta seluruh masyarakat Desa Orimakurunga yang telah membantu menyukseskan kegiatan tersebut.

Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada Kepala Desa Orimakurunga, Rusdi Hi Sidik, bersama aparat desa dan masyarakat yang turut mendukung jalannya prosesi penyembelihan hingga pendistribusian daging qurban kepada masyarakat.

โ€œDukungan masyarakat sangat luar biasa. Mulai dari persiapan, penyembelihan, hingga pembagian daging qurban dilakukan secara gotong royong. Ini menunjukkan bahwa nilai kebersamaan masyarakat Orimakurunga masih sangat kuat,โ€ tambahnya.

Prosesi penyembelihan hewan qurban tersebut turut dihadiri Kepala Desa Orimakurunga Rusdi Hi Sidik, Sekretaris Desa Manan Hi Husen, Imam Desa Saleh Hi Ali, tokoh agama Sahil Hi Ibrahim, Begal, serta sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama lainnya.

Sementara dari keluarga besar Hapalas Orimakurunga Kota Ternate hadir Ketua Hapalas Fatmawati M. Nur bersama Hj. Juhu Hi Hasan, Hamdan Jumat, Jaisin Manaf, Rahmatia Bobo, Umar M. Nur, Rusmini Hi Minggu, dan Mardiyana A. Diali.

Adapun dari pihak perusahaan, PT Harita Group diwakili oleh Habibi Saleh, sedangkan PT IWIP diwakili oleh Rusli Yahya.

Momentum Idul Adha 1447 Hijriah ini tidak hanya menjadi bentuk pelaksanaan ibadah qurban semata, namun juga menjadi wadah mempererat tali silaturahmi antarwarga Orimakurunga. Kebersamaan yang tercipta diharapkan terus terjaga sebagai warisan nilai sosial dan keagamaan yang dapat diteruskan kepada generasi mendatang.

Dengan semangat persaudaraan dan kepedulian yang terus tumbuh, masyarakat Desa Orimakurunga berharap kegiatan qurban setiap tahunnya dapat semakin berkembang dan memberi manfaat lebih luas bagi seluruh warga. (Red)