Tobelo, Malutline – Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E., didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 152 PD XV/Ptm Ny. Wahyu Enoh Solehudin menyalurkan 50 paket sembako kepada anak stunting, anak yatim dan warakawuri yang berada di wilayah Tobelo. Senin (07-10-2024).

Pengentasan Stunting sendiri telah menjadi program prioritas jajaran Korem 152/Baabullah yang merupakan instruksi langsung dari Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dan Presiden Joko Widodo.

Berbagai upaya telah dilakukan khususnya Kodim 1508/Tobelo seperti anak asuh stunting, Babinsa masuk dapur hingga bekerjasama dengan pihak swasta mendirikan Café Stunting dimana sebagian dari keuntungannya disalurkan untuk membantu pemenuhan gizi anak asuh stunting. Upaya tersebut telah membuahkan hasil dimana pada Tahun 2021 Halmahera Utara prevalensi stunting di angka 30,5 telah turun 24,3 dan di Tahun 2024 ini sesuai target Pemerintah secara Nasional di angka 14% hal tersebut dalam rangka menyiapkan bonus demografi untuk Indonesia Emas 2045.

“Saya telah instruksikan seluruh prajurit di jajaran TNI untuk penanganan stunting dan ketahanan pangan menjadi skala prioritas utama, dalam mendukung program pemerintah,” kata Danrem disela-sela kegiatan pembagian sembako. Dalam kesempatan tersebut juga Danrem menyantuni anak yatim dan warakawuri sebagai bentuk kepedulian jajaran Korem 152/Baabullah. Pen 152 (red)

Halut, Malutline – Dalam kunjungannya ke wilayah Halmahera Utara, Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E., melakukan pengecekan pangkalan dan personel Kompi Senapan C Yonif 732/Banau. Senin (07-10-2024).

Danrem menerima jajar kehormatan dari Dinas Jaga Kesatrian serta disambut Danki

Danrem menerima jajar kehormatan dari Dinas Jaga Kesatrian serta disambut Danki, Danton dan Prajurit serta Persit Kipan C Yonif 732/Banau, setelah mengecek kondisi pangkalan Danrem memberikan pengarahan kepada Prajurit dan Persit.

Dalam arahannya Danrem menekankan bahwa Yonif 732/Banau termasuk didalamnya Kompi Senapan C harus selalu menjaga kebugaran fisik dan kemampuan tempur dengan selalu melakukan pembinaan jasmani serta berlatih sesuai dengan kalender latihan yang telah ditentukan selain itu juga laksanakan pembinaan territorial secara terbatas untuk merebut hati rakyat sehingga keberadaan kalian selalu dinantikan dan memberikan rasa aman. Sehingga kalian selalu menjadi Prajurit Profesional yang selalu dicintai rakyat.

Kepada ibu-ibu Persit juga agar selalu mendukung tugas suaminya sebagai Prajurit TNI yang merupakan benteng Negara. Selain itu Persit harus mampu mengatur perekonomian keluarga dan menyiapkan anak-anak menjadi generasi yang unggul dengan diberikan asupan gizi seimbang serta menanamkan nilai-nilai moral sebagai pondasi dasar pendidikan usia dini.

Dalam kunjungan tersebut Danrem didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 152 PD XV/Pattimura Ny. Wahyu Enoh Solehudin serta PJU Korem 152/Baabullah. Pen 152 (red)

 

Tobelo, Maluline – Komandan Korem 152/Baabullah, Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E, melakukan kunjungan kerja di wilayah Komando Distrik Militer (Kodim) 1508/Tobelo, dalam rangka pengawasan, evaluasi, dan pembinaan teritorial. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi satuan serta memberikan pengarahan kepada prajurit Kodim 1508/Tobelo yang bertempat di Aula Kodim 1508/Tobelo, Jalan. Pemerintahan, Desa. MKCM, Kecamatan. Tobelo, Kabupaten. Halmahera Utara. Senin (07/10/2024).

Kunjungan Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E,

Dalam kunjungan tersebut, Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E, didampingi oleh Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 152 PD XV/Pattimura , Ny. Wahyu Enoh Solehudin serta PJU Korem 152/Baabullah, disambut langsung oleh Bupati Halmahera Utara Ir. Frnas Manery, Ketua DPRD Halut Janlis Gehenua Kitong, Dandim 1508/Tobelo, Letkol Inf Alex Donal Maritua Lumban Gaol S.E M.M beserta Ibu Ketua Persit KCK Cabang XXXI Kodim 1508/Tobeo dr. Indriani Maria R Hutagalung, SP.THT-KL, Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri S.H.S.I.K, Kajari Halut Muhamad Ahsan Tamrin S.H.M.H, Wakil Ketua II DPRD Halut Inggrid Paparang, Kasdim 1508/Tobelo Mayor Inf Salim, Para Danramil, Perwira Staf Kodim 1508/Tobelo, seluruh personil Kodim 1508/Tobelo serta ibu – ibu Persit KCK Cabang XXXI Dim 1508/Tobelo.

pengarahan Danrem

Dalam pengarahannya Danrem menyampaikan kepada seluruh Prajurit agar menjunjung tinggi Netralitas TNI, hindari kegiatan-kegiatan bersifat politik praktis yang dapat mencoreng institusi dan mencederai kepercayaan rakyat. Selain itu Kodim 1508/Tobelo yang memiliki wilayah tanggung jawab Kabupaten Halmahera Utara yang memiliki karakteristik geografi pegunungan serta memiliki 1 Gunung Aktif Dukono dengan aktifitas vulkanik yang tinggi, serta heterogenitas masyarakat Halmahera Utara yang terdiri dari banyak suku bangsa, agama, karakter dan latar belakang pendidikan, namun saya yakin dan percaya para Prajurit sekalian dapat mengatasi berbagai kendala tersebut secara baik dengan bersinergi bersama aparat kewilayahan lainnya serta kemanunggalan dengan rakyat.

Saya juga berpesan kepada setiap Prajurit sekalian agar menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga serta mencoreng institusi TNI Angkatan Darat khususnya pelanggaran berat (Narkoba, Asusila, tindakan kriminal maupun KDRT). Selain itu sesaat lagi kita akan menghadapi konstalasi politik Pemilukada serentak di Maluku Utara khususnya Halmahera Utara, tidak bosan-bosannya saya ingatkan, ujar Danrem.

seluruh anggota Kodim 1508/Tobelo

“Saya mengapresiasi dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh seluruh anggota Kodim 1508/Tobelo dalam menjalankan tugas pokoknya menjaga keamanan wilayah dan mendukung program pembangunan daerah. Saya berharap ke depan, soliditas ini terus dipertahankan, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan menjelang berbagai agenda nasional, Pungkasnya. Pen 152 (Red)

Tobelo, Malutline – Komandan Resor Militer (Danrem) 152/Baabullah, Brigjen TNI Brigjen TNI Enoh Solehudin S.E., melaksanakan penanaman jagung manis di wilayah Kodim 1508/Tobelo sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional. Kegiatan ini dilaksanakan pada areal perkebunan Kodim dengan melibatkan personel TNI, Kadis Pertanian Bpk. Anthony, serta petani setempat, Jalan. Pemerintahan, Desa. MKCM, Kecamatan. Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Senin (07/10/2024).

Dalam sambutannya, Danrem 152/Baabullah menegaskan bahwa ketahanan pangan adalah pilar penting dalam menjaga stabilitas nasional, terutama di tengah berbagai ancaman global seperti perubahan iklim dan ketidakpastian ekonomi. “Melalui penanaman jagung manis ini, kita ingin mendorong kemandirian pangan di wilayah ini serta mengoptimalkan potensi pertanian lokal,” ungkap Danrem. Jagung manis dipilih sebagai komoditas unggulan karena tanaman ini memiliki siklus panen yang relatif cepat dan dapat tumbuh di berbagai jenis tanah yang tersedia di wilayah Halmahera Utara.

Selain itu, jagung manis juga memiliki nilai gizi yang tinggi serta dapat menjadi alternatif penting dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Program penanaman jagung manis tidak hanya memberikan manfaat langsung dalam hal produksi pangan, tetapi juga memberdayakan masyarakat lokal dengan keterampilan bercocok tanam dan meningkatkan kemandirian dalam hal penyediaan pangan. Melalui pendampingan oleh TNI, masyarakat diajak untuk mengoptimalkan lahan tidur atau lahan yang belum dimanfaatkan secara maksimal untuk pertanian.

Acara penanaman ini mendapat sambutan hangat dari petani yang hadir, yang turut serta dalam proses penanaman dan pengelolaan lahan. Melalui kerja sama ini, diharapkan ketahanan pangan di wilayah Tobelo akan semakin kuat dan mampu mendukung ketersediaan pangan lokal dalam jangka panjang. Pen 152 (Red)

LABUHA, Malutline – Lembaga swadaya Masyarakat Halmahera Selatan (LSM) Front Delik Anti Korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan, mendesak Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menonaktifkan atau menarik kembali Asisten I Setda Provinsi Maluku Utara yang saat ini meduduki jabatan sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Halmahera Selatan Kadri La Etje.

Karena yang bersangkutan terbukti dan mengakui memberikan suap berupa uang kepada mantan Gubernur Maluku Abdul Gani Kasuba sebanyak Rp200 juta dalam empat tahun terakhir, Pengakuan tersebut disampaikan Kadri saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani kasuba (AGK) yang dipimpin Hakim Ketua Rommel Fransiskus Tampubolon ini berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (26/6) 2024).

Kadri yang juga PJs. Bupati Halmahera Selatan ini membeberkan, dirinya juga pernah dimintai uang oleh ajudan Abdul Gani Kasuba (AGK) dan orang terdekat mantan Gubernur Malut dua periode itu, Dan uang yang pernah dia berikan kepada orang dekat gubernur yang merupakan keluarga AGK yakni Ramadan Ibrahim, yang sekarang sudah di balik jeruji besi komisi pemberantasan korupsi (KPK) untuk Zaldi Kasuba dan Wahima masih berstatus sebagai saksi.

“Ajudan, orang terdekat dan keluarga AGK, sering meminta uang dan saya ingat akumulasi dari permintaan itu senilai Rp 200 juta, mereka meminta dengan modus bangun rumah, bantu orang sakit, bantu bawa jenazah di Bacan dan Obi, kemudian bantu kurban hewan jelang lebaran Idul Adha,” katanya.

Terkait hal tersebut, Ketua Devisi investigasi LSM Front Delik Anti korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Abdul salam Hi Ali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Kadri La Ece sebagai tersangka kasus suap terhadap mantan Gubernur Maluku Utara, Dua periode Abdul Gani Kasuba.

Abdul salam juga meminta KPK menjelaskan kepada publik terkait alasan-alasan yang logis mengenai penundaan penetapan status tersangka atas nama Kadri La Etje berdasarkan fakta persidangan Mantan Gubernur Maluku utara AGK.
di katakannya “ komisi pemberantasan korupsi (KPK) sebagai lembaga independen harus menunjukkan sikap yang tegas dan berani, serta tidak lemah di hadapan Kadri LaEce dan sejumlah pejabat lain. Sebab, marwah KPK adalah berani melawan setiap penyelenggara negara yang merasa kebal hukum,” ujarnya, selasa (8/10/2024).

Abdul salam mengatakan, berdasarkan kajian Devisi investigasi Front Delik Anti Korupsi, tindakan yang dilakukan oleh Kadri LaEce sudah memenuhi unsur pidana suap terhadap mantan Gubernur Maluku Utara karena ada kepentingan yang mendasarinya.

“Dari pengakuan itu KPK harus menghitung secara detail kapan dimulainya pemberian, apakah saat sebelum atau ketika menjabat. Jika dilakukan sebelum mengemban jabatan tersebut, maka indikasi jual-beli jabatan adalah untuk mendapatkan posisi. Jika sebaliknya, maka ada cara-cara pamrih untuk mempertahankan jabatan,” papar alumni Anti-Corruption Academy itu.

Abdul salam yang akrab di sapa Laken, memaparkan, sehubungan dengan skandal tersebut, pasal mengenai suap-menyuap dalam kasus ini memiliki kekhususan, baik dari sisi pelaku hingga jenis ancaman hukuman, antara pemberi dan penerima suap sama-sama dikenakan delik, dan penerimanya adalah penyelenggara negara.

“Maka, sejajar dengan penjelasan ini, skandal suap yang dilakukan Kadri secara delik terpenuhi. Dan Kadri La Etje dalam hal ini, harus segera ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti pengakuan di persidangan maupun bukti-bukti lain selama proses penyidikan oleh KPK. Akan tetapi, faktanya Kadri sendiri hingga saat ini tidak tersentuh hukum sama sekali, dan di tunjuk serta di percayakan oleh menteri dalam negeri Tito karnavian untuk menjabat PJs. Bupati Halmahera Selatan.

Aatas Bukti kuat keterlibatan PJs Bupati Halsel Kadri La Ece, Pemberi suap terhadap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani kasuba dan orang dekat Agk baik secara langsung maupun melalui transfer, itu membuat tanda tanya besar oleh para pemerhati anti korupsi di Maluku Utara, karena Kadri Laece l terbukti atas kasus suap terhadap Gubernur Maluku Utara AGK.

Meski terbukti terlibat kasus suap terhadap AGK namun yang bersangkutan di tunjuk oleh pemerintah Pusat sebagai PJs. Bupati Halsel olehnya itu pihaknya mendesak Menteri dalam Negeri Tito Karnavian untuk menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai PJs Bupati Halsel dan mengembalikan ke jabatan sebelumnya sebagai asisten I Sekda Provinsi Maluku Utara, untuk di proses sesuai hukum yang berlaku oleh KPK. ” pintahnya. (Red)

Muat Lagi Berita