HALSEL, MALUTLINE – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menjadi sorotan. Pasalnya, sejumlah sekolah, termasuk MIN 3 dan MTsN Sangapati serta beberapa sekolah lainnya, dilaporkan tidak lagi menerima pelayanan program MBG setelah sebelumnya sempat berjalan selama kurang lebih satu minggu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penghentian distribusi makanan bergizi tersebut disebut-sebut berkaitan dengan persoalan anggaran, dengan alasan jumlah siswa penerima manfaat di sejumlah sekolah cukup banyak.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait keberlanjutan pelaksanaan program MBG yang merupakan salah satu program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan gizi peserta didik.
Informasi lain yang berkembang menyebutkan bahwa data siswa penerima manfaat dari sekolah-sekolah tersebut diduga telah dimasukkan ke dalam sistem pendataan di tingkat pusat. Namun, dalam pelaksanaannya, pelayanan MBG justru tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Jika benar data penerima manfaat telah terdaftar, maka perlu ada penjelasan terbuka dari pihak pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengenai alasan penghentian distribusi, termasuk kepastian anggaran dan mekanisme pelayanan bagi para siswa.
Masyarakat pun berharap pihak terkait, termasuk pengelola SPPG dan instansi yang membawahi program MBG, segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan kebingungan serta memastikan hak para siswa penerima manfaat dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua SPPG di Kecamatan Pulau Makian belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan terkait penghentian pelayanan MBG tersebut.
Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Ketua SPPG maupun pihak terkait guna memperoleh penjelasan berimbang mengenai persoalan tersebut.(Red)











Komentar