HALTIM, Malutline — Desakan keras ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Timur untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kepala SDN Sondo-Sondo, Yusri Sawal, S.Pd., terkait dugaan pengelolaan Dana BOS dan BOSDA yang dinilai tidak transparan.
Sorotan ini mencuat setelah adanya informasi dari sejumlah sumber di lingkungan sekolah yang menyebutkan bahwa penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BOSDA sejak tahun anggaran 2024 hingga 2025, bahkan hingga berjalan di tahun 2026, tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada dewan guru.
Berdasarkan data yang dihimpun, besaran dana yang dikelola mencapai sekitar Rp80 juta dari BOS pusat dan Rp40 juta dari BOSDA, dengan total anggaran sebesar Rp120 juta. Namun, dalam praktiknya, pengelolaan dana tersebut diduga tidak melibatkan unsur penting di internal sekolah, termasuk bendahara yang secara administratif tercatat dalam struktur pengelola.
Ironisnya, bendahara yang namanya tercantum dalam dokumen resmi disebut-sebut tidak pernah dilibatkan dalam proses pencairan maupun pengelolaan dana. Bahkan, muncul dugaan bahwa nama bendahara hanya dicatut untuk memenuhi persyaratan administratif semata.
“Selama ini tidak pernah ada keterbukaan. Dewan guru juga tidak pernah mengetahui secara jelas penggunaan dana tersebut,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran pendidikan di SDN Sondo-Sondo, yang seharusnya dikelola secara terbuka, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Atas dasar itu, masyarakat dan sejumlah pihak mendesak Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Timur untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Sekolah. Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka diminta agar yang bersangkutan segera dicopot dari jabatannya.
Tidak hanya itu, desakan juga diarahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala SDN Sondo-Sondo guna menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS dan BOSDA tersebut.
Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera, agar pengelolaan dana pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala SDN Sondo-Sondo maupun Dinas Pendidikan Halmahera Timur belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh media ini guna mendapatkan klarifikasi dan penjelasan yang berimbang.
Kasus ini menjadi perhatian serius publik, mengingat dana BOS dan BOSDA merupakan anggaran vital yang diperuntukkan bagi operasional sekolah dan peningkatan kualitas pembelajaran. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya menjadi hal mutlak yang tidak bisa ditawar. (Red)





.








