TERNATE, Malutline– Dunia akademik kembali mencatatkan prestasi membanggakan. Salah satu akademisi Indonesia, Samsu Somadayo, berhasil mengantarkan karya ilmiahnya menembus jurnal internasional bereputasi.

Artikel ilmiah yang berjudul “Explaining the Effects of AI-Based Personalized Learning on STEM Reading Comprehension: A Structural Equation Modeling Approach” dinyatakan conditionally accepted atau diterima bersyarat untuk dipublikasikan pada jurnal internasional International Journal of Evaluation and Research in Education (IJERE).

Kabar tersebut disampaikan melalui surat resmi dari pihak pengelola jurnal yang menyatakan bahwa naskah penelitian tersebut telah melewati proses evaluasi dan penilaian akademik. Sebelum diterbitkan secara resmi, penulis diminta untuk melakukan sejumlah penyempurnaan sesuai masukan dari reviewer.

Penelitian tersebut mengkaji pengaruh pembelajaran personal berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) terhadap kemampuan memahami bacaan STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) dengan menggunakan pendekatan Structural Equation Modeling (SEM).

Pencapaian ini menjadi bukti bahwa penelitian dan inovasi akademik dari Indonesia mampu bersaing di tingkat global. Di tengah perkembangan teknologi kecerdasan buatan yang semakin pesat, kajian mengenai pemanfaatan AI dalam dunia pendidikan menjadi salah satu topik yang mendapat perhatian luas dari kalangan akademisi internasional.

Keberhasilan diterimanya artikel tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan metode pembelajaran modern yang lebih efektif, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik di era digital.

Selain menjadi kebanggaan bagi penulis, capaian ini juga menjadi motivasi bagi para peneliti dan akademisi lainnya untuk terus menghasilkan karya ilmiah berkualitas yang mampu memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan dan perkembangan ilmu pengetahuan.

Dengan diterimanya artikel tersebut pada jurnal internasional, Samsu Somadayo dinilai telah menunjukkan komitmen dalam mendorong kemajuan riset pendidikan berbasis teknologi serta memperkuat posisi akademisi Indonesia di kancah internasional. (Red)

JAKARTA, Malutline Puluhan massa yang tergabung dalam Logis 08 menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kantor Pusat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kamis (11/6/2026) siang.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan layanan notifikasi perbankan yang diduga melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Ketua Umum Logis 08, Anshar Ilo, mengatakan pihaknya hadir sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi serta untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.

“Kami mendesak KPK RI untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan yang diduga melibatkan PT BRI dan PT Telkom Indonesia. Proses hukum harus berjalan secara profesional, transparan, independen, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” tegas Anshar Ilo dalam keterangannya di sela-sela aksi, Kamis (11/06/2026).

Mantan Waketum DPP KNPI ini menuturkan perkara tersebut harus diusut hingga ke akar-akarnya mengingat nilai kerugian negara yang beredar dalam pemberitaan mencapai angka yang sangat besar.

“Kami meminta KPK segera menetapkan tersangka apabila alat bukti telah mencukupi dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada tebang pilih dalam pemberantasan korupsi,” ujar eks aktivis HMI ini.

Selain itu, massa aksi juga mendesak aparat penegak hukum untuk memaksimalkan upaya pemulihan kerugian negara melalui pelacakan aset, penyitaan, dan mekanisme asset recovery sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu Fuad B Wakil Ketua Umum Logis 08 yang bertindak sebagai Jendral lapangan aksi menegaskan bahwa setiap rupiah uang negara yang diselewengkan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan masyarakat. Karena itu, kami meminta agar seluruh kerugian negara yang timbul dapat dipulihkan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” kata mantan Ketua Ikatan Senat Mahasiswa Ilmu Sosial Politik Indonesia.

Dalam pernyataan sikapnya, Logis 08 juga mendesak pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan, tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna mencegah praktik korupsi serupa terjadi di masa mendatang.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa secara bergantian menyampaikan orasi serta menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak terkait sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Di akhir aksi, Anshar Ilo mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, akademisi, tokoh masyarakat, dan media untuk bersama-sama mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jangan sampai ada pihak yang kebal hukum. Indonesia membutuhkan penegakan hukum yang berkeadilan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” pungkas Fuad. Sumber : Syafridun (Muksin)

TERNATE, Malutline – Sejumlah Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025 di wilayah Provinsi Maluku Utara mengeluhkan belum dibayarkannya Tunjangan Profesi Guru (TPG) sejak Januari hingga Juni 2026. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan guru yang telah memenuhi syarat sebagai tenaga pendidik profesional, namun hingga kini belum menerima hak mereka.

Para Guru PAI yang bertugas di berbagai sekolah umum di kabupaten dan kota se-Maluku Utara mengaku tetap menjalankan tugas mengajar sebagaimana mestinya, meskipun pembayaran TPG yang menjadi hak mereka belum juga direalisasikan.

Menurut para guru, mereka mengajar di sekolah-sekolah umum yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, namun secara administrasi pembinaan berada di bawah kewenangan Kementerian Agama Republik Indonesia. Mereka menduga kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pencairan TPG Guru PAI mengalami keterlambatan.

“Kami tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai guru profesional. Namun hingga memasuki bulan Juni 2026, TPG yang menjadi hak kami belum juga dibayarkan,” ujar salah seorang Guru PAI di Maluku Utara.

Keterlambatan pembayaran tersebut menjadi perhatian serius para guru karena sebagian besar dari mereka telah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan telah memperoleh sertifikat pendidik melalui program PPG Tahun 2025. Mereka menilai tunjangan profesi merupakan bentuk penghargaan negara terhadap kompetensi dan dedikasi guru dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Para guru juga membandingkan kondisi yang mereka alami dengan guru-guru di bawah kementerian lain yang menurut mereka telah menerima pembayaran tunjangan profesi secara rutin dan lancar. Perbedaan tersebut menimbulkan harapan agar pemerintah dapat memberikan perhatian yang sama kepada Guru PAI yang tersebar di seluruh wilayah Maluku Utara.

“Kami tidak meminta lebih. Kami hanya berharap hak yang telah diatur dalam ketentuan pemerintah dapat segera diberikan. TPG bukan hadiah, melainkan hak guru yang telah memenuhi seluruh persyaratan,” ungkap seorang guru lainnya.

Selain menjadi penunjang kesejahteraan, TPG juga dinilai sangat membantu kebutuhan ekonomi keluarga para guru. Di tengah meningkatnya kebutuhan hidup, keterlambatan pembayaran selama enam bulan berturut-turut tentu memberikan dampak yang cukup besar bagi para penerima.

Meski demikian, para Guru PAI menegaskan bahwa mereka tetap berkomitmen memberikan pelayanan pendidikan terbaik kepada peserta didik. Mereka terus mengajarkan nilai-nilai keagamaan, membimbing karakter siswa, serta mendukung program pendidikan nasional demi mencetak generasi yang berakhlak mulia.

Para Guru PAI di Provinsi Maluku Utara berharap Kementerian Agama Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Agama Maluku Utara, serta pihak terkait lainnya dapat segera memberikan kepastian mengenai proses pencairan TPG tersebut. Mereka juga meminta adanya transparansi informasi agar para guru mengetahui perkembangan dan kendala yang menyebabkan keterlambatan pembayaran.

Memasuki pertengahan tahun 2026, harapan para Guru PAI kini tertuju kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Dengan terpenuhinya hak-hak profesi guru, mereka berharap dapat lebih fokus menjalankan tugas mulia mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus membentuk generasi muda yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia. (Red)

Sofifi, Malutline Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara menggelar Pelatihan Pengembangan Fungsi Kehumasan bagi jajarannya, dengan tema “Optimalisasi Komunikasi Publik yang Efektif, Terintegrasi, dan Adaptif dalam Rangka Mendukung Kebijakan Kapolri pada Program Astacita Presiden RI melalui Peran Strategis Jajaran Humas Polri”. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (10/6/2026) kemarin, bertempat di Ruang Kie Raha 5, Muara Mall Ternate.

Pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Kabid Humas Polda Malut Kombes. Pol. Wahyu Istanto Bram Widarso, S.H., S.I.K., M.I.K., dan dihadiri oleh Para Perwira Bidhumas Polda Malut, Kepala Seksi Humas (Kasi Humas) jajaran, Operator Humas Polres jajaran, serta seluruh personel Bidhumas Polda Maluku Utara.

Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda Malut menegaskan bahwa fungsi kehumasan Polri merupakan etalase utama distribusi informasi. Mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian, Bidang Humas adalah unsur utama pelaksana dan pembantu pimpinan yang bertugas membina serta menyelenggarakan fungsi hubungan masyarakat di lingkungan Polri.

“Sejalan dengan program Bapak Kapolri, fungsi kehumasan dituntut untuk semakin adaptif, responsif, transparan, dan humanis. Di era digital saat ini, arus informasi bergerak sangat cepat. Personel humas harus mampu menjadi sumber informasi yang akurat, kredibel, dan dapat dipercaya,” ujar Kabid.

Kabid juga menekankan bahwa tema yang diusung merupakan wujud komitmen nyata Polri dalam mendukung agenda pembangunan nasional melalui penguatan komunikasi publik yang efektif. Humas memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat, menangkal berita bohong (hoaks), membangun narasi positif, serta menyampaikan program dan capaian Polri secara terbuka dan bertanggung jawab.

Kabid Humas berharap melalui pelatihan ini, seluruh peserta dapat meningkatkan kompetensi di bidang manajemen media, pengelolaan media sosial, fotografi, videografi, penulisan berita, hingga strategi komunikasi krisis.

“Manfaatkan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya. Saya mengajak seluruh peserta untuk menjadikan kegiatan ini sebagai sarana berbagi pengalaman, memperluas wawasan, dan memperkuat sinergi demi kualitas pelayanan informasi publik yang lebih baik dan profesional,” tutupnya.(Muksin)

Sofifi, Malutline Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta integritas personel kepolisian, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah Maluku Utara menyelenggarakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di Polres Halmahera Selatan. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (10/6/2026) kemarin, ini dipimpin langsung oleh PS. Kasubbid Provos Bidpropam Polda Maluku Utara, Kompol Sujarwa, S.H., dan diikuti oleh seluruh personel Polres Halmahera Selatan.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel pagi yang dipimpin oleh Kompol Sujarwa. Dalam arahannya, beliau menyampaikan penekanan tegas dari Kapolda Maluku Utara agar seluruh anggota kepolisian menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai citra institusi Polri, khususnya penyalahgunaan narkotika dan praktik perjudian online (judol).

Kompol Sujarwa menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba, perjudian online, serta berbagai pelanggaran lainnya tidak boleh dilakukan oleh anggota Polri. Menurutnya, setiap personel wajib menjadi teladan bagi masyarakat dengan senantiasa menjaga perilaku, sikap, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Kapolda Maluku Utara menegaskan kepada seluruh personel agar tidak terlibat dalam narkoba maupun perjudian online dalam bentuk apa pun. Jadilah anggota Polri yang disiplin, profesional, dan mampu menjadi teladan di tengah masyarakat. Jaga nama baik institusi dengan menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng kehormatan Polri,” tegasnya.

Setelah apel pagi, tim Bidpropam Polda Maluku Utara segera melaksanakan pemeriksaan Gaktiblin yang diawali dengan pengecekan sikap dan penampilan personel. Pemeriksaan tersebut meliputi kerapian rambut, jenggot, penggunaan seragam dinas, kelengkapan atribut kepolisian, serta perlengkapan perorangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam milik personel guna mengantisipasi potensi keterlibatan anggota dalam aktivitas perjudian online. Pemeriksaan kelengkapan identitas diri, seperti KTP, SIM, Kartu Tanda Anggota (KTA), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), juga dilakukan untuk memastikan seluruh personel memiliki administrasi yang lengkap dan masih berlaku.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemberantasan narkoba di lingkungan Polri, Bidpropam Polda Maluku Utara turut melaksanakan tes urine terhadap para Pejabat Utama (PJU), perwira, serta para Kapolsek jajaran Polres Halmahera Selatan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Divisi Propam Polri guna memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Tidak hanya berfokus pada pemeriksaan personel, tim Bidpropam juga melakukan pengecekan terhadap gudang logistik senjata api beserta kelengkapan administrasinya, serta memeriksa ruang tahanan guna memastikan seluruh prosedur pengamanan berjalan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

Melalui kegiatan Gaktiblin ini, diharapkan seluruh personel Polres Halmahera Selatan senantiasa meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dalam mewujudkan pelayanan yang Presisi dan berintegritas.(Muksin)