HALSEL, Malutline — Kebijakan pengembalian Kas Daerah (Kasda) yang berdampak pada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) terhadap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Mandioli Utara menuai sorotan dan pertanyaan.
Pasalnya, TTP yang seharusnya diterima oleh masing-masing ASN sebesar Rp 9.100.000, justru dipotong secara signifikan hingga hanya diterima sekitar Rp 4.000.000. Pemotongan tersebut dinilai tidak sewajarnya dan menimbulkan rasa ketidakpuasan di kalangan ASN yang terdampak.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pemotongan TTP tersebut berkaitan dengan kebijakan pengembalian Kasda. Namun demikian, hingga kini para ASN mengaku belum mendapatkan penjelasan yang transparan dan rinci mengenai dasar hukum, mekanisme, serta perhitungan pemotongan tersebut.
“Kami mempertanyakan dasar pemotongan ini. Jumlah yang dipotong sangat besar, tetapi tidak disertai penjelasan tertulis yang jelas,” ungkap salah satu ASN yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Lebih lanjut, para ASN juga mengaku bingung dengan adanya perbedaan penjelasan antara pimpinan dan pengelola keuangan kecamatan. Camat Mandioli Utara, Abubakar Ode Maja, disebut menyampaikan bahwa persoalan tersebut merupakan kesalahan bendahara.
Sementara itu, bendahara kecamatan justru menyatakan bahwa pemotongan dilakukan berdasarkan arahan pimpinan.
“Camat menyebut bendahara yang salah, bendahara mengatakan camat yang salah. Akhirnya kami sebagai ASN yang dirugikan tidak mendapatkan kepastian,” tambah sumber tersebut.
Kondisi ini dinilai dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu suasana kerja di lingkungan Kecamatan Mandioli Utara. Para ASN berharap Camat Abubakar Ode Maja bersama bendahara kecamatan dapat memberikan klarifikasi terbuka dan bertanggung jawab agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
Selain itu, para ASN juga meminta perhatian dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi serta pengawasan, guna memastikan hak-hak ASN dibayarkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Camat Mandioli Utara Abubakar Ode Maja maupun pihak bendahara kecamatan belum memberikan keterangan resmi terkait pemotongan TTP tersebut. (Jul/red)








Komentar