HALBAR, Malutline – Forum Peduli Desa Menuntut Keadilan menyoroti proses pembayaran Penghasilan Tetap (SILTAP) perangkat desa dan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Halmahera Barat yang dinilai belum merata dan terkesan pilih kasih.

Sorotan tersebut disampaikan setelah sejumlah kepala desa bersama organisasi dan aliansi masyarakat melakukan aksi serta dialog langsung dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat beberapa hari lalu di Kantor Bupati.

Dalam pertemuan itu, perwakilan massa aksi diterima langsung oleh Bupati Halmahera Barat bersama Bendahara Keuangan dan jajaran terkait. Salah satu poin utama yang dibahas yakni tuntutan percepatan pembayaran SILTAP dan tunjangan BPD yang hingga kini belum sepenuhnya direalisasikan.

Perwakilan Forum Peduli Desa menyebutkan bahwa dalam dialog tersebut pihak bendahara keuangan telah menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk segera melakukan pembayaran.

“Tujuan kami hanya satu, yakni meminta pemerintah segera membayar SILTAP dan tunjangan BPD yang masih tertunggak,” ungkap salah satu perwakilan forum.

Namun demikian, forum menilai realisasi pembayaran hingga saat ini belum menyentuh seluruh desa di Halmahera Barat. Dari total 173 desa, baru sekitar 30 desa lebih yang disebut telah menerima pembayaran dalam beberapa bulan terakhir, sementara sekitar 130 desa lainnya masih menunggu kepastian.

Yang menjadi sorotan, lanjut mereka, desa-desa yang ikut dalam aksi justru lebih dahulu menerima pembayaran dua bulan SILTAP dan tunjangan BPD setelah aksi berlangsung.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya perlakuan tidak adil terhadap desa-desa yang tidak ikut dalam aksi demonstrasi.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa desa yang tidak ikut aksi dianggap tidak melawan atau selalu tunduk pada kekuasaan,” ujar salah satu peserta aksi.

Forum Peduli Desa juga mengingatkan pemerintah daerah agar segera menyelesaikan tunggakan pembayaran secara menyeluruh guna menghindari gejolak yang lebih besar di tengah masyarakat desa.

Mereka bahkan membuka kemungkinan akan dilakukan aksi lanjutan hingga pemboikotan aktivitas kantor desa apabila tuntutan pembayaran SILTAP dan tunjangan BPD selama lima bulan tidak segera direalisasikan.

Selain meminta perhatian Bupati Halmahera Barat, forum juga mendesak DPRD Halmahera Barat ikut turun tangan melakukan pengawasan terhadap persoalan tersebut agar hak-hak aparat desa dapat segera dipenuhi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat terkait tuntutan lanjutan dari Forum Peduli Desa Menuntut Keadilan. (Red)

TERNATE, Malutline — Penunjukan Abdul Hamid Payopo alias Mito sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara memantik gelombang kritik tajam. Praktisi hukum, Hendra Karianga, menilai keputusan tersebut bukan hanya bermasalah secara etika, tetapi juga mencederai semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurut Hendra, nama Abdul Hamid Payopo bukanlah sosok baru dalam pusaran kasus korupsi proyek infrastruktur di lingkungan Kementerian PUPR. Ia menyebut, keterlibatan Mito pernah diungkap dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada perkara yang menyeret mantan Kepala Balai Jalan Nasional wilayah Maluku–Maluku Utara, Amran Mustari.

“Dalam surat dakwaan itu jelas disebutkan peran Abdul Hamid Payopo. Ini bukan isu liar, tapi fakta hukum yang pernah dibacakan di pengadilan. Karena itu pengangkatannya sebagai Plt Kepala BPJN Malut sangat memprihatinkan,” tegas Hendra kepada wartawan, belum lama ini.

Hendra yang juga pernah menjadi kuasa hukum Amran Mustari menilai KPK seharusnya tidak berhenti hanya pada penetapan Amran Mustari dan sejumlah pihak lain sebagai terpidana. Ia menilai masih ada nama-nama lain yang patut dimintai pertanggungjawaban hukum karena disebut secara terang dalam konstruksi perkara.

“Kalau komitmen pemberantasan korupsi benar-benar serius, maka semua pihak yang disebut dalam dakwaan wajib diperiksa secara menyeluruh. Jangan ada kesan tebang pilih,” ujarnya.

Sorotan terhadap Abdul Hamid Payopo sendiri bukan tanpa dasar. Dalam perkara korupsi dan suap proyek jalan nasional yang mencuat beberapa tahun lalu, Mito disebut diduga ikut memungut uang dari sejumlah kontraktor proyek untuk kepentingan tertentu.

Nilainya pun tidak kecil. Berdasarkan informasi yang berkembang dalam proses hukum saat itu, total dana yang dikumpulkan mencapai sekitar Rp5,05 miliar, terdiri dari mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat.

Dana tersebut diduga berasal dari sejumlah rekanan proyek, di antaranya Direktur PT Intimkara Budi Liem sebesar Rp1 miliar, Direktur PT Aibinabi Hasanuddin Rp1,1 miliar, Direktur CV Gema Gamahera Rp400 juta, serta Direktur PT Hirjah Nusatama H. Hadiruddin sebesar Rp1,2 miliar, termasuk beberapa kontraktor lainnya.

Tidak hanya itu, dalam dakwaan juga disebut adanya penyerahan uang di sejumlah lokasi di Jakarta, termasuk di basement Kantor Kementerian PUPR hingga area parkir pusat perbelanjaan di Blok M. Bahkan sebagian dana disebut diperuntukkan sebagai “THR Natal” bagi sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga.

Fakta-fakta tersebut kini kembali menyeruak ke publik setelah pemerintah menunjuk Abdul Hamid Payopo sebagai Plt Kepala BPJN Maluku Utara. Keputusan itu pun memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah rekam jejak dugaan keterlibatan korupsi bukan lagi menjadi pertimbangan dalam penempatan pejabat strategis?

Penunjukan ini dinilai menjadi tamparan keras bagi semangat reformasi birokrasi dan upaya membangun pemerintahan yang bersih. Di tengah gencarnya kampanye anti korupsi, publik justru disuguhi figur yang pernah disebut dalam perkara korupsi besar untuk memimpin lembaga strategis yang mengelola anggaran infrastruktur miliaran rupiah.

“Bagaimana masyarakat bisa percaya pada komitmen bersih-bersih korupsi kalau figur yang rekam jejaknya dipersoalkan justru diberi jabatan penting?” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Abdul Hamid Payopo belum memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan publik atas penunjukannya sebagai Plt Kepala BPJN Maluku Utara. Sementara itu, desakan agar KPK kembali membuka dan menelusuri nama-nama yang pernah disebut dalam dakwaan kasus korupsi Balai Jalan Nasional terus menguat. (Asa)

HALSEL, Malutline— Komitmen terhadap pengembangan olahraga, khususnya sepak bola di Kabupaten Halmahera Selatan, kembali mendapat angin segar. Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Maluku Utara, Izzuddin AlQassam Kasuba, menunjukkan kepeduliannya melalui bantuan yang diberikan kepada komunitas sepak bola di daerah tersebut.

Atas kontribusi tersebut, seluruh pengurus dan anggota Komunitas Pemerhati Sepak Bola Halsel (KOMPAS) menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang mendalam. Bantuan ini dinilai sebagai bentuk dukungan nyata dalam mendorong kemajuan sepak bola, baik di tingkat lokal Halsel maupun Maluku Utara secara umum.

Sarjan Jafar, yang akrab disapa Ajan Milato, mewakili KOMPAS menegaskan bahwa perhatian yang diberikan oleh Izzuddin AlQassam Kasuba memiliki dampak positif yang signifikan bagi para pegiat sepak bola di daerah.

“Atas nama seluruh pengurus dan anggota KOMPAS, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Izzuddin AlQassam Kasuba atas bantuannya. Ini adalah bukti nyata kepedulian beliau terhadap perkembangan sepak bola, khususnya di Halmahera Selatan,” ujar Ajan.

Menurutnya, dukungan tersebut bukan hanya sebatas bantuan materi, tetapi juga menjadi motivasi bagi para pemain muda dan komunitas sepak bola untuk terus berkembang dan berprestasi. Ia menilai, selama ini keterbatasan fasilitas dan pembinaan masih menjadi tantangan utama dalam memajukan sepak bola di daerah.

Dengan adanya perhatian dari wakil rakyat di tingkat pusat, lanjut Ajan, diharapkan dapat membuka ruang yang lebih luas bagi pembinaan atlet muda serta peningkatan kualitas kompetisi sepak bola di Halmahera Selatan.

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan menjadi pemicu semangat bagi generasi muda untuk terus berlatih dan mengembangkan potensi mereka,” tambahnya.

KOMPAS juga berharap langkah yang diambil oleh Izzuddin AlQassam Kasuba dapat menjadi inspirasi bagi pihak lain, baik pemerintah maupun swasta, untuk turut berkontribusi dalam membangun sektor olahraga di Maluku Utara.

Sepak bola, kata Ajan, bukan sekadar olahraga, tetapi juga menjadi sarana pembinaan karakter, mempererat persatuan, serta menciptakan aktivitas positif bagi generasi muda di daerah.

Mengakhiri pernyataannya, ia kembali menegaskan harapan agar dukungan terhadap sepak bola di Halmahera Selatan terus berlanjut demi menciptakan ekosistem olahraga yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.

“Semoga apa yang telah diberikan menjadi amal baik dan membawa manfaat besar bagi kemajuan sepak bola di Halsel dan Maluku Utara,” tutupnya. (Red)

HALTIM, Malutline — Desakan keras ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Timur untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kepala SDN Sondo-Sondo, Yusri Sawal, S.Pd., terkait dugaan pengelolaan Dana BOS dan BOSDA yang dinilai tidak transparan.

Sorotan ini mencuat setelah adanya informasi dari sejumlah sumber di lingkungan sekolah yang menyebutkan bahwa penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BOSDA sejak tahun anggaran 2024 hingga 2025, bahkan hingga berjalan di tahun 2026, tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada dewan guru.

Berdasarkan data yang dihimpun, besaran dana yang dikelola mencapai sekitar Rp80 juta dari BOS pusat dan Rp40 juta dari BOSDA, dengan total anggaran sebesar Rp120 juta. Namun, dalam praktiknya, pengelolaan dana tersebut diduga tidak melibatkan unsur penting di internal sekolah, termasuk bendahara yang secara administratif tercatat dalam struktur pengelola.

Ironisnya, bendahara yang namanya tercantum dalam dokumen resmi disebut-sebut tidak pernah dilibatkan dalam proses pencairan maupun pengelolaan dana. Bahkan, muncul dugaan bahwa nama bendahara hanya dicatut untuk memenuhi persyaratan administratif semata.

“Selama ini tidak pernah ada keterbukaan. Dewan guru juga tidak pernah mengetahui secara jelas penggunaan dana tersebut,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran pendidikan di SDN Sondo-Sondo, yang seharusnya dikelola secara terbuka, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Atas dasar itu, masyarakat dan sejumlah pihak mendesak Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Timur untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Sekolah. Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka diminta agar yang bersangkutan segera dicopot dari jabatannya.

Tidak hanya itu, desakan juga diarahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala SDN Sondo-Sondo guna menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS dan BOSDA tersebut.

Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera, agar pengelolaan dana pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala SDN Sondo-Sondo maupun Dinas Pendidikan Halmahera Timur belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh media ini guna mendapatkan klarifikasi dan penjelasan yang berimbang.

Kasus ini menjadi perhatian serius publik, mengingat dana BOS dan BOSDA merupakan anggaran vital yang diperuntukkan bagi operasional sekolah dan peningkatan kualitas pembelajaran. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya menjadi hal mutlak yang tidak bisa ditawar. (Red)

TERNATE, Malutline. Pemerintah Kota Ternate Kembali melaksanakan Apel Rabu menyapa, yang di pimpin langsung oleh Asisten II setda Kota Ternate, Muslim Gani di kantor Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Daerah ( Dispersip) Kota Terbate. Rabu,( 08/05/26).

Kegiatan Rabu menyapa yang di gagas oleh Sekda Rizal Marsoaly ini untuk melakukan monitoring guna memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik, baik itu Tingkat OPD sampai tingkat Kelurahan

Apel Rabu menyapa yang di pimpin oleh Muslim Gani dan di hadiri oleh sek Perpustakan dan seluruh jajaran ASN lingkup dispersip, dalam sambutan nya menyampaikan bahwa, kegiatan Rabu menyapa kali ini di dinas perputakaan di pimpin oleh nya di karenakan pak sekda Kota Ternate sedang kegiatan di luar Daerah.

Ia Juga menyampaikan salam Hormat Sekda Kota Ternate kepada semua Jajaran ASN di lingkup dispersip, agar tetap menjaga kedisiplinan ASN dan menjaga kebersamaan dalam menjalankan program pemerintah kota Ternate.

,Muslim Gani juga mengatakan, Dalam rangka menjemput perhelatan agenda JKPI di kota Ternate, yang di mulai pada bulan agustus mendatang, dinas perpustakan dan kearsipan kota Ternate memiliki peran penting, dalam menyediakan dokumen- dokumen arsip baik itu tentang sejarah Kesultanan Ternate, dan dokumen kearifan lokal kota ternate, agar di tampilkan di Pra iven JKPI.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam rapat pertemuan tekhnis JKPI ia menyarankan agar Depo arsip yang berada di dalam Benteng orange juga menjadi tempat untuk pameran Pra Iven JKPI

.

“Maka dengan dimikian tangung jawab JKPI itu bukan cuma dinas Kebudayaan saja, harus dukungan penuh semua OPD termasuk dinas perputakan dan kearsipan daerah Kota Ternate” Ucap Muslim Gani

Ia Juga mengajak kepada semua ASN agar tetap menjaga kebersamaan dalam mensukseskan program pemerintah kota Ternate, terutama Dispersip dalam menjemput JKPI, di karena JKPI adalah kegiatan Nasional sehingga Dispersip harus tampil di pameran Pra iven JKPI, dan Dispersip adalah pusat dari informasi dan ilmu pengetahuan.

Kalau di Sekolah jantungnya pendidikan ada di perpustakaan dan kalau di daerah jantungnya SDM itu ada di perputakan dan kearsipan**