HALSEL, Malutline– Sejumlah kontraktor dan pihak ketiga di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) saat ini tengah menghadapi kendala dalam proses pencairan dana proyek. Namun Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD Halsel) memastikan bahwa hambatan tersebut bukan disebabkan oleh keterlambatan dari pihak daerah, melainkan akibat gangguan sistem SIPD secara nasional yang tengah terjadi di seluruh Indonesia.
Kepala DPKAD Halmahera Selatan, Muhamad Nur, menegaskan bahwa saat ini Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang dalam tahap maintenance. Hal ini berdampak langsung pada seluruh proses administrasi keuangan daerah, termasuk penerbitan SPP (Surat Permintaan Pembayaran), SPM (Surat Perintah Membayar), hingga SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
“Gangguan ini bukan dari Dinas Keuangan Halsel, tapi karena adanya perawatan sistem SIPD secara nasional. Jadi kami minta semua pihak tidak perlu khawatir, karena begitu sistem kembali normal, kami akan langsung mempercepat proses pencairan,” ujar Kadis DPKAD Halsel, Muhamad Nur, Rabu (5/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada pencairan dana proyek di Halsel, tetapi juga mempengaruhi seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Termasuk di dalamnya pencairan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Desa tahap II, serta pembayaran Dana Hibah dan Belanja Tidak Terduga (BTT).
Salah seorang pejabat di lingkungan DPKAD Halsel turut membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pusat untuk memantau perkembangan sistem dan memastikan seluruh berkas yang telah diajukan akan segera diproses begitu SIPD kembali aktif.
“Memang semua sistem keuangan daerah saat ini terkoneksi langsung ke SIPD Kemendagri. Jadi selama sistem pusat dalam perbaikan, otomatis kita di daerah juga ikut terdampak. Tapi masyarakat dan pihak rekanan tidak perlu khawatir, data dan dokumen aman,” ujarnya.
DPKAD Halsel memastikan bahwa tidak ada penundaan administratif yang disengaja, dan pihaknya tetap bekerja menyiapkan dokumen agar saat sistem SIPD pulih, seluruh pencairan bisa segera dilakukan tanpa hambatan.
“Kami sudah siapkan langkah-langkah percepatan. Begitu sistem aktif, semua yang sudah lengkap akan langsung diproses. Jadi mohon kesabaran dari semua pihak,” tegas Kadis Muhamad Nur.
Situasi ini juga diharapkan dapat dipahami oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan para pelaku usaha di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap kinerja DPKAD.
Dengan adanya klarifikasi ini, publik diharapkan memahami bahwa kendala pencairan saat ini murni disebabkan oleh gangguan sistem nasional, bukan akibat kelalaian atau keterlambatan dari Dinas Keuangan Halmahera Selatan.(Bur)












Komentar