HALSEL, Malutline – Desakan pencopotan terhadap Kepala Desa Kakupang, Kecamatan Kasiruta Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Yunus Ibrahim, mencuat setelah muncul dugaan persoalan terkait pemotongan gaji perangkat desa serta dugaan ketidaksesuaian sejumlah kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa.
Sejumlah pihak meminta Bupati Halmahera Selatan mengambil langkah tegas apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa.
Sebelumnya, seorang perangkat Desa Kakupang yang meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan adanya dugaan pemotongan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa. Menurutnya, perangkat desa hanya menerima pembayaran sebesar Rp1.250.000 per bulan, sementara berdasarkan informasi yang diterima, besaran penghasilan tetap perangkat desa dalam Peraturan Bupati (Perbub) terbaru disebut mencapai Rp1.500.000 per bulan.
“Kami diberitahu bahwa pemotongan tersebut karena kebijakan dari pemerintah pusat sejak tahun 2025. Namun sampai sekarang belum ada penjelasan rinci terkait selisih pembayaran tersebut,” ungkap sumber.
Selain persoalan gaji perangkat desa, warga juga menyoroti sejumlah pekerjaan pembangunan di Desa Kakupang yang diduga tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Mereka meminta aparat penegak hukum (APH) maupun instansi terkait melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa.
“Kami berharap ada pemeriksaan menyeluruh agar penggunaan anggaran desa benar-benar transparan dan sesuai aturan,” ujar salah seorang warga.
Desakan agar kepala desa dicopot muncul sebagai bentuk tuntutan masyarakat agar pemerintah daerah memberikan tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran administrasi maupun dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kakupang Yunus Ibrahim belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. Media masih berupaya meminta keterangan dari pihak pemerintah desa untuk mendapatkan hak jawab dan menjaga keberimbangan pemberitaan.
Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, masyarakat berharap pemerintah daerah tidak ragu mengambil tindakan sesuai aturan, termasuk pemberian sanksi tegas terhadap kepala desa yang terbukti melakukan pelanggaran.
(Red)





