HALSEL, Malutline — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terus menguatkan pondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas korupsi. Salah satu langkah konkret yang saat ini dilakukan adalah memperkenalkan Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada masyarakat serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh lingkup Pemkab Halmahera Selatan.
SPI menjadi instrumen evaluasi penting dalam memetakan titik rawan korupsi di instansi pemerintahan, termasuk risiko gratifikasi, nepotisme, pungutan liar, hingga benturan kepentingan dalam pelayanan publik. Melalui partisipasi responden internal maupun eksternal, survei ini memberikan gambaran realitas integritas birokrasi berdasarkan pengalaman langsung warga dan pegawai.
Masyarakat & ASN Diminta Ambil Peran, Integritas Dibangun Bersama Dalam agenda pengenalan SPI yang digelar Inspektorat Halmahera Selatan, pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan survei bukan hanya ditentukan oleh sistem, tetapi juga oleh keterlibatan aktif masyarakat dan ASN sebagai objek sekaligus pengawas layanan publik.
“SPI adalah cermin untuk melihat sejauh mana integritas daerah ditegakkan. Kejujuran dan keterlibatan masyarakat serta ASN akan menentukan arah perbaikan birokrasi ke depan,” ujar Inspektur Halmahera Selatan.
Melalui SPI, pemerintah ingin memastikan bahwa suara warga dapat menjadi dasar perbaikan struktur pelayanan agar semakin bersih, efisien dan bebas penyimpangan.
Sosialisasi Masif Lewat Pertemuan Hingga Media Digital, Sosialisasi SPI dilakukan secara bertahap melalui berbagai kanal informasi, mulai dari forum resmi, publikasi digital, sampai media visual yang menjangkau masyarakat di wilayah kota maupun desa. Langkah ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang merata tentang mekanisme SPI, tujuan pelaksanaan, serta mengapa partisipasi publik memegang peran besar.
Inspektorat Daerah sebagai pelaksana teknis SPI KPK menjelaskan bahwa hasil survei akan digunakan sebagai acuan pembenahan sistem dan peningkatan kualitas layanan publik. Data responden dipastikan bersifat rahasia dan dilindungi penuh agar masyarakat dapat memberikan jawaban jujur tanpa tekanan.
Pemkab Tegaskan Komitmen: SPI Bukan Sekadar Survei, Tapi Gerakan Bersama, Melalui pengenalan SPI secara luas, Pemkab Halmahera Selatan menargetkan meningkatnya tingkat respon dan keterlibatan masyarakat sehingga potret integritas daerah dapat terlihat secara lebih faktual. Rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi dasar perbaikan pengawasan, reformasi layanan, dan mitigasi penyimpangan birokrasi.
Pemerintah mengajak ASN, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan ambil bagian dalam gerakan menjaga integritas daerah.
SPI bukan hanya survei — tetapi kontribusi nyata demi mewujudkan Halmahera Selatan yang bersih, adil, dan dipercaya publik.(Red)








Komentar