oleh

Disiplin ASN di UPTD Malaria Center Halsel Disorot, Bupati dan Wakil Bupati Diminta Evaluasi Pimpinan

LABUHA, Malutline – Disiplin aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan UPTD Malaria Center Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menjadi sorotan. Berdasarkan hasil pantauan Malutline, aktivitas pelayanan di kantor tersebut dinilai tidak berjalan optimal karena banyak pegawai yang diduga tidak berada di tempat pada jam kerja.

Dari hasil pantauan media ini, sejumlah ASN dan PPPK terlihat hanya mengikuti apel pagi, kemudian meninggalkan kantor tidak lama setelah apel selesai. Sebagian pegawai baru kembali ke kantor menjelang berakhirnya jam kerja, sekitar pukul 15.30 WIT, sehingga kondisi kantor pada siang hari tampak sepi.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap disiplin pegawai di lingkungan UPTD Malaria Center.

Sejumlah pihak menilai kondisi itu tidak terlepas dari lemahnya pengawasan internal yang menjadi tanggung jawab pimpinan.

Kepala UPTD Malaria Center, Arlan-Diadon, bersama Kepala Tata Usaha (KTU), Erna W. Murad, dinilai perlu memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap ASN maupun PPPK agar mematuhi ketentuan jam kerja sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Malutline, terdapat pegawai yang datang mengikuti apel pagi sekitar pukul 08.00 WIT, kemudian meninggalkan kantor setelah apel selesai. Padahal, setelah waktu istirahat siang, pegawai seharusnya kembali melaksanakan tugas sesuai jadwal kerja. Namun, berdasarkan pantauan media ini, sebagian pegawai baru kembali ke kantor sekitar pukul 15.30 WIT, bahkan ada yang tidak terlihat berada di kantor pada jam kerja siang.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi efektivitas pelayanan publik, mengingat UPTD Malaria Center memiliki peran penting dalam mendukung program pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan penyakit malaria di Kabupaten Halmahera Selatan.

Masyarakat berharap setiap ASN dan PPPK dapat menjalankan tugas secara profesional dengan mematuhi disiplin kerja sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Atas kondisi tersebut, sejumlah pihak mendesak Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin untuk melakukan evaluasi terhadap manajemen dan kepemimpinan di UPTD Malaria Center.

Evaluasi dinilai penting agar pengawasan terhadap kehadiran pegawai dapat diperketat, budaya disiplin kembali ditegakkan, serta pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal sesuai prinsip pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala UPTD Malaria Center Arlan-Diadon maupun Kepala Tata Usaha Erna W. Murad belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait hasil pantauan tersebut. Malutline masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang. (Jais)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed