HALSEL, MALUTLINE – Ikatan Pengemudi Angkutan Umum Kabupaten Halmahera Selatan (IPAMU) menyoroti dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), baik di wilayah Kota Labuha maupun di sepanjang jalan poros Labuha–Babang, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Melalui pernyataan klarifikasinya, IPAMU mengungkapkan adanya informasi dan keluhan terkait dugaan pengisian BBM bersubsidi oleh kendaraan berpelat nomor luar daerah yang diduga menggunakan barcode tidak sesuai dengan identitas kendaraan.
Sejumlah kode pelat nomor yang disebut dalam laporan tersebut antara lain AB, BB, DH, BM, DM, DD, dan DA.
IPAMU menduga praktik tersebut berpotensi melibatkan penyalahgunaan sistem barcode atau yang dikenal masyarakat sebagai barcode siluman. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan penelusuran dan pembuktian oleh instansi berwenang.
Sorotan juga diarahkan pada aktivitas pelayanan BBM di SPBU kawasan Babang, Kecamatan Bacan Timur, serta sejumlah SPBU di wilayah Kota Labuha.
IPAMU turut mempertanyakan efektivitas pengawasan pihak pengelola SPBU terhadap aktivitas operator di lapangan. Organisasi pengemudi angkutan umum itu meminta agar manajemen SPBU menjalankan pengawasan secara ketat sehingga penyaluran BBM bersubsidi tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
Dalam pernyataannya, IPAMU juga menyinggung pengelolaan SPBU yang dikaitkan dengan seorang direktur berinisial Hi. Umar Soleman, yang disebut merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dari Fraksi Partai Golkar.
Meski demikian, tudingan mengenai lemahnya pengawasan maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada yang bersangkutan.
IPAMU menegaskan, persoalan distribusi BBM bersubsidi bukan sekadar persoalan kendaraan berpelat luar daerah, melainkan menyangkut hak masyarakat dan pengemudi angkutan umum lokal yang membutuhkan BBM untuk menunjang aktivitas ekonomi sehari-hari.
Atas persoalan tersebut, IPAMU meminta PT Pertamina, BPH Migas, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, serta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap sistem distribusi BBM bersubsidi di sejumlah SPBU.
“Kami berharap ada pengawasan serius agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” demikian substansi aspirasi IPAMU.
IPAMU berharap instansi terkait tidak mengabaikan keluhan tersebut dan segera melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Hingga berita ini disusun, kebenaran dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi. Pihak pengelola SPBU dan pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan IPAMU perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab. (Red)










Komentar