HALTENG, Malutline – Krisis bahan bakar minyak (BBM) yang melanda Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, kini semakin berdampak luas, khususnya terhadap para pekerja buruh. Kondisi ini mendapat sorotan serius dari Ketua DPC FSPIM-KPBI Halmahera Tengah, Sahrudin Abdu.

Sahrudin menegaskan bahwa kelangkaan BBM tidak hanya menjadi persoalan distribusi, tetapi telah berdampak langsung terhadap pendapatan dan keberlangsungan kerja para buruh, terutama pekerja Indonesia yang bekerja di kawasan industri.

“Krisis BBM ini sangat memengaruhi pendapatan pekerja buruh, khususnya pekerja Indonesia di Halmahera Tengah. Ini bukan lagi persoalan kecil, tapi sudah menyangkut kehidupan sehari-hari para pekerja,” tegasnya.

Ia menjelaskan, dampak paling terasa dialami oleh karyawan di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), yang harus menghadapi kondisi sulit akibat keterbatasan BBM untuk kebutuhan transportasi menuju tempat kerja.

Di sisi lain, lanjut Sahrudin, perusahaan memiliki aturan yang cukup ketat terkait kehadiran karyawan, sementara kondisi di lapangan justru tidak mendukung.
“Di satu sisi peraturan perusahaan sangat ketat, tetapi di sisi lain pekerja kesulitan mendapatkan BBM untuk berangkat kerja. Ini tentu menjadi tekanan tambahan bagi para buruh,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, Sahrudin mendesak Pemerintah Daerah Halmahera Tengah maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk segera mengambil langkah cepat dan konkret dalam mengatasi krisis BBM yang terjadi.

“Saya harap pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi segera mencari solusi secepat mungkin. Ini menyangkut nasib pekerja buruh di PT IWIP,” tegasnya lagi.

Selain itu, DPC FSPIM-KPBI bersama Pengurus Unit Kerja (PUK) PT IWIP juga menghimbau kepada seluruh jajaran manajemen perusahaan agar menunjukkan sikap bijak dan toleransi terhadap kondisi yang sedang terjadi.
Mereka meminta agar pihak manajemen memberikan kelonggaran bagi karyawan yang mengalami keterlambatan atau bahkan tidak dapat masuk kerja akibat kelangkaan BBM.

“Kami menghimbau manajemen PT IWIP agar dapat bekerja sama dan memahami kondisi yang tidak baik-baik saja ini. Perlu ada toleransi bagi karyawan yang terlambat atau tidak masuk kerja karena tidak mendapatkan BBM,” tutupnya. (Red)

HALSEL, Malutline– Dugaan pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh sejumlah pengusaha di Kabupaten Halmahera Selatan kian memanas. Tidak hanya disebut tidak membayar, sebagian pengusaha bahkan diduga memberikan THR tidak sesuai ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Temuan ini banyak disuarakan oleh para pekerja, khususnya di sektor toko bangunan dan usaha sembako, yang hingga kini belum menerima hak mereka secara layak menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026.

Situasi ini memicu kemarahan publik. Sejumlah pihak menilai, praktik tersebut bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk pelanggaran serius terhadap hak pekerja yang tidak bisa ditoleransi.
“Ini sudah keterlaluan. Kalau tidak dibayar atau dibayar tidak sesuai aturan, itu pelanggaran. Harus ada tindakan tegas,” ujar salah satu perwakilan pekerja.

Desakan kuat kini diarahkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Selatan agar tidak lagi bersikap pasif. Pemerintah daerah diminta segera membentuk tim investigasi khusus untuk turun langsung ke lapangan, memeriksa, dan mengevaluasi seluruh perusahaan yang diduga melanggar.

Lebih jauh, masyarakat bahkan mengancam akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah.

Laporan disebut-sebut akan dilayangkan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku Utara hingga Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
“Kalau daerah tidak mampu menindak, kami akan laporkan ke provinsi bahkan ke pusat. Jangan sampai hukum hanya berlaku di atas kertas,” tegas seorang tokoh masyarakat.

Sesuai aturan ketenagakerjaan, THR wajib dibayarkan secara penuh kepada pekerja yang memenuhi syarat masa kerja, dan harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. Pelanggaran terhadap kewajiban ini dapat berujung pada sanksi administratif, denda, hingga pembatasan kegiatan usaha.

Selain pembentukan tim investigasi, Disnakertrans juga didesak untuk membuka posko pengaduan resmi yang dapat diakses oleh para pekerja, guna memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara cepat, transparan, dan akuntabel.

Kasus ini menjadi ujian bagi keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak tenaga kerja. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus berulang setiap tahun, sementara pekerja terus menjadi pihak yang dirugikan.

Di tengah meningkatnya kebutuhan ekonomi menjelang lebaran, THR bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan hak yang sangat menentukan bagi keberlangsungan hidup para pekerja dan keluarganya. (Red)

TERNATE, Malutline– Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa PW (36) atau yang akrab disapa Ibu Pipin, menyisakan duka mendalam sekaligus menggugah empati publik. Banyak warga mengaku terkejut, sebab dari tampilan di media sosial, kehidupan rumah tangga korban bersama suaminya, Bripka RD alias Raihan (37), terlihat harmonis dan penuh kebahagiaan.

Dalam berbagai unggahan foto dan video yang beredar sebelumnya, pasangan ini kerap terlihat romantis dan jauh dari kesan konflik. Namun, realitas yang terjadi justru berbanding terbalik. Di balik citra kebahagiaan tersebut, korban diduga mengalami kekerasan yang berujung pada kondisi kritis.

Informasi yang beredar menyebutkan, korban mengalami pendarahan hebat di bagian kepala, hidung, dan telinga hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Bahkan, setelah menjalani operasi pertama, kondisi korban kembali memburuk sehingga harus menjalani operasi kedua.

Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga mengguncang perasaan masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus tersebut. Banyak yang tidak menyangka, sosok suami yang seharusnya menjadi pelindung justru diduga menjadi pelaku kekerasan.

“Dari media sosial terlihat sangat harmonis, tapi ternyata kenyataannya sangat menyakitkan. Ini benar-benar membuat hati tersentuh,” ungkap salah satu warga yang mengikuti kasus ini.

Lebih memprihatinkan lagi, dugaan kekerasan tidak hanya dialami oleh korban, tetapi juga disebut turut berdampak pada anak-anak mereka. Hal ini semakin memperkuat kecaman publik terhadap tindakan pelaku yang dinilai telah melampaui batas kemanusiaan.

Di tengah kondisi yang masih kritis, doa dan dukungan terus mengalir untuk kesembuhan Ibu Pipin. Banyak pihak berharap korban dapat melewati masa sulit ini dan kembali pulih seperti sediakala.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga dapat terjadi di balik wajah kehidupan yang tampak baik-baik saja. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta berani bersuara ketika melihat atau mengetahui adanya tindakan kekerasan.

Selain itu, publik juga mendesak agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara tegas dan transparan, tanpa adanya perlindungan terhadap oknum tertentu.

Di tengah derita yang dialami korban, harapan terus dipanjatkan. Semoga Ibu Pipin diberikan kekuatan untuk melewati ujian ini, serta mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. (Red)

TERNATE, Malutline– Nasib pilu dialami PW (36), korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Bripka RD alias Raihan (37), oknum anggota Brimob Polda Maluku Utara. Setelah sempat menjalani operasi pertama, kini korban kembali harus masuk ruang operasi untuk kedua kalinya akibat kondisi yang memburuk.

Operasi kedua tersebut dilakukan setelah korban mengalami keluhan serius sejak malam hari, di antaranya nyeri hebat di bagian dada, sesak napas, hingga adanya cairan di paru-paru. Kondisi ini membuat tim medis mengambil langkah cepat untuk melakukan tindakan lanjutan demi menyelamatkan nyawa korban.

Pihak keluarga mengaku terpukul dengan kondisi yang dialami korban. Mereka sebelumnya sempat menaruh harapan besar usai operasi pertama yang berlangsung kurang lebih lima jam.

Namun, harapan itu kembali diuji ketika kondisi korban justru menurun drastis.
“Kami pikir setelah operasi pertama sudah ada harapan untuk pulih, tapi ternyata harus kembali operasi. Ini sangat berat bagi kami,” ujar salah satu anggota keluarga dengan suara lirih.

Saat ini, korban masih dalam penanganan intensif tim medis. Doa dan dukungan dari berbagai pihak terus mengalir, sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi korban yang masih berjuang untuk sembuh.

Kasus yang menimpa PW bukan hanya menyisakan luka fisik, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga dapat berujung fatal dan tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele.

Sementara itu, publik terus memberikan perhatian terhadap perkembangan kondisi korban. Harapan besar disematkan agar PW dapat melewati masa kritis dan kembali pulih.

Di tengah perjuangan korban di ruang operasi, masyarakat juga terus mendorong agar proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan secara tegas dan transparan, sebagai bentuk keadilan bagi korban. (Red)

HALSEL, Malutline – Sebuah unggahan di media sosial yang mengatasnamakan permintaan bantuan untuk biaya pemakaman seorang warga di Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, diduga kuat merupakan modus penipuan yang sengaja dimainkan untuk meraup keuntungan pribadi.

Postingan yang beredar luas tersebut memuat narasi menyentuh tentang seorang ibu bernama Sumianti dari keluarga kurang mampu, lengkap dengan alamat, nomor rekening, hingga kontak penanggung jawab. Namun fakta di lapangan berkata lain.

Sejumlah warga setempat secara tegas membantah kebenaran informasi tersebut. Mereka menyebut tidak pernah ada kejadian sebagaimana yang diklaim dalam unggahan itu, bahkan nama dan kronologi yang dituliskan dinilai mencurigakan.

“Ini jelas permainan oknum tidak bertanggung jawab. Mereka sengaja menjual cerita duka untuk menguras simpati masyarakat,” ungkap salah satu warga dengan nada kesal.

Aksi semacam ini dinilai sangat tidak manusiawi karena memanfaatkan rasa empati publik, terlebih dengan membawa-bawa isu kematian demi kepentingan pribadi. Warga pun mengecam keras tindakan tersebut dan meminta aparat penegak hukum segera turun tangan menelusuri pelaku di balik penyebaran informasi palsu ini.

“Kalau benar ini penipuan, pelakunya harus diproses hukum. Jangan sampai masyarakat terus jadi korban,” tegas warga lainnya.

Fenomena penyebaran hoaks berkedok bantuan sosial seperti ini bukan pertama kali terjadi. Modusnya kerap sama, yakni menggunakan narasi pilu disertai nomor rekening untuk memancing donasi dari masyarakat yang tidak sempat melakukan verifikasi.

Atas kejadian ini, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi di media sosial, apalagi yang menyangkut permintaan uang, Verifikasi langsung kepada pemerintah desa, tokoh masyarakat, atau pihak berwenang menjadi langkah penting sebelum memberikan bantuan.

Warga juga diminta untuk tidak ikut menyebarkan unggahan tersebut karena hanya akan memperluas dampak penipuan dan merugikan lebih banyak orang.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa kejahatan digital semakin berani memanfaatkan sisi kemanusiaan, Kewaspadaan dan kehati-hatian menjadi benteng utama agar tidak terjebak dalam jebakan oknum tak bertanggung jawab. (Red)