HALBAR, Malutline – Forum Peduli Desa Menuntut Keadilan menyoroti proses pembayaran Penghasilan Tetap (SILTAP) perangkat desa dan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Halmahera Barat yang dinilai belum merata dan terkesan pilih kasih.
Sorotan tersebut disampaikan setelah sejumlah kepala desa bersama organisasi dan aliansi masyarakat melakukan aksi serta dialog langsung dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat beberapa hari lalu di Kantor Bupati.
Dalam pertemuan itu, perwakilan massa aksi diterima langsung oleh Bupati Halmahera Barat bersama Bendahara Keuangan dan jajaran terkait. Salah satu poin utama yang dibahas yakni tuntutan percepatan pembayaran SILTAP dan tunjangan BPD yang hingga kini belum sepenuhnya direalisasikan.
Perwakilan Forum Peduli Desa menyebutkan bahwa dalam dialog tersebut pihak bendahara keuangan telah menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk segera melakukan pembayaran.
“Tujuan kami hanya satu, yakni meminta pemerintah segera membayar SILTAP dan tunjangan BPD yang masih tertunggak,” ungkap salah satu perwakilan forum.
Namun demikian, forum menilai realisasi pembayaran hingga saat ini belum menyentuh seluruh desa di Halmahera Barat. Dari total 173 desa, baru sekitar 30 desa lebih yang disebut telah menerima pembayaran dalam beberapa bulan terakhir, sementara sekitar 130 desa lainnya masih menunggu kepastian.
Yang menjadi sorotan, lanjut mereka, desa-desa yang ikut dalam aksi justru lebih dahulu menerima pembayaran dua bulan SILTAP dan tunjangan BPD setelah aksi berlangsung.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya perlakuan tidak adil terhadap desa-desa yang tidak ikut dalam aksi demonstrasi.
“Jangan sampai muncul kesan bahwa desa yang tidak ikut aksi dianggap tidak melawan atau selalu tunduk pada kekuasaan,” ujar salah satu peserta aksi.
Forum Peduli Desa juga mengingatkan pemerintah daerah agar segera menyelesaikan tunggakan pembayaran secara menyeluruh guna menghindari gejolak yang lebih besar di tengah masyarakat desa.
Mereka bahkan membuka kemungkinan akan dilakukan aksi lanjutan hingga pemboikotan aktivitas kantor desa apabila tuntutan pembayaran SILTAP dan tunjangan BPD selama lima bulan tidak segera direalisasikan.
Selain meminta perhatian Bupati Halmahera Barat, forum juga mendesak DPRD Halmahera Barat ikut turun tangan melakukan pengawasan terhadap persoalan tersebut agar hak-hak aparat desa dapat segera dipenuhi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat terkait tuntutan lanjutan dari Forum Peduli Desa Menuntut Keadilan. (Red)








.