LABUHA, Malutline — Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Halmahera Selatan. PT BPRS Saruma Sejahtera Halmahera Selatan menghadirkan skema pembiayaan khusus bagi PPPK dengan pilihan plafon pinjaman hingga Rp100 juta dan jangka waktu angsuran yang fleksibel, mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan.
Dalam brosur resmi yang beredar, terlihat jelas rincian tabel plafon dan angsuran PPPK yang dirancang menyesuaikan kemampuan gaji PPPK. Skema ini dinilai cukup ringan karena cicilan per bulan dapat disesuaikan dengan lama tenor yang dipilih.
Sebagai gambaran, untuk pinjaman
Rp10 juta, angsuran 60 bulan hanya sekitar Rp262 ribu/bulan Rp20 juta, angsuran 60 bulan sekitar Rp525 ribu/bulan Rp50 juta, angsuran 60 bulan sekitar Rp1,31 juta/bulan Rp100 juta, angsuran 60 bulan sekitar Rp2,62 juta/bulan Sementara bagi PPPK yang ingin melunasi lebih cepat, tersedia pilihan tenor 12, 24, 36, hingga 48 bulan, dengan nominal cicilan yang sudah dihitung dalam tabel resmi pihak bank.
Program ini menjadi angin segar, terutama bagi PPPK yang membutuhkan dana untuk kebutuhan mendesak, renovasi rumah, biaya pendidikan anak, maupun modal usaha keluarga.
Syarat Pengajuan Relatif Mudah
Tak hanya menawarkan plafon besar, persyaratan pengajuan kredit PPPK di BPRS Saruma Sejahtera juga terbilang mudah. Nasabah cukup menyiapkan Fotokopi KTP nasabah dan pasangan
Fotokopi Kartu Keluarga Fotokopi akta nikah/cerai/kematian Fotokopi NPWP Surat keterangan belum menikah dari desa (bagi yang belum menikah) Asli SK Pengangkatan PPPK Daftar gaji bulan terakhir Rekening koran bank penerima gaji Surat keterangan usaha (untuk pengajuan modal usaha)
Surat rekomendasi pimpinan instansi (dibuat oleh pihak bank) Surat kuasa potong gaji yang ditandatangani pimpinan instansi dan bendahara Dengan sistem potong gaji langsung, proses pembayaran dinilai lebih aman dan terkontrol, sehingga meminimalisir risiko tunggakan.
Tersedia Kontak Person di Setiap Wilayah
Untuk memudahkan akses, pihak BPRS Saruma Sejahtera juga menyiapkan kontak person di beberapa wilayah Area Bacan: Tamir, Usman, Wulan Area Saketa–Maffa: Rudi Area Obi–Madapolo: Danisa Area Makian: Putri Fitri
Langkah ini menunjukkan keseriusan bank dalam menjangkau PPPK hingga ke wilayah kepulauan, Solusi Keuangan PPPK di Halsel Skema pembiayaan ini dipandang sebagai solusi nyata bagi PPPK yang selama ini kerap kesulitan mengakses kredit di perbankan karena status kontrak kerja. Dengan adanya program khusus ini, PPPK kini memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pembiayaan resmi, aman, dan terstruktur melalui bank daerah.
Program ini sekaligus mempertegas peran BPRS Saruma Sejahtera sebagai bank milik daerah yang hadir menjawab kebutuhan riil masyarakat Halmahera Selatan, khususnya para abdi negara berstatus PPPK.
Bagi PPPK yang berminat, pihak bank membuka layanan konsultasi langsung melalui kontak person di masing-masing wilayah. (Red)











Komentar