HALSEL, Malutline — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan pemerataan pelayanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), menyusul adanya sekolah yang disebut hingga kini belum mendapatkan makanan bergizi gratis bagi para siswa.
Keluhan tersebut terutama datang dari masyarakat dan orang tua siswa yang mempertanyakan mekanisme pendataan penerima manfaat serta distribusi makanan MBG ke sejumlah sekolah di wilayah Pulau Makian.
Menurut informasi yang dihimpun, data jumlah siswa di sejumlah sekolah sebelumnya telah diminta dan dikumpulkan sebagai bagian dari pendataan penerima manfaat program. Namun, warga mempertanyakan mengapa setelah proses pendataan dilakukan masih terdapat siswa di sejumlah sekolah yang belum menerima makanan MBG.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Warga berharap seluruh siswa yang telah masuk dalam data penerima manfaat dapat memperoleh pelayanan secara merata sesuai ketentuan program.
“Data siswa sudah diambil. Karena itu kami mempertanyakan, kalau data sudah dikirim, bagaimana dengan siswa yang sampai sekarang belum mendapatkan makanan MBG?” ujar salah seorang warga Pulau Makian yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga juga meminta pihak pengelola SPPG memberikan penjelasan secara terbuka mengenai jumlah sekolah yang menjadi sasaran pelayanan, jumlah siswa yang telah terdata, serta sekolah mana saja yang sudah dan belum menerima distribusi MBG.
Salah satu wilayah yang menjadi sorotan warga adalah Desa Sangapati. Berdasarkan informasi yang diterima media ini, masih terdapat sejumlah sekolah di wilayah tersebut yang disebut belum mendapatkan pelayanan MBG.
Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan di kalangan orang tua siswa. Mereka berharap program nasional tersebut tidak hanya berjalan di sebagian sekolah, tetapi dapat menjangkau seluruh sekolah yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Warga menilai transparansi data sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak sekolah, orang tua siswa, masyarakat dan pengelola SPPG.
Terlebih, Program MBG merupakan program pemerintah yang pelaksanaannya melibatkan pendataan penerima manfaat, penyediaan makanan, distribusi hingga pelaporan. Karena itu, masyarakat berharap setiap tahapan dapat dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Secara umum, program MBG memang menyasar peserta didik pada jenjang SD, SMP, SMA sederajat dan kelompok penerima manfaat lainnya. Pelaksanaan di lapangan dilakukan melalui SPPG sebagai unit pelayanan pemenuhan gizi.
Selain mempertanyakan pemerataan distribusi, warga juga mengaku khawatir apabila data siswa sudah masuk dalam pengajuan pelayanan sementara sebagian siswa belum menerima makanan.
Kekhawatiran tersebut kemudian berkembang menjadi pertanyaan mengenai jumlah penerima manfaat yang dilaporkan, jumlah makanan yang benar-benar didistribusikan, serta mekanisme penggunaan dan pertanggungjawaban dana program.
Namun demikian, sampai berita ini diterbitkan, belum ada bukti yang dapat memastikan adanya ketidaksesuaian antara data penerima manfaat, pencairan anggaran dan jumlah makanan yang telah disalurkan.
Karena itu, pertanyaan warga tersebut perlu dijawab secara terbuka oleh pihak pengelola SPPG maupun pihak terkait agar tidak menimbulkan dugaan yang tidak berdasar.
Dalam tata kelola MBG, pengelolaan dana dan administrasi SPPG memang menjadi bagian yang perlu diawasi. BPKP Maluku Utara sebelumnya telah melakukan evaluasi tata kelola MBG pada sejumlah SPPG di Maluku Utara, termasuk aspek kesiapan operasional, sumber daya manusia, keamanan pangan, pemenuhan gizi, administrasi dan pertanggungjawaban keuangan.
Sebelumnya, pelaksanaan program MBG di Kecamatan Pulau Makian juga sempat mendapat perhatian setelah kegiatan tersebut dilaporkan dihentikan sementara pada 2 September 2026 karena pengelola menyebut dana Bantuan Pemerintah (Banper) dari pusat belum masuk ke rekening pengelola.
Informasi tersebut diberitakan oleh Lintas Kieraha pada 2 September 2026 berdasarkan keterangan pengelola SPPG Kecamatan Pulau Makian. Saat itu, penghentian disebut bersifat sementara sambil menunggu penyaluran dana.
Dengan adanya persoalan tersebut, masyarakat kini berharap pelaksanaan MBG di Pulau Makian dapat kembali berjalan secara normal dan menjangkau seluruh sekolah yang menjadi sasaran program.
Orang tua siswa juga meminta agar tidak ada perbedaan pelayanan antarsekolah, terutama apabila seluruh sekolah tersebut telah memenuhi persyaratan dan telah masuk dalam daftar penerima manfaat.
Masyarakat berharap pengelola SPPG dapat menyampaikan data secara terbuka, minimal mengenai jumlah sekolah yang dilayani, jumlah siswa penerima manfaat, jadwal distribusi, serta kendala yang menyebabkan masih adanya sekolah yang belum mendapatkan MBG.
“Kalau memang ada kendala distribusi, sampaikan kepada sekolah dan masyarakat. Kalau masalahnya karena data, juga harus dijelaskan. Jangan sampai masyarakat hanya bertanya-tanya,” kata warga lainnya.
Transparansi tersebut dinilai penting untuk memastikan program berjalan sesuai sasaran sekaligus mencegah munculnya berbagai dugaan di tengah masyarakat.
Petunjuk teknis yang tersedia mengenai tata kelola MBG juga menekankan pentingnya keakuratan data penerima manfaat, pemutakhiran data serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan program.
Selain itu, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan pengaduan apabila menemukan persoalan dalam pelaksanaan program. Informasi mengenai mekanisme pengaduan BGN menyebutkan bahwa laporan terkait program MBG dapat disampaikan melalui kanal SP4N-LAPOR! yang terhubung dengan BGN.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak pengelola SPPG Pulau Makian mengenai jumlah pasti sekolah yang belum menerima MBG, jumlah siswa yang telah terdata, maupun alasan distribusi belum menjangkau seluruh sekolah yang disebut warga.
Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pengelola SPPG, pihak sekolah, pemerintah kecamatan maupun Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Masyarakat berharap persoalan tersebut segera mendapatkan penjelasan agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Pulau Makian dapat berjalan secara merata, transparan dan tepat sasaran.
Sebab, bagi para orang tua, yang paling penting bukan hanya tersedianya data penerima manfaat, tetapi memastikan makanan bergizi tersebut benar-benar sampai kepada siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima program. (Red)










Komentar