TERNATE, Malutline – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi membuka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang SMA dan SMK di seluruh wilayah Maluku Utara. Program ini menjadi pintu masuk bagi calon peserta didik untuk melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027 dengan mekanisme yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
Melalui sistem berbasis digital yang dapat diakses melalui laman resmi spmb.malutprov.go.id, pemerintah berkomitmen memberikan pelayanan pendidikan yang adil bagi seluruh calon murid tanpa diskriminasi serta mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap tahapan seleksi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini dilakukan secara terintegrasi dengan memanfaatkan teknologi informasi guna meminimalisir praktik kecurangan serta memastikan setiap peserta memperoleh kesempatan yang sama sesuai jalur yang dipilih.
“SPMB bukan hanya sekadar proses penerimaan siswa baru, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas, transparan, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat Maluku Utara,” ujarnya.
Pendaftaran Dibuka Mulai 4 Juni
Berdasarkan jadwal resmi yang diumumkan Disdikbud Maluku Utara, proses pendaftaran untuk SMA dan SMK baik secara daring maupun luring dimulai pada 4 Juni hingga 15 Juni 2026.
Untuk jalur SMA dan SMK daring, calon murid diwajibkan melakukan registrasi dan penginputan data selama periode tersebut. Setelah itu, tahapan seleksi dilanjutkan dengan verifikasi berkas sesuai jalur yang dipilih.
Sementara untuk sekolah yang menerapkan sistem luring, proses pendaftaran dan verifikasi dilakukan langsung di sekolah tujuan dengan tetap mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan.
Tahapan Seleksi Berjalan Bertahap
Disdikbud Maluku Utara menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi dibagi dalam beberapa jalur, yakni jalur prestasi, afirmasi, domisili, mutasi, serta jalur umum untuk SMK.
Pada tanggal 17 hingga 20 Juni 2026, dilakukan proses pendaftaran dan verifikasi untuk jalur prestasi dan afirmasi. Hasil seleksi jalur tersebut akan diumumkan pada 22 Juni 2026.
Selanjutnya, proses pendaftaran jalur domisili dan mutasi untuk SMA serta jalur umum dan mutasi untuk SMK berlangsung pada 23 hingga 27 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi tahap kedua dijadwalkan pada 30 Juni 2026.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi, diwajibkan melakukan daftar ulang pada 1 hingga 3 Juli 2026 sebagai syarat resmi menjadi peserta didik baru di sekolah tujuan.
MPLS Digelar Awal Juli
Setelah seluruh tahapan penerimaan selesai, sekolah akan melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 6 hingga 8 Juli 2026.
Kegiatan MPLS bertujuan memperkenalkan lingkungan sekolah, budaya belajar, tata tertib, serta berbagai program pendidikan kepada peserta didik baru sehingga mereka dapat beradaptasi dengan baik saat memasuki dunia sekolah menengah.
Disdikbud Tegaskan Tolak Pungli
Dalam publikasi resmi SPMB 2026, Disdikbud Maluku Utara juga menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) selama proses penerimaan siswa baru.
Masyarakat diminta untuk tidak memberikan sejumlah uang kepada pihak mana pun dengan alasan dapat meloloskan peserta dalam seleksi. Jika menemukan indikasi pungli, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui layanan pengaduan yang telah disediakan.
Pada poster resmi SPMB 2026 juga terpampang pesan tegas “Stop Pungli, Lihat-Lawan-Laporkan” sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga integritas pelaksanaan penerimaan murid baru.
Masyarakat Diminta Aktif Mengakses Informasi Resmi
Disdikbud Maluku Utara mengimbau seluruh orang tua dan calon murid agar selalu mengikuti informasi resmi melalui portal SPMB Maluku Utara serta petunjuk teknis yang tersedia. Langkah ini penting untuk menghindari informasi yang tidak benar atau menyesatkan yang beredar di media sosial.
Selain melalui website resmi, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan bantuan yang telah disediakan panitia SPMB Maluku Utara untuk memperoleh informasi terkait persyaratan, jadwal, dan mekanisme pendaftaran.
Dengan dibukanya SPMB Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap seluruh anak usia sekolah dapat memperoleh akses pendidikan yang merata dan berkualitas sebagai bagian dari upaya menciptakan sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
“Mari daftarkan diri sesuai jadwal yang telah ditentukan dan jadikan SPMB 2026 sebagai langkah awal menuju pendidikan yang lebih baik.” (Red)









Komentar