oleh

Kadiknas Halsel Tegaskan Penataan Bertahap, Guru SD dan SMP yang Belum Sarjana Akan Diganti Sesuai Tahapan

LABUHA, Malutline — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Siti Khotijah, S.Pd., M.Pd., menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui penataan tenaga pendidik secara bertahap.

Penegasan ini disampaikan menyusul evaluasi internal yang menemukan masih adanya tenaga pengajar di jenjang SD dan SMP yang belum memiliki kualifikasi pendidikan sarjana (S1) Menurut Siti Khotijah, kepada wartawan melalui pesan watshapnya Selasa (3/02/2026) mengatakan peningkatan mutu pendidikan harus dimulai dari kualitas sumber daya manusia (SDM) di ruang kelas.

Oleh Karena itu, Dinas Pendidikan kabupaten Halmahera Selatan akan melakukan langkah penataan secara terukur dan bertahap, dengan tetap mempertimbangkan kondisi riil sekolah, ketersediaan guru, serta hak-hak tenaga pendidik yang selama ini telah mengabdi,
“Untuk yang SD dan lainnya yang belum sarjana, memang semuanya akan kita ganti secara bertahap,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan ini bukan bentuk penyingkiran mendadak, melainkan bagian dari proses pembenahan sistem pendidikan agar selaras dengan standar nasional pendidikan yang mensyaratkan kualifikasi minimal S1 bagi guru.

Dinas Pendidikan, lanjutnya, akan mengedepankan mekanisme yang manusiawi dan sesuai aturan, Guru-guru yang belum sarjana akan diberikan ruang informasi dan pembinaan, sementara penempatan guru baru dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan dan ketersediaan formasi.

“Kami tidak ingin gegabah Ini proses jangka panjang Tujuannya jelas, agar anak-anak kita mendapatkan pembelajaran dari tenaga pendidik yang memenuhi standar kualifikasi,” tambahnya.

Langkah ini juga dinilai sebagai upaya serius Pemkab Halsel di bawah kepemimpinan Bupati dan wakil Bupati Halsel Hasan Ali Bassam kasuba dan Helmi Umar Muksin dalam menjawab tantangan kualitas pendidikan di daerah, sekaligus mempersiapkan generasi muda yang lebih kompetitif.

Sejumlah kepala sekolah yang belum memiliki gelar strata satu (S1) menyambut dengan rasa kecewa atas kebijakan tersebut, dengan harapan proses penataan dilakukan transparan dan tetap menghargai pengabdian para guru dan kepala sekolah yang telah lama bertugas di sekolah-sekolah.

Dengan penataan bertahap ini, Dinas Pendidikan Halsel berharap kualitas pembelajaran di tingkat dasar dapat meningkat secara signifikan, seiring hadirnya tenaga pendidik yang memenuhi kualifikasi akademik sesuai ketentuan yang berlaku. (Haji)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed