TERNATE, Malutline – Kabar pelantikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Ir. H. Said Iqbal, M.E., sebagai Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Pekerja, Buruh, dan Ketenagakerjaan disambut positif oleh kalangan pekerja dan serikat buruh di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Maluku Utara.
Ucapan selamat dan apresiasi disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Maluku Utara, Yusri Muksin, S.E., M.Si. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan kepada Said Iqbal merupakan bentuk pengakuan negara terhadap perjuangan panjang kaum buruh dalam memperjuangkan hak-hak pekerja di Indonesia.
Yusri Muksin menilai bahwa sosok Said Iqbal selama ini dikenal luas sebagai figur yang konsisten memperjuangkan kepentingan pekerja, mulai dari isu kesejahteraan buruh, perlindungan tenaga kerja, jaminan sosial, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor ketenagakerjaan.
“Pelantikan Bapak Ir. H. Said Iqbal, M.E. sebagai Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Pekerja, Buruh, dan Ketenagakerjaan merupakan momentum penting bagi dunia ketenagakerjaan nasional. Ini menjadi harapan baru bagi jutaan pekerja Indonesia agar suara buruh dapat semakin didengar dan diperjuangkan di tingkat pengambilan kebijakan,” ujar Yusri Muksin.
Menurutnya, keberadaan perwakilan dari kalangan buruh di lingkaran strategis pemerintahan akan menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dengan pekerja. Dengan demikian, berbagai persoalan yang selama ini dihadapi buruh dapat disampaikan secara langsung dan dicarikan solusi yang tepat demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis.
Yusri menjelaskan bahwa pekerja merupakan salah satu pilar utama pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kebijakan yang berpihak kepada peningkatan kesejahteraan pekerja akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah.
Ia berharap, melalui peran barunya sebagai Penasihat Khusus Presiden, Said Iqbal dapat terus mendorong lahirnya kebijakan yang berorientasi pada perlindungan hak-hak pekerja, peningkatan kesempatan kerja, penguatan kompetensi tenaga kerja, serta menciptakan iklim investasi yang tetap memperhatikan kepentingan buruh.
“Kaum pekerja membutuhkan kepastian hukum, perlindungan yang adil, serta ruang yang lebih besar untuk berkembang. Kami percaya pengalaman panjang dan dedikasi yang dimiliki Bapak Said Iqbal akan menjadi modal penting dalam memberikan masukan kepada Presiden terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan di Indonesia,” tambahnya.
Di tingkat daerah, FSPMI Maluku Utara juga berharap agar berbagai aspirasi pekerja di wilayah timur Indonesia dapat memperoleh perhatian yang lebih besar. Pasalnya, tantangan ketenagakerjaan di daerah kepulauan seperti Maluku Utara memiliki karakteristik tersendiri yang membutuhkan pendekatan kebijakan yang tepat dan berkeadilan.
Selain itu, Yusri Muksin menegaskan bahwa FSPMI Maluku Utara akan terus mendukung berbagai langkah konstruktif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja serta memperkuat hubungan industrial yang sehat antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
Pelantikan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden dinilai menjadi simbol bahwa aspirasi kaum pekerja memiliki posisi penting dalam pembangunan nasional. Kehadiran tokoh buruh di lingkaran pemerintahan diharapkan mampu memperkuat sinergi antara negara dan pekerja dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera.
Di akhir pernyataannya, Yusri Muksin menyampaikan ucapan selamat sekaligus doa agar Said Iqbal dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
“Selamat dan sukses kepada Bapak Ir. H. Said Iqbal, M.E. atas pelantikan sebagai Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Pekerja, Buruh, dan Ketenagakerjaan. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik demi kemajuan dunia ketenagakerjaan Indonesia dan kesejahteraan seluruh pekerja di tanah air,” tutup Yusri.
Pelantikan tersebut menjadi harapan baru bagi jutaan pekerja Indonesia, sekaligus menandai babak baru dalam upaya memperkuat perlindungan dan kesejahteraan buruh sebagai bagian penting dari pembangunan nasional. (Red)









Komentar