oleh

Peringati HANTARU 2026, Sa’dia Iskandar Alam Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Profesional dan Berkepastian Hukum

HALSEL, Malutline.com — Memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026 sekaligus 66 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Sa’dia Iskandar Alam, S.H., M.Kn., menyampaikan ucapan selamat serta mengangkat semangat transformasi pelayanan pertanahan yang lebih profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Peringatan HANTARU yang jatuh pada Kamis, 24 September 2026, tahun ini mengusung tema “Transformasi Melayani Lebih Pasti”. Tema tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Melalui ucapan peringatan HANTARU 2026, Sa’dia Iskandar Alam turut menyuarakan semangat pembaruan pelayanan pertanahan yang diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat di tengah perkembangan pembangunan nasional maupun daerah.

Momentum 66 tahun UUPA juga menjadi kesempatan untuk merefleksikan perjalanan panjang penyelenggaraan administrasi pertanahan di Indonesia, termasuk berbagai tantangan dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan.

### HANTARU 2026 Jadi Momentum Penguatan Pelayanan Publik

Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang memiliki makna penting dalam perjalanan pembangunan nasional. Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, negara memiliki landasan hukum dalam mengatur penguasaan, pemilikan, penggunaan, serta pemanfaatan tanah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Seiring perkembangan zaman, pelayanan pertanahan dituntut semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi, peningkatan aktivitas pembangunan, serta kompleksitas persoalan pertanahan.

Transformasi pelayanan menjadi kebutuhan mendasar untuk mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang tertib, transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, peningkatan kualitas pelayanan pertanahan memiliki arti strategis mengingat kondisi geografis daerah yang terdiri atas ratusan pulau dengan karakteristik wilayah yang berbeda-beda.

Masyarakat yang berada di wilayah kepulauan membutuhkan kemudahan dalam mengurus berbagai dokumen pertanahan, mulai dari pendaftaran tanah, pengukuran bidang tanah, penerbitan sertifikat, hingga pelayanan peralihan hak atas tanah.

Karena itu, semangat transformasi pelayanan diharapkan dapat mendorong lahirnya berbagai inovasi yang mampu memperpendek rentang pelayanan sekaligus memberikan kepastian prosedur dan biaya kepada masyarakat.

Kepastian Hukum Tanah Menjadi Kebutuhan Masyarakat

Persoalan kepemilikan tanah masih menjadi salah satu isu penting dalam kehidupan masyarakat, terutama di wilayah yang mengalami perkembangan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

Kepastian hukum atas tanah bukan hanya berkaitan dengan kepemilikan aset, melainkan juga menyangkut perlindungan hak masyarakat, keberlangsungan kegiatan ekonomi, serta pencegahan sengketa pertanahan.

Oleh karena itu, penyelenggaraan pelayanan pertanahan harus senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, keterbukaan informasi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Peringatan HANTARU 2026 diharapkan semakin memperkuat komitmen seluruh aparatur pertanahan untuk menghadirkan pelayanan yang responsif, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil dan kepulauan.

Selain peningkatan pelayanan administrasi, penguatan koordinasi antara instansi pertanahan, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa juga menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan.

Sinergi tersebut diperlukan untuk meminimalkan potensi tumpang tindih kepemilikan tanah, memperjelas batas wilayah, serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

Transformasi Melayani Lebih Pasti

Tema HANTARU 2026, “Transformasi Melayani Lebih Pasti”, mencerminkan semangat perubahan menuju pelayanan pertanahan yang semakin modern, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pemanfaatan teknologi digital, penyederhanaan prosedur administrasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan sejumlah aspek penting dalam mendukung transformasi tersebut.

Meski demikian, inovasi pelayanan juga perlu mempertimbangkan kondisi geografis dan kemampuan masyarakat dalam mengakses teknologi, khususnya di daerah kepulauan seperti Halmahera Selatan.

Melalui peringatan HANTARU 2026, diharapkan seluruh pemangku kepentingan semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang memberikan kepastian hukum, menjunjung tinggi keadilan, serta mendukung kesejahteraan masyarakat.

Ucapan selamat yang disampaikan Sa’dia Iskandar Alam, S.H., M.Kn., menjadi bagian dari peringatan momentum bersejarah 66 tahun UUPA, sekaligus mengangkat harapan terhadap masa depan pelayanan agraria dan tata ruang yang semakin baik.

Peringatan HANTARU bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa tanah merupakan sumber kehidupan masyarakat yang pengelolaannya harus dilaksanakan secara adil, transparan, dan bertanggung jawab.

Selamat Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2026. Transformasi Melayani Lebih Pasti. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed