Halsel, malutline Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., memimpin langsung jalannya pengamanan aksi demonstrasi yang berlangsung di beberapa titik di Ibu Kota Kab. Halsel.

Masa Aksi yang tergabung dari Beberapa OKP Cipayung Kab. Halmahera Selatan melakukan aksi di sejumlah kantor pemerintahan Kab. Halsel diantaranya kantor DPRD Kab. Halsel dan Kantor Bupati Kab. Halsel.

Masa berjumlah kurang lebih 70 orang yang terdiri dari mahasiswa dan aktifis Kab. Halmahera Selatan di berikan pengawalan dan pengamanan oleh Personel Polres Halsel secara tegas, humanis dan profesional.

Adapun tuntutan masa Aksi membahas terkait beberapa isu nasional dan isu daerah, salah satunya yakni isu kenaikan BBM.

Selama pelaksanaan aksi, Kapolres Halsel dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Halsel dan personel ikut bersama-sama masa Aksi berjalan kaki menuju kantor-kantor sasaran aksi, hal tersebut sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.

Kapolres Halsel dalam pernyataanya saat memimpin jalannya pengamanan menjelaskan bahwa Polri khususnya Polres Halmahera Selatan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum dan berkomitmen mengawal jalannya aksi secara aman dan tertib.

“Kepolisian hadir untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat dapat berjalan dengan aman dan kondusif. Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Hendra Gunawan.

Meski sempat terjadi aksi saling dorong, aksi yang berakhir di Kantor Bupati Kab. Halsel tersebut tetap berlangsung dengan aman dan damai. (Muksin)

TERNATE, Malutline – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Berjuang Bersama Masyarakat (BBM) menggelar aksi demonstrasi di depan kediaman Gubernur Maluku Utara di Kota Ternate, pada hari ini, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai semakin membebani kehidupan masyarakat.

Aksi yang berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan itu mengusung tema besar “BBM Naik Tinggi, Turunkan Prabowo-Gibran”, sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak yang dinilai berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi rakyat kecil di seluruh Indonesia, termasuk masyarakat Maluku Utara.

Dalam pernyataan sikap tertulis yang dibagikan kepada publik, massa aksi menilai kondisi bangsa saat ini sedang menghadapi krisis multidimensi. Mereka menyebut kebijakan kenaikan harga BBM telah memicu persoalan serius mulai dari naiknya biaya transportasi, meningkatnya harga bahan pokok, menurunnya daya beli masyarakat hingga memperburuk kondisi ekonomi nelayan, petani, pelaku UMKM, serta masyarakat kelas bawah.

Aliansi BBM menilai pemerintah pusat gagal menghadirkan kebijakan ekonomi yang berpihak kepada rakyat. Dalam dokumen tuntutan mereka disebutkan bahwa kenaikan harga BBM bukan sekadar persoalan energi, melainkan ancaman terhadap stabilitas sosial karena berpotensi memicu inflasi nasional dan memperbesar angka kemiskinan.

Massa aksi juga menyoroti kondisi masyarakat daerah kepulauan yang sangat bergantung pada distribusi logistik dan transportasi laut. Menurut mereka, kenaikan harga BBM secara langsung akan meningkatkan biaya hidup masyarakat di wilayah timur Indonesia, khususnya Provinsi Maluku Utara.

Dalam orasinya, massa menyatakan pemerintah tidak boleh terus menerus membebankan persoalan ekonomi kepada rakyat kecil sementara kondisi kesejahteraan masyarakat belum mengalami peningkatan signifikan.

Selain menolak kenaikan harga BBM, massa aksi juga membawa 14 tuntutan politik dan sosial yang mereka minta segera menjadi perhatian pemerintah.

Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan antara lain mendesak pemerintah mencabut Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia, meminta militer kembali fokus pada fungsi pertahanan, menghentikan sejumlah kebijakan nasional yang dianggap merugikan rakyat, menuntaskan berbagai kasus dugaan pelanggaran HAM, menurunkan biaya hidup masyarakat, mengendalikan harga bahan pokok, mewujudkan pendidikan gratis yang demokratis, hingga menertibkan distribusi BBM di Kota Ternate.

Massa juga secara tegas menolak pengelolaan sejumlah pulau di Maluku Utara oleh perusahaan besar yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat lokal, termasuk menyoroti aktivitas perusahaan tambang seperti PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang disebut dalam poin tuntutan mereka.

Tidak hanya itu, demonstran juga meminta pemerintah segera membuat regulasi terkait pengendalian harga komoditas unggulan daerah seperti kelapa, pala, dan cengkeh, serta mendorong pembangunan industri rumah tangga berbasis komoditas lokal di wilayah Maluku Utara.

> “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu melawan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Negara harus hadir untuk kesejahteraan masyarakat, bukan justru membebani kehidupan rakyat kecil,” demikian salah satu pernyataan yang disampaikan dalam aksi.

Aksi demonstrasi ini menjadi bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah pusat yang dianggap semakin mempersempit ruang ekonomi rakyat di tengah kondisi sosial yang belum stabil.

Hingga aksi berlangsung, massa tetap bertahan di lokasi sambil menyampaikan orasi dan mendesak pemerintah segera merespons tuntutan yang mereka bawa.

Gelombang protes ini diperkirakan akan terus berlanjut apabila pemerintah tidak segera mengevaluasi kebijakan yang dinilai semakin menekan kehidupan masyarakat luas. (Red)

HALSEL, Malutline – Dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) kembali mencuat di Kabupaten Halmahera Selatan. Kali ini, sorotan tajam mengarah kepada Kepala Desa Alam Kananga, Kecamatan Obi Barat, Kasri Adam Bae, yang diduga kuat melakukan pengelolaan anggaran desa secara fiktif selama tiga tahun berturut-turut, yakni periode anggaran 2023, 2024, hingga 2025.

Dugaan penyimpangan tersebut kini mulai mendapat perhatian serius dari kalangan aktivis antikorupsi di daerah. Front Anti Korupsi Indonesia Maluku Utara (FAKI) secara resmi menyatakan tengah menyiapkan laporan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Ketua FAKI Maluku Utara, Dani Haris Purnawan, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah data awal terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa yang diduga tidak direalisasikan sebagaimana peruntukan anggaran sebagaimana diatur dalam regulasi pengelolaan keuangan desa.

Menurut Dani, indikasi yang ditemukan mengarah pada dugaan adanya laporan pertanggungjawaban fiktif, kegiatan yang tidak pernah dilaksanakan, serta penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun secara hukum.

> “Kami menemukan adanya indikasi kuat dugaan pengelolaan Dana Desa di Desa Alam Kananga yang diduga sarat dengan praktik manipulasi administrasi, kegiatan fiktif, serta penyalahgunaan kewenangan oleh kepala desa. Nilainya tidak kecil dan diduga mencapai miliaran rupiah dalam rentang anggaran 2023 sampai 2025,” tegas Dani.

 

Lebih lanjut, FAKI menilai persoalan tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif biasa, melainkan telah mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pihaknya menilai, apabila benar terdapat penggunaan anggaran yang tidak sesuai realisasi di lapangan, maka perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan jabatan, memperkaya diri sendiri atau pihak tertentu, serta merugikan keuangan negara.

“Dana Desa adalah uang negara yang diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Jika ditemukan adanya praktik anggaran fiktif, maka itu bukan lagi persoalan internal desa, tetapi sudah masuk dalam kategori dugaan korupsi yang wajib diproses secara pidana,” ujarnya.

FAKI Maluku Utara juga memastikan dalam waktu dekat akan menyerahkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum, baik kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kepolisian Daerah Maluku Utara, hingga membuka kemungkinan pelaporan kepada lembaga nasional apabila penanganan di daerah tidak berjalan maksimal.

Menurut mereka, aparat penegak hukum harus segera melakukan audit investigatif, pemeriksaan dokumen penggunaan anggaran, penelusuran aliran dana, serta memanggil seluruh pihak yang diduga mengetahui proses pengelolaan Dana Desa tersebut.

Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait fungsi pengawasan internal pemerintah desa maupun pendamping desa yang seharusnya memastikan setiap rupiah Dana Desa digunakan sesuai aturan.

Aktivis antikorupsi menilai, apabila dugaan tersebut benar terjadi selama tiga tahun berturut-turut tanpa terdeteksi, maka terdapat kemungkinan lemahnya sistem pengawasan yang harus ikut dievaluasi secara menyeluruh.

> “Kami meminta aparat penegak hukum bertindak cepat, profesional, dan independen. Jangan ada pembiaran terhadap dugaan korupsi Dana Desa karena ini menyangkut hak masyarakat serta uang negara yang seharusnya dipakai membangun desa,” tambah Dani.

 

Masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan kini menunggu langkah konkret aparat hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan tersebut secara transparan.

Publik berharap proses penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu demi memberikan efek jera terhadap setiap aparatur pemerintahan yang diduga menyalahgunakan amanah jabatan untuk kepentingan pribadi.

Kasus dugaan korupsi Dana Desa Desa Alam Kananga ini diprediksi akan menjadi salah satu perhatian serius dalam agenda pemberantasan korupsi di wilayah Maluku Utara apabila laporan resmi benar-benar masuk ke meja penyidik dalam waktu dekat. (Darti)

Jakarta, malutline Jika kita perhatikan narasi Indonesia Bangkrut, Sale Indonesia, Indonesia Gelap, Kabur dari Indonesia, Buang Rupiah. Narasi sampah anti kemandirian Indonesia seperti ini sangat anomali dan tidak pernah dikenal dalam tradisi gerakan sosial. Hal ini menjadi pendapat yang disampaikan Koordinator 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti melalui rilis Media, Minggu (14/6/2026) di Jakarta.

Haris membandingkan narasi sampah di atas dengan narasi terbaik era revolusi kemerdekaan Indonesia. Ketika itu, tahun 1928, Bung Hatta membacakan pledoi di depan pengadilan kolonial Den Haag, Belanda. Bung Hatta membangun narasi Indonesia Merdeka.

Dua tahun kemudian, 1930, lanjut Haris, Bung Karno, tampil di depan pengadilan kolonial, Bandung, membacakan pledoi Indonesia Menggugat. Baik Bung Karno maupun Bung Hatta keduanya menyampaikan pandangan dan narasi anti-tesis terhadap kolonialisme, yaitu Indonesia merdeka dan berdaulat.

“Kita prihatin, 80 tahun setelah Indonesia merdeka, justru muncul narasi sampah anti kemandirian Indonesia seperti Indonesia bangkrut, sale Indonesia, dll. Sangat menyakitkan karena narasi sampah seperti ini justru digerakin oleh sejumlah intelektual dan kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan gerakan sosial”, ujar Haris.

Haris mengatakan justru Presiden Prabowo yang menghidupkan kembali narasi era revolusi kemerdekaan tersebut. Pandangan atau narasi kemandirian ekonomi dan perampokan kekayaan dan SDA oleh oligarki yang selama ini hanya berputar di arus pinggiran gerakan sosial, justru di era Presiden Prabowo menjadi arus utama narasi dan kebijakan di pusat istana negara.

Dalam berbagai pidatonya, Presiden Prabowo selalu tegaskan Indonesia harus berdaulat dan mandiri. Dan tidak sekedar narasi dan omon-omon, sejumlah kebijakan dibuat Presiden Prabowo untuk membangun ekonomi nasional yang berdikari seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.

“Ketika para pengkritik menuntut pemberantasan korupsi, Presiden Prabowo justru duluan melangkah lebih mendasar, yaitu memberantas kebocoran penerimaan negara, under invoicing dan transfer pricing. Sebelumnya KPK hanya menyentuh korupsi belanja negara yang nilainya kecil”, ucap Haris.

Haris mengatakan tampaknya para pengkritik pemerintah itu frustasi dan kehabisan akal. “Sepertinya mereka tidak punya kapasitas intelektual untuk meng anti tesis pandangan dan kebijakan Presiden Prabowo. Makanya yang mereka lakukan adalah cari-cari masalah dengan melakukan intrik dan menghina pribadi Presiden Prabowo”, jelas Haris.

“Mereka berharap agar hinaan dan intrik yang mereka lakukan kepada pribadi Presiden Prabowo direspon dengan cara represif. Dengan demikian mereka dapat menemukan alasan lanjutan untuk melakukan framing dengan narasi rezim otoritarian anti demokrasi”, tagas Haris.

Gerakan Indonesia Bersih

Haris menjelaskan tradisi gerakan sosial adalah menawarkan pandangan alternatif sebagai anti-tesis dari situasi yang dianggap meyimpang. Haris memberi contoh era gerakan sosial sebelumnya yang membangun narasi gerakan “Indonesia bersih”, sebagai anti tesis dari situasi negara yang dinilai kotor dikuasai koruptor dan oligarki serakahnomic.

“Mari kita perhatikan gerakan sosial politik era Orde Baru yang membangun narasi demokrasi politik sebagai anti-tesis dari negara otoriter yang dipimpin Presiden Soeharto. Di era reformasi, gerakan sosial melancarkan gerakan anti kebijakan neoliberalisme yang melakukan privatisasi BUMN dan mencabut subsidi untuk kepentingan rakyat”, lanjut Haris.

Haris menjelaskan, ketika itu penguatan BUMN sebagai motor pertumbuhan dan pemerataan ekonomi dituduh oleh IMF sebagai mendistorsi pasar. Bahkan alokasi subsidi untuk rakyat dianggap pemborosan dan bakar anggaran.

“Kita prihatin, karena gerakan kelompok mahasiswa dan para pengkritik justru anti terhadap kebijakan yang pro rakyat. Pandangan mereka justru mengadopsi pandangan kaum neoliberal, yang menganggap alokasi APBN untuk rakyat sebagai pemborosan dan bakar anggaran”, jelas Haris.

“Dan menurut kami, gerakan sosial yang anti alokasi APBN untuk rakyat, menolak MBG, kampung nelayan, sekolah rakyat, dll adalah anomali paling ekstrim dalam tradisi gerakan sosial. Saya yakin gerakan seperti ini tidak akan pernah mendapat simpati dan dukungan luas rakyat”, lanjut Haris.

Haris menjelaskan jika ada para pejabat pengkhianat negara yang melakukan korupsi terhadap kebijakan yang pro rakyat tersebut, mestinya korupsinya saja yang kita berantas. Bukan programnya yang dihentikan.

“Bahkan sejumlah program bantuan sosial pemerintah yang sudah berlangsung lama saja masih saja dikorupsi. Apalagi program MBG yang baru dirintis dan merupakan pengalaman pertama negara kita mengelola makan bergizi gratis untuk pelajar”, ujar Haris.

Haris Haris menantang para pengkritik kebijakan pemerintah untuk menyampaikan konstruksi pandangan mereka yang membedakannya dengan pandangan dan kebijakan Presiden Prabowo.

“Saya tidak yakin mereka tidak punya kapasitas intelektual untuk meng-anti tesis pandangan dan kebijakan Presiden Prabowo”, tantang Haris menutup percakapan. (Muksin/red)

HALSEL, Malutline– Kehadiran grup musik Zamrud dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Halmahera Selatan menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Meski dikenal sebagai grup musik yang memiliki nama besar di industri musik Indonesia, sejumlah warga menilai penampilan grup tersebut belum mampu membangun antusiasme maksimal dari penonton yang hadir.

Sorotan ini ramai dibicarakan masyarakat, terutama di media sosial, setelah sebagian warga menyampaikan bahwa lagu-lagu yang dibawakan dinilai kurang familiar bagi mayoritas penonton di lokasi acara. Kondisi itu membuat suasana konser dianggap tidak sehidup yang diharapkan dalam sebuah pesta rakyat berskala daerah.

Seorang warga dalam komentarnya menyebut bahwa panitia ke depan perlu lebih mempertimbangkan artis yang memiliki kedekatan dengan selera masyarakat lokal atau penyanyi yang lagu-lagunya lebih dikenal luas oleh warga.

“Ini hanya saran, jangan tersinggung. Kalau mendatangkan artis minimal yang masyarakat suka atau artis lokal yang lagu-lagunya familiar. Dari atas panggung terlihat penonton kurang hafal lagu dan kurang antusias. Sedih juga, Zamrud memang nama besar, tapi kurang familiar di daerah ini,” tulis salah satu warga dalam unggahan yang ramai diperbincangkan.

Menurut sejumlah warga, menghadirkan artis nasional tentu menjadi bentuk upaya pemerintah untuk memberikan hiburan terbaik kepada masyarakat. Namun popularitas artis di tingkat nasional tidak selalu sejalan dengan selera pendengar di daerah, khususnya ketika genre musik atau lagu yang dibawakan tidak begitu dikenal publik setempat.

Sebagian masyarakat menilai, melibatkan musisi lokal Maluku Utara atau artis yang memiliki basis penggemar kuat di kawasan timur Indonesia dapat menjadi alternatif yang lebih efektif untuk membangun suasana yang lebih meriah dan partisipatif.

Meski kritik tersebut muncul, warga tetap memberikan apresiasi terhadap seluruh rangkaian kegiatan HUT Halmahera Selatan yang telah diselenggarakan pemerintah daerah. Mereka berharap masukan yang disampaikan bisa menjadi bahan evaluasi agar penyelenggaraan perayaan di tahun mendatang semakin matang dan benar-benar menghadirkan hiburan yang sesuai dengan harapan masyarakat.

Perayaan HUT daerah, menurut warga, bukan sekadar seremonial, melainkan momentum kebersamaan seluruh masyarakat. Karena itu, konsep hiburan yang dipilih diharapkan mampu menjadikan acara benar-benar terasa sebagai pesta rakyat yang melibatkan antusiasme penuh dari masyarakat Negeri Saruma. (Red)