oleh

Diduga Gunakan Material Tak Standar, Proyek Puskesmas Laluin Disorot, FAKI Malut Ancam Lapor ke Kementerian Kesehatan

LABUHA, Malutline– Pembangunan Puskesmas Laluin di Kabupaten Halmahera Selatan kini menjadi sorotan publik. Proyek fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi sarana pelayanan bagi masyarakat itu diduga dikerjakan menggunakan material lokal yang dinilai tidak memenuhi standar konstruksi bangunan kesehatan.

Sorotan tersebut datang dari LSM Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Provinsi Maluku Utara. Ketua FAKI Maluku Utara, Dani Haris Purnawan, menyatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pekerjaan pembangunan puskesmas tersebut, terutama terkait kualitas material bangunan yang digunakan.

Menurut Dani Haris Purnawan, proyek pembangunan Puskesmas Laluin seharusnya mengikuti standar konstruksi fasilitas kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, mengingat bangunan tersebut nantinya akan digunakan untuk pelayanan medis bagi masyarakat.

“Bangunan puskesmas itu bukan bangunan biasa. Ada standar teknis yang harus dipenuhi, baik dari segi material maupun konstruksi. Namun yang kami temukan di lapangan justru diduga menggunakan material lokal yang tidak memenuhi standar,” ungkap Dani.

Ia juga menyoroti lambannya proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara yang hingga saat ini disebut belum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pekerjaan proyek tersebut.

Menurutnya, sikap BPK yang belum melakukan audit membuat publik bertanya-tanya. Bahkan ia menilai kondisi ini seolah-olah membuat persoalan proyek tersebut terkesan “masuk angin” atau tidak segera ditindaklanjuti secara serius.

Selain itu, FAKI juga menyoroti dugaan adanya koordinasi antara pihak pelaksana proyek dengan sejumlah pihak penegak hukum. Pihak pelaksana proyek yang diketahui bernama Hi Asbar disebut telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara terkait pengawasan pekerjaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan.

Namun demikian, Dani Haris Purnawan mengaku pihaknya justru mempertanyakan peran pengawasan dari aparat penegak hukum di daerah. Pasalnya, menurut informasi yang mereka peroleh, pihak Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan yang disebut sebagai pengawas proyek tersebut dinilai tidak pernah turun langsung ke lokasi pekerjaan.

“Kami sangat menyayangkan jika benar pengawasan tidak dilakukan secara maksimal. Padahal proyek ini menyangkut fasilitas kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, FAKI Maluku Utara menegaskan akan mengambil langkah tegas apabila bangunan Puskesmas Laluin tetap diresmikan tanpa adanya audit dan evaluasi terhadap kualitas pekerjaan.

Dani Haris Purnawan menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap membawa persoalan ini ke tingkat pusat. Jika peresmian tetap dilakukan sementara dugaan penggunaan material tak standar belum ditindaklanjuti, maka pihaknya akan melaporkan kasus tersebut langsung ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

“Jika bangunan ini tetap diresmikan tanpa adanya pemeriksaan menyeluruh, maka kami akan melaporkan secara resmi ke Kementerian Kesehatan di Jakarta. Ini menyangkut keselamatan masyarakat dan kualitas pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Ia juga meminta agar pihak terkait, baik pemerintah daerah, BPK maupun aparat penegak hukum, segera turun tangan melakukan pemeriksaan secara terbuka dan transparan terhadap proyek pembangunan Puskesmas Laluin.

FAKI menilai bahwa pembangunan fasilitas kesehatan harus benar-benar memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan pemerintah, karena bangunan tersebut akan digunakan dalam jangka panjang untuk melayani kebutuhan kesehatan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait di Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material bangunan yang tidak memenuhi standar tersebut.

Kasus ini pun berpotensi menjadi perhatian publik jika benar adanya dugaan penyimpangan dalam pembangunan fasilitas kesehatan yang menggunakan anggaran negara. Banyak pihak berharap agar proses audit dan pengawasan dapat segera dilakukan guna memastikan kualitas bangunan serta mencegah kerugian negara. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed