HALSEL, Malutline— Desakan keras terhadap Kapolres Halmahera Selatan kembali menguat menyusul maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, yang disinyalir telah menerobos garis polisi (police line) dan bahkan menyebabkan korban jiwa
Aktivitas tambang ilegal tersebut dinilai bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan telah berubah menjadi kejahatan terorganisir yang secara terang-terangan menantang kewibawaan negara dan aparat penegak hukum. Warga menilai, pembiaran yang terjadi selama ini menjadi penyebab utama semakin brutalnya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
Menurut keterangan sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya, lokasi tambang emas ilegal di Desa Manatahan sempat dipasangi police line, namun ironisnya garis pembatas hukum tersebut diduga sengaja diterobos, seolah-olah tidak ada lagi rasa takut terhadap hukum.
“Police line itu bukan pajangan. Kalau bisa diterobos seenaknya, artinya ada yang merasa kebal hukum,” ungkap salah satu warga dengan nada geram.
Kades Manatahan Mardan La Munja Disorot, Diduga Aktor Utama Sorotan tajam juga mengarah kepada Kepala Desa Manatahan, yang diduga kuat menjadi aktor utama dan pengendali aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut. Bahkan, beredar informasi di tengah masyarakat bahwa sebagian besar anggaran Dana Desa diduga dialihkan atau dikucurkan untuk menunjang aktivitas tambang ilegal, bukan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum pertambangan, tetapi juga berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan keuangan negara.
“Dana desa seharusnya untuk rakyat, bukan untuk tambang ilegal. Kalau ini dibiarkan, negara kalah di desa,” tegas warga lainnya.
Korban Berjatuhan, Hukum Dipertanyakan Yang paling memprihatinkan, aktivitas tambang ilegal ini disebut telah memakan korban, baik akibat kecelakaan kerja maupun dampak langsung dari eksploitasi tanpa standar keselamatan. Namun hingga kini, belum terlihat langkah tegas penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah publik, Apakah hukum masih berdiri tegak di Halmahera Selatan, atau justru tunduk pada kepentingan tambang ilegal?
Masyarakat mendesak Kapolres Halmahera Selatan untuk tidak lagi berdiam diri dan segera Menangkap dan memproses hukum seluruh pelaku tambang emas ilegal di Desa Manatahan
Menyelidiki dan memeriksa Kepala Desa Manatahan Mardan, atas dugaan keterlibatan langsung Mengusut aliran Dana Desa yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal Menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang jabatan atau kekuasaan
Warga menegaskan, ketegasan aparat menjadi penentu apakah Halmahera Selatan masih menjunjung supremasi hukum atau justru membiarkan kejahatan lingkungan dan kemanusiaan terus berlangsung.
“Kalau hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, jangan salahkan rakyat kalau kehilangan kepercayaan,” tutup salah satu tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Halmahera Selatan maupun Pemerintah Desa Manatahan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (Red)





