LABUHA Malutline– Gangguan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) berdampak serius terhadap pembayaran hak keuangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pihak ketiga di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.
Akibat gangguan sistem tersebut, sejumlah PNS dilaporkan belum menerima gaji tepat waktu, bahkan ada aparatur sipil negara di lingkungan Pemda Halmahera Selatan yang terpaksa puasa gaji selama beberapa waktu.
Tidak hanya PNS, gangguan SIPD juga berimbas pada keterlambatan pembayaran hak pihak ketiga, termasuk penyedia jasa dan rekanan pemerintah daerah, sehingga menimbulkan kesulitan ekonomi dan menghambat aktivitas pelayanan publik.
Sejumlah ASN mengeluhkan kondisi ini karena kebutuhan hidup sehari-hari sangat bergantung pada kepastian pembayaran gaji. Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat dan konkret untuk mengatasi gangguan sistem tersebut.
“SIPD bermasalah, gaji terlambat. Kami hanya berharap ada solusi cepat karena ini menyangkut kebutuhan hidup,” ungkap salah satu PNS yang enggan disebutkan namanya.
Gangguan SIPD ini menambah daftar persoalan tata kelola keuangan daerah yang berdampak langsung pada kesejahteraan aparatur dan kelancaran roda pemerintahan di Kabupaten Halmahera Selatan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan maupun instansi pengelola keuangan daerah terkait penyebab gangguan SIPD dan kepastian waktu normalisasi sistem. (Red)












Komentar