LABUHA, Malutline — Kepala Desa Kasdam, Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Muhamad Konoras, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut dirinya menunggak pembayaran gaji kaur desa dan Badan Syara hingga belasan bulan. Ia menegaskan bahwa gaji tersebut belum dicairkan, bukan diselewengkan.
Menurut Muhamad Konoras, gaji kaur desa yang belum terbayarkan hanya delapan bulan, dan hal itu terjadi karena belum dilakukan pencairan anggaran, “Gaji kaur desa memang belum dibayarkan delapan bulan, tapi saya belum lakukan pencairan. Setelah kegiatan ret-ret ini selesai, saya akan cairkan dan selesaikan tunggakan tersebut,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025).
B. Ia juga menepis tudingan bahwa dirinya telah menggunakan atau menahan dana gaji perangkat desa. Menurutnya, proses administrasi pencairan membutuhkan waktu dan bertepatan dengan pelaksanaan kegiatan pembinaan aparatur desa di Jatinangor.
“Mungkin para kaur berpikir saya sudah cairkan dan tidak menyalurkan, padahal itu tidak benar. Dana gaji mereka belum saya cairkan sama sekali,” tegasnya.
Terkait pembangunan fisik di Desa Kasdam, Muhamad Konoras menegaskan bahwa seluruh kegiatan berjalan sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Ia menilai tidak ada masalah berarti dalam pelaksanaan program fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD).
“Untuk pembangunan desa, semua kegiatan fisik berjalan sesuai APBDes. Tidak ada masalah,” ujarnya.
Muhamad berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman di masyarakat, terutama di kalangan perangkat desa, agar komunikasi dan koordinasi ke depan dapat berjalan lebih baik. (Red)










Komentar