Labuha, Malutline. Pimpinan Redaksi Malutline, Asbur Abu, mengingatkan seluruh insan pers di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, agar tidak menjadikan pemberitaan sebagai sarana untuk saling menjatuhkan, terlebih apabila informasi yang disajikan belum melalui proses verifikasi dan konfirmasi yang memadai.
Pernyataan tersebut disampaikan Asbur menyusul adanya pemberitaan yang memuat tudingan terhadap Sadam Hadi, yang disebut-sebut menerima uang dari pihak pengusaha yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Halmahera Selatan.
Menurut Asbur, tudingan semacam itu bukan persoalan sederhana. Setiap informasi yang menyangkut nama baik, integritas, dan profesi seseorang harus benar-benar didukung oleh data yang valid, fakta yang dapat diverifikasi, serta konfirmasi dari pihak yang bersangkutan.
“Jangan sampai kita sebagai wartawan justru saling menjatuhkan dengan menggunakan data yang belum jelas kebenarannya. Kalau informasi itu belum terverifikasi, jangan langsung dijadikan berita seolah-olah sudah menjadi fakta,” tegas Asbur Abu.
Asbur mengatakan, tugas wartawan bukan hanya menyampaikan informasi dengan cepat, tetapi juga memastikan informasi tersebut benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, kecepatan dalam memberitakan sebuah informasi tidak boleh mengorbankan akurasi. Apalagi ketika berita tersebut memuat tudingan mengenai dugaan penerimaan uang, keterlibatan dalam aktivitas ilegal, maupun persoalan yang dapat merusak reputasi seseorang.
Ia menilai, sebelum sebuah tudingan dipublikasikan, wartawan harus melakukan langkah jurnalistik secara profesional, mulai dari mengecek sumber informasi, meminta dokumen pendukung jika ada, melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebut, hingga memberikan ruang klarifikasi.
“Kalau ada tudingan bahwa seseorang menerima uang dari pengusaha tambang ilegal, tentu harus ada dasar dan bukti yang jelas. Siapa sumbernya, apa buktinya, kapan kejadiannya, bagaimana mekanismenya, semuanya harus jelas. Jangan hanya berdasarkan cerita dari satu pihak,” ujarnya.
Asbur menegaskan, pemberitaan yang tidak didukung data valid berpotensi menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. Selain dapat merugikan pihak yang diberitakan, kondisi tersebut juga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap media dan profesi wartawan.
Lebih lanjut, Asbur meminta wartawan agar tidak menggunakan produk jurnalistik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Menurutnya, pers harus tetap menjaga independensi dan tidak boleh dijadikan alat untuk menyerang seseorang hanya karena adanya persoalan atau kepentingan tertentu.
“Kalau ada persoalan, silakan diberitakan. Tetapi berita harus berdasarkan fakta. Jangan karena kepentingan tertentu kemudian seseorang dijatuhkan melalui pemberitaan yang datanya belum jelas,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa sesama wartawan seharusnya saling menghargai profesi dan tidak menjadikan perbedaan kepentingan sebagai alasan untuk melakukan serangan melalui pemberitaan.
“Jangan saling menjatuhkan. Kita ini sama-sama menjalankan profesi sebagai wartawan. Mari kita jaga marwah pers di Halmahera Selatan,” ujar Asbur.
Asbur menekankan pentingnya keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika sebuah berita memuat tudingan terhadap seseorang, maka wartawan wajib berupaya mendapatkan tanggapan dari pihak yang bersangkutan.
Apabila pihak yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban, kondisi tersebut juga harus dijelaskan secara transparan dalam berita, bukan kemudian membuat kesimpulan sepihak.
“Kalau sudah dihubungi tetapi belum memberikan tanggapan, tuliskan bahwa yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi. Jangan kemudian seolah-olah tuduhan itu sudah terbukti,” jelasnya.
Menurut Asbur, masyarakat sebagai pembaca memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar dan berimbang. Karena itu, wartawan harus memahami bahwa setiap berita yang dipublikasikan memiliki konsekuensi terhadap publik maupun pihak yang diberit
Pimpinan Redaksi Malutline tersebut juga mengingatkan wartawan agar mampu membedakan antara fakta, dugaan, dan opini.
Menurutnya, sebuah informasi yang masih berupa dugaan tidak boleh ditulis dengan bahasa yang seolah-olah menyatakan seseorang telah melakukan suatu perbuatan.
“Kalau masih dugaan, tuliskan sebagai dugaan. Kalau belum ada bukti, jangan ditulis sebagai fakta. Ini penting agar masyarakat tidak mendapatkan pemahaman yang keliru,” ungkapnya.
Asbur mengatakan, profesionalisme wartawan tidak hanya diukur dari seberapa banyak berita yang diterbitkan, tetapi juga dari kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Ia menilai kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi sebuah media. Ketika media sering memuat informasi yang tidak akurat atau tidak terverifikasi, maka kepercayaan pembaca dapat menurun.
Karena itu, Asbur mengajak seluruh wartawan di Halsel untuk bersama-sama meningkatkan kualitas jurnalistik dan menjadikan media sebagai sarana kontrol sosial yang sehat.
“Media harus menjadi tempat masyarakat mendapatkan informasi yang benar. Jangan sampai media justru menjadi tempat menyebarkan tuduhan yang belum tentu benar,” katanya.
Ia juga mengajak para wartawan untuk mengedepankan etika, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Dalam kesempatan tersebut, Asbur turut menyinggung pemberitaan yang dinilai berkaitan dengan keberadaan Sekretariat PWI Halmahera Selatan dan sosok Sadam Hadi.
Ia meminta persoalan yang berkaitan dengan organisasi wartawan tidak dijadikan alasan untuk melakukan serangan pribadi melalui pemberitaan.
“Kalau ada persoalan di internal organisasi, mari diselesaikan secara baik. Jangan setiap persoalan kemudian dibawa ke media dengan narasi yang dapat merusak nama baik orang lain,” ujarnya.
Menurut Asbur, kritik terhadap organisasi maupun individu tetap diperbolehkan selama disampaikan berdasarkan fakta dan dilakukan secara profesional. Namun, kritik harus dibedakan dari tuduhan yang tidak memiliki
Asbur kembali mengajak seluruh wartawan di Halsel untuk membangun iklim pers yang sehat dan saling menghormati.
Ia berharap tidak ada lagi praktik pemberitaan yang hanya mengandalkan informasi sepihak, apalagi jika menyangkut tudingan serius terhadap seseorang.
“Mari kita sama-sama menjunjung tinggi profesionalisme wartawan. Jangan saling menjatuhkan dengan data yang tidak valid. Kalau ada fakta, sajikan fakta. Kalau ada dugaan, sajikan sebagai dugaan dan lakukan konfirmasi. Jangan membuat masyarakat mengambil kesimpulan dari informasi yang belum terbukti,” tegasnya.
Ia menambahkan, pers yang kuat bukanlah pers yang paling keras menyerang seseorang, melainkan pers yang mampu mengungkap fakta secara objektif, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan karena mengejar pemberitaan lalu kita mengabaikan etika jurnalistik. Kita harus menjaga nama baik profesi wartawan dan kepercayaan masyarakat,” pungkas Asbur Abu. (Red)








Komentar