LABUHA, Malutline– Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Kesehatan mengeluarkan imbauan kewaspadaan dini terkait temuan satu kasus suspek difteri pada anak berusia 11 tahun di Desa Wayamiga, wilayah kerja Puskesmas Babang, pada 26 September 2025.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 44333/3580/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Halsel, Asia Hasyim, per 30 September 2025. Surat ini ditujukan kepada seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Halmahera Selatan.
Difteri adalah penyakit menular berbahaya yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium diphtheriae, menghasilkan racun yang dapat merusak jaringan di tenggorokan, hidung, bahkan menyebar ke jantung, ginjal, dan saraf. Penularan terjadi melalui percikan air liur saat batuk/bersin atau kontak dengan benda pribadi yang sudah terkontaminasi.
Instruksi ke Seluruh Puskesmas
Untuk mencegah peningkatan kasus, Dinas Kesehatan Halsel menginstruksikan setiap puskesmas untuk:
1. Melakukan surveilans aktif (deteksi dini kasus difteri).
2. Memperkuat koordinasi dengan rumah sakit dan fasilitas kesehatan lain.
3. Mengaktifkan Tim Gerak Cepat (TGC) serta bekerja sama dengan camat, desa, dan tokoh masyarakat.
4. Melakukan pemetaan wilayah risiko sebagai dasar intervensi cepat.
5. Melaksanakan investigasi epidemiologi terhadap kasus yang ditemukan.
6. Meningkatkan edukasi masyarakat tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
7. Menyiapkan logistik obat-obatan serta layanan kesehatan terkait penanggulangan difteri.
8. Melaporkan secara cepat jika ditemukan kasus baru atau peningkatan kasus. Upaya Preventif dan Edukasi Masyarakat
Kadis Kesehatan Halsel, Asia Hasyim, menekankan pentingnya peran puskesmas dalam melakukan deteksi dini sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya imunisasi lengkap sebagai langkah pencegahan.
“Difteri adalah penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi. Karena itu, kami meminta seluruh puskesmas meningkatkan kewaspadaan, aktif melakukan pemantauan, dan segera melaporkan jika ada kasus serupa,” tegasnya.
Harapan Pemda: Putus Rantai Penularan Dengan adanya langkah cepat dan koordinasi lintas sektor, Pemkab Halsel berharap potensi kejadian luar biasa (KLB) difteri dapat dicegah sejak dini, sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyakit menular berbahaya.
“Kerja sama seluruh tenaga kesehatan, pemerintah desa, serta masyarakat sangat dibutuhkan agar kasus ini tidak berkembang lebih luas,” tutup Kadis Kesehatan. (Red)









Komentar