Halsel Malutline com-Poliandri, atau pernikahan di mana seorang wanita memiliki lebih dari satu suami, Terjadi di Kota Ternate belum lama ini di lakukan oleh salah seorang oknum kepala dinas di kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara padahal poliandri dilarang dalam Islam karena Hukum Islam memandang pernikahan sebagai ikatan antara satu pria dan satu wanita.

Jangankan Poliandri atau seorang wanita memiliki dua suami, bahkan poligami saja hanya diperbolehkan dengan syarat-syarat khusus untuk pria, bukan untuk wanita, Penjelasan Lebih Lanjut dalam Hukum Islam secara tegas melarang praktik poliandri, Dasar hukumnya adalah larangan dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 24 yang melarang laki-laki menikahi wanita yang sudah bersuami.

Poliandri dan Fitrah Manusia dianggap bertentangan dengan fitrah manusia karena dapat menimbulkan masalah seperti sulitnya menentukan garis keturunan anak, konflik dalam keluarga, dan potensi penyakit menular seksual.

Perbedaan Poligami dan Poliandri yakni Poligami merupakan (pernikahan dengan banyak istri) diperbolehkan dalam Islam dengan syarat-syarat khusus, seperti kemampuan suami untuk berlaku adil terhadap istri-istrinya dan anak-anaknya.

Sementara itu, poliandri (pernikahan dengan banyak suami) tidak diizinkan.

Hak-Hak dalam Keluarga, Dalam Islam, kejelasan garis keturunan sangat penting karena terkait dengan hak-hak warisan, perwalian, dan hubungan keluarga. Poliandri membuat sulit menentukan ayah biologis anak terhadap ayah dari suami yang di nikahi satu perempuan.

sehingga ini dapat menimbulkan masalah dalam hak-hak tersebut namun hal ini di lakukan salah seorang oknum kepala dinas di kabupaten Halmahera Selatan yang mengaku janda dan menikah sirih dengan salah seorang oknum anggota polisi.

Hal ini di sampaikan salah seorang warga kota Ternate yang enggan di publish namanya Jumat (30/05/2025) “mengaku sangat heran dengan sikap salah seorang oknum kepala dinas di kabupaten Halmahera Selatan yang mengaku janda dan menikah sirih dengan salah seorang oknum anggota polisi padahal yang bersangkutan sudah punya suami dan tidak ada masalah dalam rumah tangganya sehingga oknum kadis tersebut memiliki dua suami yang sah dinikahinya,” Cetusnya.

Hingga berita ini di Publish oknum kepala dinas yang menikah sirih tersebut belum dapat di konfirmasih dan masih tetap dalam upaya konfirmasih wartawan. (Red)

Halsel Malutline com-Salah seorang warga kabupaten Halmahera Selatan yang merupakan eks anggota TNI Lari tugas yang bertempat tinggal di rumah Sukardi sidik Desa Tomori kecamatan Bacan diduga mencatut nama Komendan Kodim (Dandim) 1509 Labuha Letkol Inf Samsul S.IP untuk menipu orang tua dari salah satu Peserta tes Calon Tamtama (CATA) TNI T.A. 2024 lalu ratusan juta Rupiah.

Pengakuan ini di sampaikan oleh salah satu orang tua Calon seleksi anggota TNI yang menggunggah foto eks oknom anggota TNI Lari tugas yang akrab di panggil Rustam itu di unggah di Facebook belum lama ini mengatakan, jika ada yang mengenal orang ini segera menghubungi para pihak keluarga yang telah di tipu oleh pelaku dengan uang 130 juta dengan modus meloloskan anak mereka sebagai anggota TNI AD padahal yang bersangkutan setelah berhasil menerima uang nomor handphone sudah tidak aktif lagi padahal anak mereka masih dalam tahapan seleksi.

Modus penipuan yang di lancarkan oleh Eks oknom anggota TNI Lari tugas yang sempat bertugas di Makorem tersebut sudah banyak menipu para orang tua yang anak mereka mengikuti tes seleksi calon anggota TNI Ratusan juta dengan mencatut nama petinggi TNI AD di Makorem maupun Kodim Labuha sehingga mampu meyakinkan para korban yang berhasil di tipu tersebut namun korban tidak berani melaporkan ke pihak berwajib karena pertimbangan masa depan anak mereka masih mengikuti seleksi calon Anggota TNI.

Pengakuan ini juga di sampaikan salah seorang warga Desa Kubung kecamatan Bacan Selatan kepada media ini jumat (30/05/2025) “mengatakan dirinya juga sudah menjadi korban dari rustam yang mengaku anggota intelejen pada markas besar (Mabes) pusat TNI yang di tugaskan di Maluku Utara untuk mengawal dan mengawasi kinerja KOREM dan para Dandim di Maluku Utara,” ucapnya.

“sehingga para korban mengaku sangat yakin dengan apa yang di sampaikan Rustam ternyata anak mereka yang ikut tes di bawa pengawasan dia tidak ada yang lulus padahal mereka sudah korban uang puluhan juta bahkan ratusan juta rupiah,karena dirinya mengaku punya jata setiap penerimaan anggota TNI itu puluhan orang karena dirinya sebagai intelejen TNI pusat padahal yang bersangkutan sudah di pecat dari anggota TNI karena lari tugas,” tegasnya.

Perlu di ketahui dari hasil uang Penipuan dengan mengiming-imingi dapat meloloskan peserta seleksi untuk lulus menjadi anggota TNI setiap tahun itu uang yang dari hasil penipuan ratusan juta rupiah tersebut di gunakan untuk menjadi rentiner dengan meminjamkan di sejumlah kepala Desa termasuk sejumlah kades di mandioli selatan dan kecamatan Bacan kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara.

Sementara itu terkait dengan pencatutan nama Dandim atas kasus penipuan yang di lakukan oleh Rustam yang mengaku anggota intelejen pusat yang di tugaskan di Daerah untuk mengawasi kinerja danrem dan para Dandim di Maluku Utara untuk memuluskan modus penipuannya tersebut Dandim Labuha kabupaten Halmahera Selatan, Letkol inf Samsul S.ip belum dapat di konfirmasih. (Red)

Ternate Malutline com-Kepolisian Resor Ternate melakukan pembubaran terhadap aksi unjuk rasa yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate di depan Kediaman Gubernur Maluku Utara. Kamis (29/5/2025).

Aksi tersebut dihadiri sekitar 80 orang massa aksi yang menuntut pembebasan tanpa syarat terhadap 11 warga Maba Sangaji yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Maluku Utara dan pencabutan izin usaha pertambangan di Halmahera Timur.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pembubaran dilakukan karena aksi unjuk rasa tidak didahului dengan pemberitahuan kepada pihak kepolisian, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Selain itu, aksi unjuk rasa juga dilakukan pada hari libur nasional, yang tidak diperbolehkan menurut undang-undang.

Dalam aksi tersebut, Kapolres Ternate memintai keterangan 14 orang kader HMI, termasuk Ketua Formateur HMI Cabang Ternate, Yiusril Buang. Hasil interogasi menunjukkan bahwa aksi unjuk rasa dilakukan atas kesepakatan bersama semua komisariat HMI se-Cabang Ternate.

AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi. “Kami akan terus memantau perkembangan situasi dan melakukan upaya untuk meredam eskalasi situasi,” tegas Kapolres Ternate.

AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H. juga berharap masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghormati hari besar nasional dan keagamaan.

“Mari kita jaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Ternate, serta menghormati hari besar nasional dan keagamaan dengan tidak melakukan aksi unjuk rasa yang dapat mengganggu ketertiban umum,” harap Kapolres Ternate.

Pembubaran ini juga didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 yang mengatur tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Pasal 10 ayat 3 Undang-Undang tersebut menyatakan bahwa pemberitahuan tentang pelaksanaan aksi unjuk rasa harus disampaikan kepada pihak kepolisian selambat-lambatnya 3 x 24 jam sebelum kegiatan dimulai.

Dengan demikian, Polres Ternate berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Ternate, serta menjamin hak-hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi mereka.

Kapolres Ternate juga berharap kepada adik-adik mahasiswa(i) untuk selalu mematuhi ketentuan undang-undang dan regulasi yang berlaku, sehingga aspirasi yang disampaikan dapat diterima dengan baik dan tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” pungkas AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H.

(Muksin)

Ternate Malutline com-Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., memimpin sidang penentuan hasil seleksi tahap awal menuju Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap II dalam Penerimaan Terpadu Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2025, pada Rabu (28/5/2025) kemarin.

Sidang tersebut digelar secara terbuka dan dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Malut, pengawas internal dari Itwasda dan Bidpropam, serta pengawas eksternal dari Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan Nasional (JP3M).

Para peserta seleksi dari jalur Akpol, Bintara, hingga Tamtama juga hadir dalam forum yang dilaksanakan secara transparan ini.

Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan hasil sidang tahap awal dari masing-masing kategori. Dari 44 calon taruna Akpol, hanya 7 peserta dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), yang terdiri atas 6 pria dan 1 wanita, sementara 37 lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Kategori Bintara Polri mencatat jumlah peserta terbanyak. Dari total 1.242 calon Bintara Polisi Tugas Umum (PTU), hanya 138 peserta dinyatakan lolos ke tahap berikutnya. Sebanyak 1.104 peserta lainnya dinyatakan gugur.

Sementara itu, dari 16 calon Bintara Polair, hanya 3 peserta yang lolos, sedangkan dari 184 calon Bintara Brimob, hanya 25 peserta yang memenuhi syarat.

“Penerimaan dilakukan secara objektif dan transparan, sesuai prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH),” ujar Kabidhumas.

Beberapa jalur khusus seperti Bakomsus Akuntansi, Hukum, dan Tenaga Kesehatan juga turut mengikuti seleksi.

Untuk jalur Bakomsus Hukum, dari 6 peserta hanya 3 yang dinyatakan lolos. Sementara jalur Rekpro dan Bakomsus Akuntansi masing-masing mengirimkan satu peserta, dan keduanya dinyatakan memenuhi syarat.

Adapun dari 56 peserta Tamtama, sebanyak 32 peserta dinyatakan lolos seleksi tahap awal.

Sidang ini menjadi momen penentu bagi para peserta untuk melanjutkan ke tahap Pemeriksaan Kesehatan Tahap II, yang merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses seleksi anggota Polri.

(Muksin)

Ternate Malutline com-Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., melakukan kunjungan kerja ke Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Malut, Rabu (28/5/2025) kemarin. Dalam kunjungan itu, Kapolda memberikan pengarahan langsung kepada para personel SPN.

Didampingi oleh Ketua Bhayangkari Daerah MaluT, Ny. Sari Waris Agono, kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda, Kepala SPN Polda Malut, Kapolresta Tidore, para pengurus Bhayangkari, serta jajaran personel SPN.

Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya rasa syukur sebagai anggota Polri. Ia mengingatkan bahwa masih banyak masyarakat yang berjuang untuk menjadi bagian dari institusi ini.

“Harus bersyukur sudah menjadi anggota Polri. Masih banyak yang berjuang di luar sana. Apalagi kalian berdinas di sini, bukan di pulau-pulau terpencil,” ujarnya di hadapan para personel.

Jenderal bintang dua itu juga menyinggung pentingnya menjaga integritas dan etika dalam menjalankan tugas. Ia mendorong seluruh personel untuk mencintai dan merawat institusi tempat mereka mengabdi.

“Jaga nama baik tempat kalian bekerja. Jangan meludah di piring tempat kalian makan. Sekalipun belum bisa membuatmu kaya, tapi bisa membuatmu hidup layak,” kata Kapolda.

Ia juga menyinggung delapan komponen pendidikan Polri yang harus diperkuat: akademik, pelatihan fisik, kepemimpinan, karakter dan integritas, teknologi, keterampilan khusus, kebangsaan dan bela negara, serta evaluasi dan pengembangan.

Menutup arahannya, Kapolda memberikan sejumlah atensi penting, termasuk pesan untuk menegakkan hukum dengan menjunjung tinggi keadilan, membangun kekompakan, serta menjaga integritas menghadapi tantangan ke depan.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan hati nurani. Jangan bermain-main dengan DIPA. Dan yang terpenting, tidak boleh ada pungutan liar di lingkungan SPN Polda Malut,” tegasnya mengakhiri.

(Muksin)