HALSEL, Malutline – Kepolisian bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial SMN (30), warga Desa Tawabi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Terduga pelaku diamankan pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 18.30 WIT, setelah adanya laporan terkait dugaan kekerasan terhadap seorang balita di Desa Tawabi.
Korban merupakan anak kandung terduga pelaku yang masih berusia sekitar 2 tahun. Demi kepentingan perlindungan anak, identitas lengkap korban tidak dipublikasikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban sedang dijaga oleh kerabatnya. Terduga pelaku kemudian datang dan mengambil anak tersebut untuk dibawa ke rumah.
Tidak lama kemudian, ibu dari terduga pelaku mendengar korban berteriak dan menangis. Saat dilakukan pengecekan, korban diduga ditemukan dalam kondisi terikat menggunakan tali.
Ibu terduga pelaku kemudian melepaskan korban dan menyerahkannya kembali kepada kerabat yang sebelumnya menjaga korban.
Namun, sekitar 10 menit kemudian, terduga pelaku kembali datang dan mengambil anak tersebut serta membawanya pergi.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Tawabi, serta mengumpulkan bahan keterangan dari pihak-pihak terkait.
Terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bacan Barat untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Warga Apresiasi Kinerja Kapolsek Fachry ZB, S.H.
Salah seorang warga Halmahera Selatan, Hamdan Lukman, menyampaikan apresiasi terhadap gerak cepat jajaran Polsek Bacan Barat dalam menangani laporan dugaan kekerasan terhadap anak tersebut.
Hamdan secara khusus mengapresiasi Kapolsek Bacan Barat, Fachry ZB, S.H., bersama jajarannya yang dinilai cepat merespons laporan masyarakat dan mengamankan terduga pelaku.
“Kami mengapresiasi gerak cepat kepolisian, khususnya Kapolsek Bacan Barat, Bapak Fachry ZB, S.H., bersama jajarannya yang segera merespons laporan dan mengamankan terduga pelaku. Kasus seperti ini harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan dan masa depan anak,” ujar Hamdan.
Menurut Hamdan, respons cepat aparat sangat penting mengingat korban masih berusia balita dan membutuhkan perlindungan khusus.
Ia berharap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hamdan juga meminta agar kondisi korban menjadi perhatian utama, termasuk memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang diperlukan selama proses penanganan perkara berlangsung.
Sementara itu, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Motif serta rangkaian kejadian secara lengkap masih dalam proses pendalaman aparat. (Red)









Komentar