HALSEL, Malutline — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Selatan terus menggencarkan himbauan dan penertiban secara humanis kepada para pengemudi mobil bak terbuka (pickup dan truk) agar tidak mengangkut orang atau penumpang, karena berisiko tinggi terhadap keselamatan dan melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin di sejumlah titik jalan di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan sebagai bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Petugas Satlantas memberikan teguran simpatik disertai edukasi kepada para pengemudi, dengan menjelaskan bahwa mobil bak terbuka merupakan kendaraan angkutan barang, bukan kendaraan angkutan orang. Kendaraan jenis ini tidak dilengkapi dengan fitur keselamatan penumpang seperti sabuk pengaman, jok yang layak, maupun pelindung atap, sehingga sangat berbahaya apabila digunakan untuk mengangkut manusia.
“Mobil bak terbuka tidak dirancang untuk penumpang. Risiko terlempar saat pengereman mendadak atau kecelakaan sangat tinggi, sehingga kami terus mengingatkan pengemudi demi keselamatan bersama,” ujar salah satu petugas Satlantas di sela-sela kegiatan.
Selain aspek keselamatan, Satlantas Polres Halsel juga menegaskan bahwa praktik mengangkut orang menggunakan mobil bak terbuka merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam ketentuan tersebut, khususnya Pasal 137 ayat (4) ditegaskan bahwa kendaraan angkutan barang dilarang mengangkut penumpang, serta Pasal 303 mengatur sanksi berupa denda atau kurungan bagi pelanggar.
Pendekatan humanis yang dikedepankan Satlantas Polres Halmahera Selatan bertujuan agar masyarakat tidak hanya takut pada sanksi, tetapi juga memahami risiko dan bahaya yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Halsel berharap dapat Menekan angka kecelakaan lalu lintas, Meningkatkan kesadaran pengemudi terhadap keselamatan berlalu lintas, dan
Mendorong kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi keamanan bersama.
Satlantas Polres Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi dan penertiban secara berkelanjutan sebagai bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat, guna mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan. (Haji)











Komentar