TERNATE, Malutline – Sejumlah Bhayangkari di lingkup Satuan Brimob Polda Maluku Utara (Malut) menunjukkan kepedulian dengan membesuk istri oknum anggota Brimob yang menjadi korban penganiayaan.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh istri Danyon C Sat Brimob Polda Malut, Ny. Laela Wahidin, yang berlangsung di Rumah Sakit Chasan Boesoirie, Ternate. Selain menjenguk korban berinisial PW (36) yang tengah menjalani perawatan intensif, rombongan Bhayangkari juga menyempatkan diri bertemu dengan keluarga, khususnya orang tua korban.
Suasana haru terlihat saat para Bhayangkari memasuki ruang perawatan. Mereka tampak prihatin melihat kondisi korban yang terbaring lemah pasca mengalami tindakan kekerasan.
Diketahui, korban Ny. Pipit yang merupakan istri sah dari Bripka Rehan A. Perdana, saat ini masih menjalani perawatan di ruang ICU pasca operasi. Hingga kini, korban belum dapat dijenguk secara langsung karena masih dalam pengawasan medis ketat.

Adapun Bhayangkari yang turut hadir dalam kunjungan tersebut di antaranya Ny. Laila Wahidin (Yon C), Ny. Maswa Djubair (B. Den Gegana), Ny. Rista Sahrun (B. Den Gegana), Ny. Kiki M. Nur Darman (B. Den Gegana), serta Ny. Salli Uno (B. Den Gegana).
Sebelumnya, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Maluku Utara, Kombes Pol Handri Wira Suryana, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia memastikan proses hukum terhadap oknum anggota berinisial Bripka RD alias Raihan (37) tetap berjalan.
“Kami pertegas tidak akan mentolerir anggota yang membuat masalah. Untuk itu, kasus ini akan terus diproses. Saat ini yang bersangkutan juga sudah dalam penanganan Provos Satuan Brimob Polda Malut,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat ditangani secara transparan serta memberikan keadilan bagi korban. (red)






