LABUHA, Malutline- Masyarakat Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, kini ramai mempertanyakan transparansi penggunaan Dana Desa (DD) yang dikelola oleh Kepala Desa Kubung, Masbul Hi. Muhammad sejak yang bersangkutan di Lantik jadi kepala Desa kubung.
Dugaan muncul setelah diketahui bahwa pembangunan fisik desa Kubung berupa pagar dan sejumlah fasilitas umum lainnya ternyata tidak menggunakan dana desa secara langsung, melainkan mengandalkan material dari pengusaha lokal yang hingga kini belum juga dibayar.
Menurut keterangan sejumlah warga setempat, proyek pembangunan tersebut sudah berlangsung beberapa waktu lalu. Namun, meski pekerjaan telah dilakukan dan material seperti batu tela pres dan semen telah digunakan, para pemasok bahan bangunan belum menerima pembayaran dari pemerintah desa Kubung kecamatan Bacan selatan Masbul Hi Muhamad Informasi yang dihimpun menyebutkan, material proyek tersebut masih menjadi tanggungan atau “utang desa” kepada pengusaha.
“Material pagar itu dikirim oleh pengusaha dari Labuha, tapi sampai sekarang belum dibayar oleh kepala desa. Kalau benar Dana Desa sudah cair, kenapa pengusaha belum dibayar?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, selasa (5/11/2025).
Warga Desa Kubung menilai, kondisi tersebut sangat janggal. Sebab berdasarkan data umum dari Kementerian Desa, setiap desa di Kabupaten Halmahera Selatan menerima alokasi Dana Desa yang nilainya mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah setiap tahun. Jika dana sebesar itu sudah diterima oleh pemerintah desa, masyarakat pun mempertanyakan kemana anggaran tersebut digunakan.
“Kami hanya ingin tahu, dana desa itu ke mana? Kalau bangunan yang ada saja belum dibayar, sementara kegiatan lain juga tidak terlihat hasilnya, berarti ada yang tidak beres,” tambah seorang tokoh masyarakat Kubung.
Beberapa warga juga mengungkapkan bahwa tidak ada laporan atau papan informasi yang menjelaskan rincian kegiatan Dana Desa tahun ini, sebagaimana diwajibkan oleh peraturan Kementerian Desa PDTT tentang transparansi publik. Padahal setiap proyek desa wajib menampilkan papan proyek berisi sumber dana, jumlah anggaran, waktu pelaksanaan, dan pelaksana kegiatan.
Material Belum Dibayar, Pengusaha Dirugikan, Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa sejumlah pengusaha lokal yang memasok bahan bangunan ke Desa Kubung mengalami kerugian karena belum menerima pembayaran. Salah seorang pengusaha yang enggan disebutkan namanya membenarkan hal tersebut.
“Kami hanya menagih hak kami. Material sudah dikirim sejak lama. Kepala Desa bilang nanti dibayar setelah dana cair, tapi sampai sekarang belum ada kabar. Sementara kami sudah keluarkan modal besar,” ujarnya.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa Dana Desa yang semestinya digunakan untuk pembangunan fisik dan kesejahteraan masyarakat justru tidak sampai ke sasaran.
BPD dan Inspektorat Diminta Turun Tangan, Sejumlah warga mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kubung agar segera memanggil Kepala Desa untuk memberikan klarifikasi terbuka di hadapan masyarakat. Selain itu, warga juga berencana melaporkan persoalan ini ke Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan untuk dilakukan audit dan pemeriksaan terhadap realisasi Dana Desa.
Tokoh masyarakat berharap agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Aparat Penegak Hukum (APH) turut memantau kasus ini. Jika terbukti ada penyalahgunaan anggaran, warga meminta agar proses hukum ditegakkan sesuai ketentuan.
“Kami tidak menuduh, tapi kami ingin kejelasan. Dana desa itu uang rakyat. Kalau penggunaannya tidak jelas, harus ada audit dan tindakan,” tegas seorang tokoh pemuda Kubung.
Desakan Transparansi Publik karena Kasus Desa Kubung menjadi sorotan karena mencerminkan kurangnya keterbukaan informasi publik di tingkat desa. Padahal, Peraturan Menteri Desa Nomor 13 Tahun 2020 mewajibkan setiap pemerintah desa menyampaikan laporan realisasi Dana Desa secara terbuka kepada masyarakat melalui musyawarah desa, papan informasi, dan media publik.
Masyarakat berharap agar Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tidak tinggal diam. Mereka menilai perlu dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap pengelolaan Dana Desa Kubung, termasuk pembukuan keuangan, realisasi fisik proyek, serta pembayaran kepada pihak ketiga.
“Kami ingin desa kami maju, tapi kalau dana desa tidak dikelola dengan jujur oleh kades Kubung Masbul Hi Muhamad, yang rugi adalah masyarakat,” ujar seorang warga lainnya. (Red)












Komentar