JAKARTA, Malutline — Gelombang desakan terhadap aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan praktik korupsi di tubuh PT PLN (Persero) kembali menguat. Kali ini, Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia turun langsung menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Dalam aksi tersebut, massa AMPHI mendesak KPK segera melakukan penyelidikan serius terhadap dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara, terutama terkait dugaan manipulasi program biaya tambah daya listrik yang diduga tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah mengenai diskon 50 persen kepada masyarakat.
Koordinator Lapangan AMPHI, M. Reza A. Syadik, dalam orasinya menegaskan bahwa KPK tidak boleh menutup mata terhadap berbagai informasi dugaan penyimpangan anggaran yang mulai mencuat ke publik.
“Kami mendesak KPK segera turun tangan melakukan investigasi dan penyelidikan atas dugaan manipulasi biaya tambah daya listrik yang diduga tidak berjalan sesuai kebijakan pemerintah. Ini harus dibongkar secara terang-benderang,” tegas Reza di hadapan massa aksi.
Selain dugaan penyimpangan program tambah daya listrik, AMPHI juga meminta KPK menelusuri sejumlah proyek pemasangan jaringan listrik di lingkungan PLN wilayah Maluku dan Maluku Utara yang diduga bermasalah sejak tahap perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, kualitas proyek, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Menurut Reza, berbagai informasi yang beredar mengindikasikan adanya persoalan serius dalam tata kelola proyek-proyek kelistrikan yang berpotensi merugikan negara jika tidak segera diaudit secara menyeluruh.
“Ada sejumlah pekerjaan proyek pemasangan jaringan listrik yang harus ditelusuri dari awal hingga akhir. Dugaan ini tidak bisa dianggap sepele. Audit investigatif wajib dilakukan,” ujarnya.
Dalam tuntutannya, AMPHI juga mendesak Direktur Utama PT PLN (Persero) untuk segera melakukan evaluasi total terhadap General Manager PLN UIW Maluku-Maluku Utara, Noer Soeratmoko, serta Manager PLN UP3 Ternate, Mufid Arianto.
Mereka meminta agar sanksi tegas dijatuhkan apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam tata kelola internal maupun pelaksanaan program yang dijalankan.
Tak hanya itu, massa aksi juga mendesak Menteri BUMN agar memerintahkan audit investigatif terhadap PLN UP3 Ternate serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat yang dinilai bertanggung jawab atas berbagai dugaan penyimpangan tersebut.
“Menteri BUMN harus turun tangan. Audit investigatif wajib dilakukan, dan pejabat yang bertanggung jawab harus dievaluasi secara menyeluruh,” teriak Reza dalam orasinya.
AMPHI menegaskan, aksi di depan Gedung KPK tersebut merupakan langkah awal. Mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan secara besar-besaran apabila tuntutan mereka tidak segera direspons oleh lembaga antirasuah.
“Kami tegaskan ini baru aksi perdana. Jika KPK tidak bergerak, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar. Selanjutnya kami juga akan menduduki kantor pusat PLN dan Kementerian BUMN sebagai bentuk komitmen perjuangan kami,” tandasnya.
Desakan ini menambah panjang daftar sorotan publik terhadap pengelolaan anggaran dan proyek di sektor kelistrikan wilayah Maluku dan Maluku Utara yang belakangan mulai menjadi perhatian sejumlah kelompok masyarakat sipil. (Bur)












Komentar