TERNATE, Malutline- Berpotensi ada tersangka baru Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) belum lama ini telah melakukan pemeriksan terhadap sejumlah saksi terkait proyek Masjid Raya Alkhairat Labuha Kabupaten Halmahera Selatan.

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diperiksa oleh tim penyidik Kejati Maluku Utara saat itu (23/06) hingga Rabu (25/06/2025) dalam Pemeriksaan itu terkait proyek Pengawasan dan Perencanaan masjid Raya Alkhairat tahun anggaran 2017-2018.

Para saksi yang diperiksa oleh tim penyidik Kejati Maluku Utara saat itu yakni, Nasrun alias Acun mantan Pogja ULP, Mantan Bendahara Perkim Lukman, Mantan Kepala ULP, Ikbal Mustafa kini menjabat Kadis Perkim Halsel, Ibu Marla, mantas Sekertarus Perkim Ahmad Ibrahim sekertaris dinas perkim, M Imbran Pogja ULP saat ini jabat Ketua ULP Halsel dan Daud Djubedi mantan ketua ULP 2016-2017.

Terpisah Kasih Pengkum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Ricard Sinaga ketika di konfirmasi saat itu terkait prihal pemeriksaan tersebut mengaku, ” Iya, hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap saudara Imran mantan Pogja juga ketua ULP Halsel ” katanya.

Ditanya selain pemeriksaan terhadap Imbran ketua ULP, saksi siapa saja yang juga di periksa, tetapi pihaknya belum menjawab. Namun hanya menyampaikan, kami hanya pengembangan fakta persidangan atas tersangka kemaren saudara Ahmad Hadi.

Ditanya, hal ini berpotensi adanya Tersangka tambahan, Pria Asal Batak ini menyatakan, kita lihat nanti ya,” Pungkasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh wartawan Malutline Selasa (15/07/2026) Demi memburu tersangka baru atas kasus baru masjid raya Alkhairat Labuha halmahera selatan akhirnya kejaksaan tinggi (Kejati) Maluku Utara, kembali melakukan pemeriksaan terhadap Aswin Adam mantan kadis DPKAD Halsel di kantor kejaksaan tinggi Maluku Utara beberapa jam di ruang penyidik kejaksaan tinggi Malut.

Terkait Aswin adam di periksa oleh kejaksaan tinggi Maluku Utara kasih penkum Kejati Maluku Utara masih dalam upaya Konfirmasih (red)

LABUHA, Malutline – Dalam rapat yang berlangsung di Kantor Camat Obi, Desa Laiwui, Selasa (15/7/2025), disepakati pembagian fee dari hasil pengelolaan kayu oleh PT Artha Rimba Sejahtera sebesar Rp10.000 per kubik untuk seluruh desa di Kecamatan Obi.

Rapat ini dihadiri oleh Camat Obi, Ali La Jarahia, S.Pd, M.Si, Manajer PT Artha Rimba Sejahtera Roger, serta perwakilan desa, termasuk Sekdes dan Ketua BPD Laiwui, Kepala Desa Akegula Adenyong, Kepala Desa Baru Munir Hj Halek, dan para ketua serta anggota BPD dari desa-desa lainnya. Hadir pula Sekretaris Kecamatan Obi, Fadin Baharudin, terutama untuk membahas rencana operasional perusahaan di sekitar belakang Kampung Lima Desa.

Namun, jalannya rapat sempat mengalami ketegangan. Narjin Kamhois, perwakilan BPD Desa Baru, sempat meninggalkan ruangan (walk out) karena ketidaksetujuan terhadap mekanisme rapat. Rapat pun di-skors selama 15 menit. Suasana juga sempat kurang kondusif karena sejumlah perwakilan perusahaan hadir dalam pakaian tidak pantas, termasuk manajer PT Artha Rimba, Roger, yang menggunakan celana pendek.

Dalam rapat, Roger menyampaikan secara lantang bahwa

“Tahun ini Desa Baru mendapatkan Rp8.000 per kubik dan desa lainnya Rp5.000 per kubik. Tahun depan semuanya akan disamakan menjadi Rp10.000 per kubik. Sepakat ya?”

Pernyataan tersebut disampaikan dengan nada tinggi, namun tidak mendapat sanggahan dari kepala desa maupun BPD yang hadir, dan akhirnya dianggap sebagai keputusan bersama.

Kritik datang dari seorang pemuda desa Laiwui, Budi, yang datang setelah mengetahui adanya rapat tersebut. Ia menyampaikan protes, “Maaf Pak Camat, ini bagaimana? Rapat pembagian fee kok tidak melibatkan masyarakat?”

Camat kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan juga merespons bahwa akan ada rapat internal lanjutan setelah pertemuan itu, Pernyataan Resmi dan Kontroversi Lapangan Saat dikonfirmasi usai rapat, Roger menyatakan “Sesuai hasil rapat, tahun ini fee ditetapkan Rp8.000/kubik untuk Desa Baru, dan Rp5.000/kubik untuk desa lain, kecuali Kawasi.”

Namun, ketika ditanyakan mengenai aktivitas alat berat yang melintasi sungai, seorang karyawan perusahaan membantah. Padahal, berdasarkan investigasi media di lapangan pada Rabu, 18 Juni 2025, alat berat tersebut terlihat beroperasi dan melewati aliran sungai, Trauma Masyarakat dan Kekhawatiran Lama

Sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran atas kehadiran kembali perusahaan kayu di wilayah mereka. Mereka masih trauma dengan banjir akibat operasi sebelumnya oleh PT Poleko Yobarson, di mana PT Artha Rimba Sejahtera kini menjadi kontraktor pengelola kayu dalam konsesi seluas 950.000 ha milik PT Poleko Yobarson, sesuai papan informasi rencana kerja tahunan (RKT) 2025.

Warga seperti Ibu Na dan Ibu Ati, korban terdampak banjir tahun 2016, mengungkapkan kegelisahan mereka, “Kami masih ingat banjir waktu itu. Sekarang mereka mau masuk lagi ke belakang kampung kami. Kami takut,” ungkap mereka. (Budi)

LABUHA, Malutline- sikap tak terpuji kembali di tunjukan oleh Abukarim Latara salah seorang pengusaha Perhotelan OBAMA miliknya yang terletak di desa kampung makian kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara.

Abukarim Latara pemilik hotel OBAMA yang letaknya di Desa kampung makian kecamatan Bacan kabupaten Halmahera Selatan, telah melakukan Persetubuhan dengan salah seorang perempuan asal Surabaya Jawa Timur Berinisial K.Y dengan cara memberikan harapan palsu (PHP) terhadap seorang perempuan asal Surabaya tersebut.

Pemberian harapan palsu (PHP) yang di lakukan oleh Abukarim Latara dengan cara mengiming-imingi akan memberikan sejumlah fasilitas dan uang kepada K.Y untuk dapat kembali pulang ke kampung halamannya di Surabaya Jawa Timur asalkan yang bersangkutan korban k.y dapat melayani pelaku bak seperti suami istri dan korbanpun akhirnya menuruti permintaan pelaku dan melayaninya melebihi dari hubungan suami istri di hotel OBAMA milik pelaku selama dua Minggu sejak tanggal (25/06/2025)

Hal ini di sampaikan langsung oleh Korban K.Y kepada Malutline Selasa (15/07/2025) mengatakan pihaknya merasa di bohongi dan di beri harapan palsu (PHP) oleh Abukarim Latara pemilik Hotel OBAMA Halsel karena yang bersangkutan telah menjalin hubungan cinta terlarang dengan di iming-imingi uang dengan sejumlah fasilitas kepada korban agar korban bisa kembali ke kampung halamannya di Surabaya.

Dikatakannya Selain memberikan harapan palsu berupa uang korban juga di janjikan akan di fasilitas tempat tinggal nginap di hotel di Ternate namun pelaku saat mengantar korban di hotel, pelaku Abukarim Latara langsung kabur dan menghindar dari korban sehingga korban terlantar karena pelaku tidak membayar hotel karena pelaku tidak memberikan uang kepada korban sehingga korban kelaparan karena tidak ada uang saat nginap di hotel di Ternate.

Selain itu korban juga mengaku mengalami tindakan kekerasan yang di lakukan oleh pelaku Abukarim Latara terhadap korban dengan cara pelaku merampas handphone milik korban dengan cara paksa dan hendhphone milik korban tersebut di banting hingga Rusak. Akuinya.

Sementara itu Abukarim Latara pemilik hotel OBAMA Halmahera Selatan hingga berita ini di publish masih dalam upaya konfirmasi (Red)

LABUHA, Malutline. Manajemen di setiap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) merupakan keseluruhan proses perencanaan, pengorganisasian pelaksanaan, dan pengendalian sumber daya yang ada di RSUD untuk mencapai tujuan pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien, yang melibatkan berbagai aspek, mulai dari sumber daya manusia, keuangan, logistik, hingga sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS).

Unsur-unsur Manajemen RSUD yakni
Sumber Daya Manusia (SDM) yang Meliputi pengelolaan tenaga kerja, mulai dari rekrutmen, pelatihan, hingga pengembangan kompetensi Keuangan, Meliputi perencanaan anggaran, pengelolaan biaya, dan pelaporan keuangan, Logistik Meliputi pengadaan, penyimpanan, dan distribusi barang dan jasa, termasuk obat-obatan dan peralatan medis.

Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Merupakan sistem terpadu yang mengelola seluruh informasi dan proses bisnis rumah sakit, mulai dari pendaftaran pasien hingga pelaporan Pelayanan yang Meliputi berbagai aspek pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien, seperti pelayanan rawat jalan, rawat inap, dan pelayanan gawat darurat, Tata Kelola Klinik Meliputi aspek keselamatan pasien dan penerapan standar pelayanan yang baik.

Tujuan Manajemen di setiap RSUD termasuk manajemen pada RSUD Labuha Halmahera selatan yakni Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat, dengan Meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional rumah sakit dengan Menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan produktif bagi tenaga kesehatan yang Menjamin keberlanjutan operasional rumah sakit dalam jangka panjang.

Pentingnya Manajemen yang baik pada RSUD Labuha halsel sangat penting untuk memastikan bahwa rumah sakit Labuha dapat memberikan pelayanan kesehatan yang baik berkualitas dan berkelanjutan, Hal ini juga akan berdampak pada kepuasan pasien dan kepercayaan masyarakat Halsel terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan, Misalnya Penerapan Manajemen RSUD Penerapan sistem antrian online untuk mengurangi waktu tunggu pasien.

Penggunaan SIMRS untuk mempermudah akses informasi pasien dan pelaporan, Pelatihan rutin bagi tenaga kesehatan untuk meningkatkan kompetensi, Pengadaan alat kesehatan yang berkualitas dan sesuai kebutuhan
Penerapan standar pelayanan yang baik untuk menjamin keselamatan pasien pada RSUD Labuha Halmahera Selatan.

Namun berdasarkan informasi dan keterangan sumber terpercaya wartawan kepada Malutline Selasa (15/06/2025) mengatakan manejemen Rumah sakit umum (RSUD) Labuha Kabupaten Halmahera Selatan dalam penerapannya tidak sesuai mekanisme dan aturan dalam pengadaan obat dan alat kesehatan (Alkes) pada Rumah sakit umum Daerah (RSUD) Labuha Halmahera Selatan.

Pasalnya Vendor obat yang tepat untuk RSUD harusnya Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang memiliki sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) PBF ini harus terpercaya, memiliki reputasi baik, dan mampu menyediakan obat-obatan dengan kualitas terjamin, serta memberikan pelayanan yang responsif, sehingga para pasien yang mendapatkan pelayanan obat dan alat kesehatan yang di gunakan memenuhi standar secara Nasional.

Karena Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih vendor obat untuk RSUD, termasuk pada RSUD Labuha yakni Vendor yang Sertifikasi dan Legalitas, Pastikan PBF memiliki sertifikasi CDOB yang masih berlaku dan izin usaha yang lengkap Kualitas Obat, PBF harus mampu menyediakan obat-obatan dengan kualitas terjamin, termasuk obat generik dan obat dengan merek tertentu, Reputasi dan Pengalaman Pilihlah PBF yang memiliki reputasi baik dan pengalaman dalam menyuplai obat ke rumah sakit.

Pelayanan dan Responsif PBF harus memberikan pelayanan yang baik, termasuk pengiriman tepat waktu dan kemampuan untuk menangani keluhan dengan cepat, Ketersediaan Obat
PBF harus mampu menyediakan berbagai jenis obat yang dibutuhkan oleh RSUD, termasuk obat generik dan obat-obatan khusus dengan Sistem Pemesanan dan Pembayaran PBF sebaiknya memiliki sistem pemesanan yang mudah dan sistem pembayaran yang fleksibel,Karena kualitas dan pelayanan menjadi prioritas, RSUD dapat memilih vendor obat yang tepat dan terpercaya, sehingga dapat menjamin ketersediaan obat yang berkualitas dan aman bagi pasien.

Namun Dugaan kuat yang di lakukan oleh manajemen Rumah sakit umum (RSUD) Labuha Halmahera Selatan, yakni pihak manajemen RSUD Labuha mau mendapatkan keuntungan dari “fee proyek” lebih besar pada pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan (alkes) sehingga pihak manejemen diduga mengganti vendor- vendor sehingga dalam proses pengadaan obat-obatan dal alat kesehatan (Alkes) di RSUD Labuha semuanya di bawa standar Ini berakibat fatal bagi pasien masyarakat Halmahera Selatan yang berobat di RSUD Labuha lama-lama pasien yang menjalani perawatan di RSUD Labuha beresiko Kematian.

Hingg berita ini di publish pihak manajemen rumah sakit Masi dalam upaya konfirmasi wartawan. (Red)

Labuha. Malutline.Warga Desa Jeret, Kecamatan Kasiruta Timur, masih menghadapi krisis air bersih meski pemerintah desa rutin mengalokasikan dana desa untuk pengadaan air bersih setiap tahun.

Desa berpenduduk 81 kepala keluarga ini tidak memiliki sumber air bersih karena kondisi geografi desa tersebut yang berlumpur, sehingga tidak memungkinkan munculnya mata air. Ironisnya, meski anggaran terus dikucurkan, warga tetap kesulitan mendapatkan air bersih.

Data dari APBDes menunjukkan angka pengadaan air bersih terbilang besar. Tahun 2019 tercatat sebesar Rp19,9 juta, naik menjadi Rp 36 juta pada 2022, Rp 27,7 juta pada 2023, dan melonjak drastis menjadi Rp 267 juta di tahun 2024.

Namun hingga kini, warga masih mengandalkan air hujan, dan mengambil air bersih dari Desa Kasiruta Dalam dengan menggunakan perahu bermotor kecil (body ketinting) menempuh jarak beberapa kilometer.

“Kalau mau air, kita harus ke Desa Kasiruta Dalam,” ujar warga desa setempat, sembari menunjuk ke arah laut.

“Naik body ketinting. Kalau cuaca buruk, bisa berhari-hari kita tanpa air,” sambunya sembari berharap adanya perhatian serius dari pemerintah.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan anggaran, sebab dalam hampir satu periode kepemimpinan Kepala Desa, Irfan Yusnan, kebutuhan dasar warga belum juga terpenuhi.(Red)

Muat Lagi Berita