LABUHA, Malutline– Harapan warga Desa Gane Luar untuk segera menikmati layanan listrik secara layak kini berubah menjadi tanda tanya besar. Sejumlah masyarakat mengaku telah membayar uang muka pemasangan listrik sebesar Rp1.500.000 kepada pihak terkait sejak kurang lebih dua bulan lalu. Namun hingga hari ini, meteran listrik yang dijanjikan belum juga terpasang dan belum ada kepastian resmi mengenai kapan realisasi tersebut dilakukan.
Keluhan ini mengarah pada pelayanan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang dinilai lamban dan minim informasi. Warga menyebutkan bahwa setelah pembayaran dilakukan, mereka hanya diminta menunggu tanpa adanya penjelasan tertulis ataupun jadwal pemasangan yang jelas.
Muncul Pungutan Tambahan
Yang lebih mengejutkan, di tengah ketidakpastian tersebut, muncul lagi pungutan tambahan sebesar Rp100.000 per Kepala Keluarga (KK). Alasan yang beredar di masyarakat, dana itu dikumpulkan untuk “mempercepat” kedatangan meteran listrik.
Situasi ini tentu memunculkan pertanyaan serius. Jika uang muka Rp1.500.000 telah dibayarkan sesuai prosedur, mengapa masih ada pungutan tambahan? Apakah biaya tersebut resmi? Dan siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana yang telah dikumpulkan?
Sejumlah warga mengaku keberatan, namun merasa serba salah karena listrik merupakan kebutuhan dasar yang sangat dibutuhkan untuk aktivitas sehari-hari, mulai dari penerangan rumah hingga mendukung usaha kecil masyarakat.
Listrik Adalah Hak Dasar Di era modern saat ini, listrik bukan lagi fasilitas mewah, melainkan kebutuhan pokok. Tanpa listrik, aktivitas ekonomi terganggu, anak-anak kesulitan belajar pada malam hari, dan pelayanan dasar masyarakat menjadi terhambat.
Warga Gane Luar berharap adanya transparansi dan penjelasan resmi dari pihak PLN maupun pemerintah daerah setempat. Mereka meminta agar
Ada klarifikasi terbuka terkait status pembayaran uang muka Rp1.500.000.
Dijelaskan dasar hukum pungutan tambahan Rp100.000 per KK.
Segera ada kepastian jadwal pemasangan meteran listrik.
Harapan Akan Transparansi
Masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak menolak membayar sesuai ketentuan resmi. Namun yang mereka inginkan adalah kejelasan, transparansi, dan pelayanan yang adil. Jangan sampai kebutuhan dasar masyarakat justru menjadi beban tambahan akibat sistem yang tidak jelas.
Kini warga Gane Luar menanti jawaban. Mereka berharap pihak terkait segera turun tangan, memberikan penjelasan resmi, serta memastikan hak masyarakat atas pelayanan listrik dapat terpenuhi tanpa adanya pungutan yang meresahkan.
Karena pada akhirnya, listrik bukan sekadar cahaya di rumah, tetapi simbol kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan warganya. (Red)









Komentar