Jakarta, Malutline— Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB-FORMALUT) Jakarta berencana menggelar aksi unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam waktu dekat. Aksi ini dilakukan untuk mendesak pemanggilan dan pemeriksaan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara, M. Saleh Talib, terkait dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan irigasi di Kabupaten Pulau Morotai.
Ketua PB-FORMALUT Jakarta, M. Reza Syadik, menyebut pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan serius pada proyek irigasi bernilai Rp24,37 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025.
Menurut Reza, indikasi penyimpangan terlihat dari pelaksanaan proyek yang diduga dilakukan tanpa desain final (final design) yang seharusnya menjadi dokumen wajib sebelum pekerjaan fisik dimulai.
“Kami mendesak KPK dan Kejagung segera memanggil dan memeriksa Kepala BWS Maluku Utara. Proyek negara bernilai miliaran rupiah tidak boleh dikerjakan tanpa dokumen perencanaan yang lengkap. Ini sangat rawan penyimpangan anggaran,” tegas Reza, Jumat (12/12).
Proyek irigasi tersebut tercatat dengan Nomor Kontrak HK.02.01/BWS20.6.2/180/2025, dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero) dengan masa pelaksanaan 52 hari kalender, terhitung sejak 10 November 2025.
Namun, PB-FORMALUT mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan di lapangan, pekerjaan fisik telah berjalan lebih dahulu, sementara desain final baru diterima sekitar dua minggu setelah proyek dimulai.
“Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Pelaksanaan pekerjaan fisik tanpa desain final merupakan pelanggaran serius dan berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran serta kerugian negara,” ujar Reza.
Ia menambahkan, keterlambatan desain tersebut mengakibatkan pekerja harus melakukan penyesuaian ulang konstruksi saat proyek sudah berjalan. Kondisi ini, kata Reza, mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan dari BWS Maluku Utara sebagai pihak yang bertanggung jawab secara teknis.
“Tidak mungkin pengawas proyek tidak mengetahui desain belum final, tetapi pekerjaan tetap dibiarkan berjalan. Ini kejanggalan besar yang patut dicurigai dan harus ditelusuri secara hukum,” tambahnya.
PB-FORMALUT menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, mereka menyatakan siap menggelar aksi besar-besaran di Jakarta apabila tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum.
“Jika penegak hukum di daerah lamban bergerak, kami akan menduduki KPK dan Kejagung. Negara tidak boleh dirugikan akibat kelalaian atau dugaan kesengajaan oknum pejabat,” pungkas Reza. (Red)










Komentar