HALSEL, Malutline – Dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Puskesmas Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali mendapat sorotan. Proyek bernilai miliaran rupiah tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai petunjuk teknis (juknis) dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Ketua Forum Berantas Korupsi (FBK) Maluku Utara, Haeril Abubakar, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menjadikan kasus pembangunan Puskesmas Laluin sebagai perhatian serius dalam upaya pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan anggaran negara.
Menurut Haeril, berbagai informasi yang diterima FBK Maluku Utara mengindikasikan adanya dugaan permasalahan sejak tahap perencanaan, proses tender hingga pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan.
“Kami meminta Kejaksaan Agung mengambil alih dan menjadikan kasus pembangunan Puskesmas Laluin sebagai atensi khusus. Dugaan persoalan dalam proyek ini bukan hanya pada pekerjaan fisik, tetapi juga diduga terjadi sejak proses perencanaan dan tender,” ujar Haeril Abubakar kepada Malutline, Senin (2/6/2026).
Haeril mengaku menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber yang menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam proyek tersebut. Bahkan, menurutnya, terdapat dugaan aliran dana proyek yang mengarah kepada oknum pejabat tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum yang berwenang.
“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Karena itu kami meminta Kejaksaan Agung, Kejati Maluku Utara, serta lembaga terkait untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap proyek ini, termasuk menelusuri aliran anggaran dan pihak-pihak yang diduga terlibat,” tegasnya.
Menurut Haeril, apabila benar ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi menimbulkan kerugian negara, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum untuk memeriksa seluruh dokumen proyek, mulai dari perencanaan, penganggaran, proses lelang, kontrak kerja, pelaksanaan fisik hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
“Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat. Karena itu kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas. Jangan sampai anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari uang rakyat justru menghasilkan bangunan yang tidak sesuai standar dan merugikan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Haeril menilai kasus ini perlu diusut secara transparan dan profesional mengingat adanya dugaan keterlibatan berbagai pihak, baik dari unsur internal maupun eksternal. Ia berharap aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani perkara yang berkaitan dengan kepentingan publik.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang maupun persekongkolan dalam proses pengadaan, maka seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas Haeril.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana, Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), maupun pihak lain yang terkait dengan proyek tersebut belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh informasi yang berimbang.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut atau merasa dirugikan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Red)









Komentar