LABUHA, Malutline— Suasana haru menyelimuti keluarga besar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Halmahera Selatan ketika salah satu sosok terbaiknya, M. Yamin Dodouw, resmi memasuki masa purna tugas.

Bertahun-tahun lamanya beliau mengabdikan diri sebagai Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Pemula di lingkup DP3AKB Kabupaten Halmahera Selatan. Bukan sekadar menjalankan tugas administratif, namun beliau hadir di tengah masyarakat sebagai penyuluh, pendamping, sekaligus sahabat bagi keluarga-keluarga yang membutuhkan edukasi dan pendampingan.

Langkah pengabdian beliau tidaklah singkat. Dari desa ke desa, menembus jarak dan medan yang tidak selalu mudah, beliau terus membawa semangat perubahan. Dalam panas matahari pesisir maupun hujan di pelosok kampung, beliau tetap menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Baginya, tugas adalah kehormatan, dan pengabdian adalah bentuk cinta kepada daerah.

Rekan kerja mengenal beliau sebagai pribadi yang sederhana, disiplin, dan rendah hati. Sosok yang jarang mengeluh, namun selalu siap membantu. Banyak program keluarga berencana dan pemberdayaan keluarga di Halmahera Selatan yang turut dirasakan manfaatnya berkat kerja keras dan konsistensinya.

Kini, ketika masa purna tugas itu tiba, ada rasa bangga sekaligus haru yang tak terbendung. Kantor yang selama ini menjadi ruang pengabdian, tempat berdiskusi dan merancang masa depan keluarga-keluarga di daerah ini, akan terasa berbeda tanpa kehadiran beliau.

Purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari fase kehidupan yang baru. Semoga segala dedikasi yang telah diberikan menjadi amal kebaikan yang terus mengalir. Semoga Bapak M. Yamin Dodouw senantiasa diberikan kesehatan, umur panjang, dan kebahagiaan bersama keluarga tercinta.

Terima kasih atas setiap langkah, setiap nasihat, dan setiap pengorbanan yang telah diberikan untuk Halmahera Selatan.
Selamat memasuki masa purna tugas, Bapak M. Yamin Dodouw. Jasamu akan selalu dikenang, dan namamu akan tetap hidup dalam jejak pengabdian di bumi Saruma. (Red)

LABUHA, Malutline – Jumat 27 Februari 2026 Pemerintah Desa Bori bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan kegiatan penggalangan dana pembangunan Masjid Baru Ar-Rahman Desa Bori, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan.

Kegiatan yang berlangsung penuh khidmat dan kebersamaan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat Desa Bori. Antusiasme warga terlihat dari partisipasi aktif dalam memberikan dukungan demi terwujudnya pembangunan masjid yang representatif sebagai pusat ibadah dan kegiatan keagamaan.

Acara semakin semarak dengan penampilan kasidah daerah dan islami yang dibawakan oleh Yuyun Sibua bersama rekan-rekannya. Lantunan syair-syair religius yang menggugah hati berhasil menghibur sekaligus mempererat tali silaturahmi antarwarga.

Kegiatan tersebut turut disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, Muh Zaki Wahab. Kehadiran Kadis DPMD menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap semangat gotong royong masyarakat dalam membangun sarana ibadah.

Pemerintah Desa Bori berharap melalui kegiatan penggalangan dana ini, proses pembangunan Masjid Baru Ar-Rahman dapat segera terealisasi dan menjadi kebanggaan bersama masyarakat Desa Bori.

Semangat kebersamaan dan nilai gotong royong yang ditunjukkan warga menjadi bukti bahwa pembangunan desa tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah, tetapi juga pada kekompakan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat. (Red)

LABUHA, Malutline – Warga Desa Kupal, khususnya di wilayah Kupal Baru, kecamatan Bacan selatan kembali menyuarakan harapan kepada pemerintah desa agar segera merealisasikan pembangunan sambungan drainase (got) besar yang berada di samping masjid setempat.

Dalam Musyawarah Desa (Musdes) tahun 2024 dan 2025, pembangunan drainase (got) tersebut disebut telah masuk dalam rencana prioritas. Namun hingga memasuki tahun 2026, warga mengaku belum melihat adanya realisasi di lapangan.

Setiap kali hujan deras turun, air kerap meluap dan mengalir hingga ke halaman bahkan mendekati rumah warga. Kondisi ini membuat masyarakat khawatir akan potensi kerusakan rumah serta gangguan kesehatan lingkungan.

“Kalau hujan besar, air langsung meluap sampai ke depan rumah. Lama-lama bisa jadi genangan permanen,” keluh salah satu warga Kupal Baru.

Warga berharap Kepala Desa Kupal kecamatan Bacan selatan Sanusi Lariaga bersama perangkat desa dapat kembali mengevaluasi hasil Musdes sebelumnya dan memastikan apakah pembangunan tersebut masih menjadi prioritas. Selain itu, masyarakat juga meminta perhatian dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan agar turun langsung mengecek kondisi drainase di lokasi.

Menurut warga, pembangunan got besar sangat penting untuk mengantisipasi banjir lokal, apalagi intensitas hujan belakangan cukup tinggi. Mereka menilai infrastruktur drainase yang baik merupakan kebutuhan mendesak demi kenyamanan dan keselamatan lingkungan.

Masyarakat menegaskan bahwa penyampaian ini bukan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan sebagai pengingat agar hasil kesepakatan Musdes benar-benar ditindaklanjuti sesuai kebutuhan warga.

Hingga saat ini, warga masih berharap ada respons dan langkah konkret dari Pemerintah Desa Kupal maupun pemerintah daerah agar persoalan tersebut tidak terus berulang setiap musim hujan. (Red)

LABUHA, Malutline– Polemik kebijakan kredit PPPK di Bank Sarumah terus menuai perhatian publik di Kabupaten Halmahera Selatan. Setelah sebelumnya disorot karena mempertimbangkan riwayat kredit pasangan (suami/istri), kini muncul perbandingan dengan sejumlah bank lain yang disebut tidak menerapkan sistem serupa.

Sejumlah PPPK menyampaikan bahwa di beberapa bank lain, penilaian kredit lebih difokuskan pada pemohon utama. Jaminan utama yang digunakan adalah Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK serta penghasilan tetap yang diterima setiap bulan, bukan kondisi kredit pasangan.

“Di bank lain yang jadi dasar itu SK dan kemampuan bayar pemohon. Tidak melihat pasangan kalau yang mengajukan tidak punya kredit macet,” ujar salah satu PPPK.

Perbandingan ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: mengapa bank daerah justru dinilai lebih ketat dibanding lembaga keuangan lainnya? Padahal, sebagai bank milik daerah yang mendapat dukungan penyertaan modal dari APBD Halmahera Selatan, Bank Sarumah diharapkan lebih responsif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat lokal.

Namun demikian, dari sisi perbankan, setiap lembaga memiliki kebijakan manajemen risiko masing-masing yang tetap berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan. Penilaian terhadap kondisi keuangan rumah tangga secara menyeluruh sering dijadikan bagian dari prinsip kehati-hatian untuk meminimalkan potensi gagal bayar.

Meski begitu, masyarakat berharap kebijakan tersebut tidak terkesan mempersulit warga, khususnya PPPK yang memiliki penghasilan tetap dan rekam jejak kredit pribadi yang baik. Mereka meminta adanya evaluasi atau setidaknya penjelasan terbuka mengenai dasar kebijakan tersebut.

Transparansi dinilai penting agar tidak muncul persepsi negatif terhadap bank daerah sendiri. Warga berharap manajemen Bank Sarumah dapat membuka ruang dialog dan memberikan klarifikasi resmi agar polemik ini tidak berkembang menjadi ketidakpercayaan publik.

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu tanggapan resmi dari pihak Bank Sarumah terkait perbandingan kebijakan kredit tersebut. (Red)

LABUHA, Malutline– Warga RT 01 Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, mengeluhkan terjadinya gangguan aliran listrik akibat kabel jaringan yang dilaporkan putus, Rabu (26/2/2026). Akibat kejadian tersebut, sebagian rumah warga di wilayah itu tidak dapat menikmati penerangan sebagaimana biasanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, kabel listrik yang putus tersebut menyebabkan aliran listrik terhenti di beberapa titik rumah warga. Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas rumah tangga, tetapi juga berdampak pada kegiatan usaha kecil dan aktivitas belajar anak-anak pada malam hari.

Warga mengaku khawatir apabila kondisi ini tidak segera ditangani, karena selain menyebabkan pemadaman, kabel yang terputus juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekitar, terutama anak-anak yang beraktivitas di sekitar lokasi.

“Kami sangat berharap segera ada perbaikan. Listrik ini kebutuhan utama, apalagi kalau malam hari sangat gelap,” ujar salah satu warga RT 01.

Masyarakat menduga kabel putus tersebut dipengaruhi oleh faktor cuaca serta kondisi jaringan yang sudah cukup lama. Namun demikian, warga berharap pihak terkait dapat melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan penyebab pasti sekaligus melakukan perbaikan permanen.

Warga meminta agar pihak PT PLN (Persero) segera merespons laporan masyarakat dan menurunkan petugas teknis ke lokasi kejadian di Desa Orimakurunga. Menurut mereka, pelayanan yang cepat dan tanggap sangat dibutuhkan mengingat listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu penanganan dari pihak berwenang. Masyarakat berharap gangguan tersebut tidak berlangsung lama dan aliran listrik di RT 01 Desa Orimakurunga dapat kembali normal dalam waktu dekat.

Kejadian ini menjadi perhatian bersama agar pemeliharaan jaringan listrik di wilayah Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, dapat lebih ditingkatkan guna mencegah terulangnya insiden serupa di kemudian hari. (Red)