HALSEL, Malutline.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan menyatakan sikap tegas terhadap sejumlah kepala puskesmas yang dinilai memiliki kinerja buruk dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Langkah evaluasi menyeluruh bahkan nonjob jabatan disebut menjadi salah satu opsi yang akan diambil.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, sejumlah kepala puskesmas di beberapa kecamatan di Halmahera Selatan diduga tidak mampu mengelola Dana BOK sesuai ketentuan, baik dari sisi administrasi, perencanaan kegiatan, maupun pertanggungjawaban laporan keuangan. Hal ini membuat kinerja layanan kesehatan di tingkat puskesmas menurun dan berdampak pada target program kesehatan daerah.
Sumber internal di lingkup Pemkab Halsel menegaskan, Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba telah memberikan arahan agar Dinas Kesehatan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera melakukan evaluasi kinerja secara objektif terhadap para kepala puskesmas.
“Pemda tidak akan mentolerir pejabat yang tidak profesional dalam mengelola keuangan negara, apalagi menyangkut dana kesehatan masyarakat. Jika terbukti kinerja buruk dan tidak bisa diperbaiki, maka langkah nonjob bisa menjadi keputusan terakhir,” tegas salah satu pejabat di lingkup Pemkab Halsel yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, meski kabar evaluasi ini sudah beredar luas, Kepala BKD Halmahera Selatan Abdillah Kamarulah dan Kepala Dinas Kesehatan Asia Hasyim hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakan tersebut.
Namun sumber di lingkup Dinas Kesehatan menyebutkan, proses evaluasi akan menyasar seluruh kepala puskesmas, terutama yang memiliki catatan penggunaan Dana BOK yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis dan laporan realisasi kegiatan yang dinilai tidak transparan.
Langkah tegas ini disebut merupakan bagian dari komitmen Bupati Bassam Kasuba dalam memperkuat sistem tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan.
Pemda Halmahera Selatan menegaskan bahwa pengelolaan Dana BOK adalah amanah negara yang harus dikelola secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemerintah juga berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada setiap pejabat atau kepala puskesmas yang terbukti lalai dalam menjalankan tanggung jawabnya.
“Dana kesehatan bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk pelayanan masyarakat. Siapa pun yang bermain-main dengan anggaran publik, siap-siap dievaluasi bahkan dicopot,” demikian pernyataan tegas sumber di lingkungan Pemda Halsel.
Langkah evaluasi besar-besaran ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemda Halsel tidak main-main dalam membenahi sektor kesehatan dan menegakkan disiplin aparatur, demi memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. (Red)










Komentar