TERNATE, Malutline–Sejumlah calon mahasiswa dan orang tua peserta seleksi penerimaan mahasiswa baru di Poltekkes Kemenkes Ternate mempertanyakan mekanisme pengumuman hasil seleksi yang dinilai tidak transparan.

Pasalnya, panitia seleksi hanya mengumumkan daftar nama peserta yang dinyatakan lulus tanpa mencantumkan hasil nilai akademik atau presentasi nilai yang diperoleh seluruh peserta saat mengikuti ujian seleksi.

Kondisi ini memicu tanda tanya besar di kalangan peserta, karena tidak ada keterbukaan mengenai dasar penilaian yang digunakan panitia dalam menentukan siapa yang berhak dinyatakan lolos sebagai calon mahasiswa baru.

Sejumlah peserta menilai, pengumuman hasil seleksi seharusnya tidak hanya menampilkan nama peserta yang lulus, tetapi wajib disertai dengan rincian nilai akademik masing-masing peserta agar proses seleksi berjalan secara adil, objektif, dan dapat diawasi publik.

“Yang kami pertanyakan kenapa panitia hanya umumkan nama peserta yang lulus, sementara nilai hasil tes tidak dibuka. Harusnya nilai atau presentasi hasil ujian semua peserta dicantumkan supaya transparan dan semua orang tahu dasar kelulusannya,” ungkap salah satu peserta.

Menurut mereka, keterbukaan nilai menjadi hal penting untuk menghindari munculnya dugaan ketidakadilan dalam proses penerimaan mahasiswa baru, terlebih seleksi akademik dilakukan secara manual dan hasilnya hanya diketahui pihak internal kampus.

Peserta juga meminta agar sistem pengumuman seleksi ke depan mengikuti prinsip keterbukaan seperti sistem Computer Assisted Test (CAT) yang memungkinkan peserta langsung mengetahui nilai setelah ujian berlangsung.

“Kalau hanya nama yang diumumkan tanpa nilai, tentu publik akan bertanya-tanya. Kami meminta panitia seleksi membuka presentasi nilai seluruh peserta, bukan hanya menetapkan siapa yang lulus tanpa penjelasan hasil akademiknya,” tegas peserta lainnya.

Sorotan ini semakin menguat karena muncul tuntutan agar pimpinan Poltekkes Kemenkes Ternate segera memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat terkait sistem penilaian yang digunakan dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun ini.

Bagi para peserta, transparansi nilai adalah bentuk keadilan, sehingga setiap calon mahasiswa mengetahui secara jelas hasil perjuangan mereka, bukan hanya menerima pengumuman nama-nama yang dinyatakan lulus tanpa mengetahui berapa nilai yang diperoleh. (Red)

Halsel, malutline Turnamen Mini Soccer yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kab. Halsel yang melibatkan berbagai Instansi dan Komunitas di Kab. Halsel kini telah memasuki Partai Final. Senin, (15/06/2026).

Laga Final yang Berlangsung di Gelanggang Mini Soccer, Desa Tomori, Kec. Bacan, Kab. Halsel tersebut mempertemukan Dinas PUPR, Kab. Halsel dan Bhayangkara FC, Polres Halmahera Selatan.

Sejak Peluit pertama berbunyi laga berlangsung dengan intensitas tinggi, meski demikian seperti laga-laga Bhayangkara FC sebelumnya, statistik penguasaan bola di babak pertama, Bhayangkara FC lebih unggul ketimbang PUPR Buldozer FC.

Hingga babak pertama berakhir, skor kacamata masih tetap bertahan. Di babak kedua, Intensitas serangan dari PUPR meningkat, serangan-serangan dari PUPR terus mengancam gawang Polres Halsel, namun skor tetap tidak berubah hingga peluit panjang dibunyikan.

Di babak adu penalti, 3 penendang kunci dari setiap tim Bersiap mengeksekusi si kulit bundar. Penendang pertama dari Bhayangkara FC gagal mengeksekusi tendangan penalti, penalti kemudian dilanjutkan dan masing-masing penendang dari kedua tim berhasil mencetak gol, skor sementara 2-2.

Penendang terakhir dari PUPR yang menjadi juru kunci kemenangan PUPR berhasil ditepis kiper Bhayangkara FC, Bripda Andika Aladin. Penalti kembali dilanjutkan dengan skor 2-2 tetap bertahan. Penalti kemudian dilanjutkan dengan 1 eksekutor dari masing-masing tim, Briptu Fahri M. Tahier di tunjuk Bhayngkara FC sebagai penendang penentu, bola berhasil di eksekusi dengan sempurna, skor berubah 3-2. Penendang terakhir dari PUPR Bersiap meneksekusi penalty, tendangan keras dilepaskan namun sayang tendangan tersebut membentur tiang kanan gawang, Bhayangkara FC keluar sebagai Juara di Turnamen PWI Cup Halsel 1.

Bupati Kab. Halsel, Bapak H. Ali Bassam Kasuba saat mengambil sambutan penutupan turnamen menjelaskan, turnamen yang digelar PWI Kab. Halsel dalam rangka menyambut HUT Halsel ke 23 tersebut merupakan ajang silaturahmi untuk mempererat hubungan silaturahmi antar instansi di Kab. Halsel.

“Saya ucapkan selamat untuk Bhayangkara FC, Polres Halmahera Selatan yang telah berhasil memenangkan turnamen PWI Halsel Cup 1, terimakasih kepada panitia dan setiap sponsor yang telah mendukung berlangsungnya turnamen ini, saya berharap ajang ini dapat menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi antar Instansi, dan dijadikan ajang tahunan di Kab. Halsel”. Ucap Bupati Kab. Halsel.

Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., yang juga sebagai pembina Tim Bhayangkara FC mengapresiasi tim Bhayangkara FC, Polres Halsel, yang telah berhasil keluar sebagai juara, di PWI Halsel Cup 1.

“Alhamdulilah Polres Halsel berhasil keluar sebagai juara, meski ini ajang silaturahmi antar instansi, saya tetap bangga karena personel Polres Halsel keluar sebagai juara dengan tetap menjunjung tinggi sportifitas”.

Manajer Bhayangkara FC, IPDA Nizham Tsauban Fudhail, Melalui Pelatih Bhayangkara FC, Briptu Faisal Labahari menyatakan rasa Syukur serta terimakasih kepada pihak penyelenggara dalam hal ini PWI Kab. Halsel dan Pemda Kabupaten Halmahera Selatan yang telah sukses menyelenggarakan Turnamen PWI Cup Halsel 1 untuk jajaran instansi di Kab Halsel.

“Alhamdullilah atas perjuangan tim, kami bisa menjuarai Turnamen PWI Cup Halsel 1, kami ucapkan banyak-banyak terimakasih kepada pihak penyelenggara karena telah memberikan wadah bagi kami untuk berkompetisi dan menyalurkan bakat Sepak bola Personel Polres Halmahera Selatan, sekali lagi kami ucapkan banyak terimakasih”. Tutup Briptu Faisal mengakhiri.(Muksin)

Halsel, malutline Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., memimpin langsung jalannya pengamanan aksi demonstrasi yang berlangsung di beberapa titik di Ibu Kota Kab. Halsel.

Masa Aksi yang tergabung dari Beberapa OKP Cipayung Kab. Halmahera Selatan melakukan aksi di sejumlah kantor pemerintahan Kab. Halsel diantaranya kantor DPRD Kab. Halsel dan Kantor Bupati Kab. Halsel.

Masa berjumlah kurang lebih 70 orang yang terdiri dari mahasiswa dan aktifis Kab. Halmahera Selatan di berikan pengawalan dan pengamanan oleh Personel Polres Halsel secara tegas, humanis dan profesional.

Adapun tuntutan masa Aksi membahas terkait beberapa isu nasional dan isu daerah, salah satunya yakni isu kenaikan BBM.

Selama pelaksanaan aksi, Kapolres Halsel dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Halsel dan personel ikut bersama-sama masa Aksi berjalan kaki menuju kantor-kantor sasaran aksi, hal tersebut sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.

Kapolres Halsel dalam pernyataanya saat memimpin jalannya pengamanan menjelaskan bahwa Polri khususnya Polres Halmahera Selatan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum dan berkomitmen mengawal jalannya aksi secara aman dan tertib.

“Kepolisian hadir untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat dapat berjalan dengan aman dan kondusif. Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Hendra Gunawan.

Meski sempat terjadi aksi saling dorong, aksi yang berakhir di Kantor Bupati Kab. Halsel tersebut tetap berlangsung dengan aman dan damai. (Muksin)

TERNATE, Malutline – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Berjuang Bersama Masyarakat (BBM) menggelar aksi demonstrasi di depan kediaman Gubernur Maluku Utara di Kota Ternate, pada hari ini, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai semakin membebani kehidupan masyarakat.

Aksi yang berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan itu mengusung tema besar “BBM Naik Tinggi, Turunkan Prabowo-Gibran”, sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak yang dinilai berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi rakyat kecil di seluruh Indonesia, termasuk masyarakat Maluku Utara.

Dalam pernyataan sikap tertulis yang dibagikan kepada publik, massa aksi menilai kondisi bangsa saat ini sedang menghadapi krisis multidimensi. Mereka menyebut kebijakan kenaikan harga BBM telah memicu persoalan serius mulai dari naiknya biaya transportasi, meningkatnya harga bahan pokok, menurunnya daya beli masyarakat hingga memperburuk kondisi ekonomi nelayan, petani, pelaku UMKM, serta masyarakat kelas bawah.

Aliansi BBM menilai pemerintah pusat gagal menghadirkan kebijakan ekonomi yang berpihak kepada rakyat. Dalam dokumen tuntutan mereka disebutkan bahwa kenaikan harga BBM bukan sekadar persoalan energi, melainkan ancaman terhadap stabilitas sosial karena berpotensi memicu inflasi nasional dan memperbesar angka kemiskinan.

Massa aksi juga menyoroti kondisi masyarakat daerah kepulauan yang sangat bergantung pada distribusi logistik dan transportasi laut. Menurut mereka, kenaikan harga BBM secara langsung akan meningkatkan biaya hidup masyarakat di wilayah timur Indonesia, khususnya Provinsi Maluku Utara.

Dalam orasinya, massa menyatakan pemerintah tidak boleh terus menerus membebankan persoalan ekonomi kepada rakyat kecil sementara kondisi kesejahteraan masyarakat belum mengalami peningkatan signifikan.

Selain menolak kenaikan harga BBM, massa aksi juga membawa 14 tuntutan politik dan sosial yang mereka minta segera menjadi perhatian pemerintah.

Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan antara lain mendesak pemerintah mencabut Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia, meminta militer kembali fokus pada fungsi pertahanan, menghentikan sejumlah kebijakan nasional yang dianggap merugikan rakyat, menuntaskan berbagai kasus dugaan pelanggaran HAM, menurunkan biaya hidup masyarakat, mengendalikan harga bahan pokok, mewujudkan pendidikan gratis yang demokratis, hingga menertibkan distribusi BBM di Kota Ternate.

Massa juga secara tegas menolak pengelolaan sejumlah pulau di Maluku Utara oleh perusahaan besar yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat lokal, termasuk menyoroti aktivitas perusahaan tambang seperti PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang disebut dalam poin tuntutan mereka.

Tidak hanya itu, demonstran juga meminta pemerintah segera membuat regulasi terkait pengendalian harga komoditas unggulan daerah seperti kelapa, pala, dan cengkeh, serta mendorong pembangunan industri rumah tangga berbasis komoditas lokal di wilayah Maluku Utara.

> “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu melawan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Negara harus hadir untuk kesejahteraan masyarakat, bukan justru membebani kehidupan rakyat kecil,” demikian salah satu pernyataan yang disampaikan dalam aksi.

Aksi demonstrasi ini menjadi bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah pusat yang dianggap semakin mempersempit ruang ekonomi rakyat di tengah kondisi sosial yang belum stabil.

Hingga aksi berlangsung, massa tetap bertahan di lokasi sambil menyampaikan orasi dan mendesak pemerintah segera merespons tuntutan yang mereka bawa.

Gelombang protes ini diperkirakan akan terus berlanjut apabila pemerintah tidak segera mengevaluasi kebijakan yang dinilai semakin menekan kehidupan masyarakat luas. (Red)

HALSEL, Malutline – Dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) kembali mencuat di Kabupaten Halmahera Selatan. Kali ini, sorotan tajam mengarah kepada Kepala Desa Alam Kananga, Kecamatan Obi Barat, Kasri Adam Bae, yang diduga kuat melakukan pengelolaan anggaran desa secara fiktif selama tiga tahun berturut-turut, yakni periode anggaran 2023, 2024, hingga 2025.

Dugaan penyimpangan tersebut kini mulai mendapat perhatian serius dari kalangan aktivis antikorupsi di daerah. Front Anti Korupsi Indonesia Maluku Utara (FAKI) secara resmi menyatakan tengah menyiapkan laporan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Ketua FAKI Maluku Utara, Dani Haris Purnawan, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah data awal terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa yang diduga tidak direalisasikan sebagaimana peruntukan anggaran sebagaimana diatur dalam regulasi pengelolaan keuangan desa.

Menurut Dani, indikasi yang ditemukan mengarah pada dugaan adanya laporan pertanggungjawaban fiktif, kegiatan yang tidak pernah dilaksanakan, serta penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun secara hukum.

> “Kami menemukan adanya indikasi kuat dugaan pengelolaan Dana Desa di Desa Alam Kananga yang diduga sarat dengan praktik manipulasi administrasi, kegiatan fiktif, serta penyalahgunaan kewenangan oleh kepala desa. Nilainya tidak kecil dan diduga mencapai miliaran rupiah dalam rentang anggaran 2023 sampai 2025,” tegas Dani.

 

Lebih lanjut, FAKI menilai persoalan tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif biasa, melainkan telah mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pihaknya menilai, apabila benar terdapat penggunaan anggaran yang tidak sesuai realisasi di lapangan, maka perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan jabatan, memperkaya diri sendiri atau pihak tertentu, serta merugikan keuangan negara.

“Dana Desa adalah uang negara yang diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Jika ditemukan adanya praktik anggaran fiktif, maka itu bukan lagi persoalan internal desa, tetapi sudah masuk dalam kategori dugaan korupsi yang wajib diproses secara pidana,” ujarnya.

FAKI Maluku Utara juga memastikan dalam waktu dekat akan menyerahkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum, baik kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kepolisian Daerah Maluku Utara, hingga membuka kemungkinan pelaporan kepada lembaga nasional apabila penanganan di daerah tidak berjalan maksimal.

Menurut mereka, aparat penegak hukum harus segera melakukan audit investigatif, pemeriksaan dokumen penggunaan anggaran, penelusuran aliran dana, serta memanggil seluruh pihak yang diduga mengetahui proses pengelolaan Dana Desa tersebut.

Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait fungsi pengawasan internal pemerintah desa maupun pendamping desa yang seharusnya memastikan setiap rupiah Dana Desa digunakan sesuai aturan.

Aktivis antikorupsi menilai, apabila dugaan tersebut benar terjadi selama tiga tahun berturut-turut tanpa terdeteksi, maka terdapat kemungkinan lemahnya sistem pengawasan yang harus ikut dievaluasi secara menyeluruh.

> “Kami meminta aparat penegak hukum bertindak cepat, profesional, dan independen. Jangan ada pembiaran terhadap dugaan korupsi Dana Desa karena ini menyangkut hak masyarakat serta uang negara yang seharusnya dipakai membangun desa,” tambah Dani.

 

Masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan kini menunggu langkah konkret aparat hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan tersebut secara transparan.

Publik berharap proses penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu demi memberikan efek jera terhadap setiap aparatur pemerintahan yang diduga menyalahgunakan amanah jabatan untuk kepentingan pribadi.

Kasus dugaan korupsi Dana Desa Desa Alam Kananga ini diprediksi akan menjadi salah satu perhatian serius dalam agenda pemberantasan korupsi di wilayah Maluku Utara apabila laporan resmi benar-benar masuk ke meja penyidik dalam waktu dekat. (Darti)